PERBUP Kab. Gunungkidul No. 57 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 180 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 180 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 180 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 54 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan dalam Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Mekanisme penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa; materi soal ujian dan calon Perangkat Desa yang dapat diangkat menjadi Perangkat Desa; pelaksanaan ujian, koreksi hasil ujian, penetapan hasil ujian, dan pengumuman hasil ujian; pengangkatan Perangkat Desa, pelantikan Perangkat Desa dan pengucapan sumpah/janji; laporan hasil penjaringan dan penyaringan seleksi calon Perangkat Desa; masa jabatan Perangkat Desa; pemberhentian Perangkat Desa dan laporan pemberhentian; Perangkat Desa yang berhalangan; serta biaya penyelenggaraan penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Perangkat Desa dan pelantikan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
33 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 65 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan, Pengendalian
Penduduk, Dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 75 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sistematika RJPMD serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RJPMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
12 HLM; Penjelasan : 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 68 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 185 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 65 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 185 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 44 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sbgmn tlh Diubah dgn Perda No 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (2), Pasal 19 ayat (9), Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016.
Penduduk warga negara Republik Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Perangkat Desa mengajukan surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Desa di atas kertas segel atau bermaterai cukup.
Surat permohonan tertulis harus dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi :
a. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
b. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
c. fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d. fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
f. surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
g. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
h. surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
i. surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
j. surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
k. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
l. fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
m. daftar riwayat hidup;
n. foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
o. surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
p. surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
q. surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
r. surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD;
Surat permohonan tertulis berikut kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :
a. 1 (satu) eksemplar asli; dan
b. 1 (satu) eksemplar fotokopi.
Persyaratan berupa foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm huruf n berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP.
Pakaian calon dalam pas foto adalah Pakaian Sipil Lengkap.
Calon Perangkat Desa yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
11 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat