Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Mekanisme penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa; materi soal ujian dan calon Perangkat Desa yang dapat diangkat menjadi Perangkat Desa; pelaksanaan ujian, koreksi hasil ujian, penetapan hasil ujian, dan pengumuman hasil ujian; pengangkatan Perangkat Desa, pelantikan Perangkat Desa dan pengucapan sumpah/janji; laporan hasil penjaringan dan penyaringan seleksi calon Perangkat Desa; masa jabatan Perangkat Desa; pemberhentian Perangkat Desa dan laporan pemberhentian; Perangkat Desa yang berhalangan; serta biaya penyelenggaraan penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa dan pelantikan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
33 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 65 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan, Pengendalian
Penduduk, Dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 75 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sistematika RJPMD serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RJPMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
12 HLM; Penjelasan : 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011. Dalam perkembangannya terdapat potensi pemakaian kekayaan daerah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Untuk menambah objek retribusi pemakaian kekayaan daerah perlu ditetapkan perubahan atas Peraturan Daerah tersebut
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013.
Untuk menambah objek retribusi pemakaian kekayaan daerah, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul ini yang diubah, ditambah, dan dihapus, yaitu Pasal 8 ayat (1) diubah, Pasal 15 ditambah ayat (5), Pasal 21 dihapus, dan Ketentuan Lampiran ditambah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Retribusi Penjualan Produksi Usaha telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011. Dalam perkembangannya terdapat potensi produksi usaha daerah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah. Untuk menambah objek retribusi penjualan produksi usaha daerah perlu ditetapkan perubahan atas Peraturan Daerah tersebut
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013.
Untuk menambah objek retribusi penjualan produksi usaha daerah, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul ini yang diubah, ditambah, dan dihapus, yaitu: Pasal 3 dan Pasal 8 diubah, Pasal 15 ditambah ayat (6), BAB XVII dihapus, serta Ketentuan Lampiran ditambah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat