Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Mencabut Lampiran XI Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 55 Tahun 2015
-PENJABARAN- ANGGARAN - PENDAPATAN- DAN - BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2016 -
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, LD.2015/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tailun Anggaran 2016,dipandang perlu ditetapkan Peraturar Bupati Muara Enim tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaraa 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Talun Anggaran 2016
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Talun 2OO3, UU No 1 Tahun 2OO4, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2OO4, UU No 27 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 24 Tahun 2004, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005. PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, PP No 16 tahun 2010, UU No 71 Tahun 2010, PP No32 Tahun 2014, PP No 36 Tahun 2015, Permendagri 13 Tahun 2006, sebagaimanatelah beberapakali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Talun 2011. Permendsgri No 52 Tahun 2015, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permenkeu No 6l1PMK.O7 /2014, .Permenkeu No 761PMK.O7 /2014, Pemenkeu No 25 /PMK.O7 /2015, Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 123/KPIS/BPKAD /2075, Keputusal Gubernur Sumatera Selatan Nomor i61/KPIS/BPKAD/2015, Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 442 I KP|S / BPKAD/2O 15 , Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2OO4, Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2008, Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008, PerdaKabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun 2OO8, Peda Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2008, " Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Talun 2008, Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2008, Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2OO8, Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2008, Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 21 Tahun 2OO8, PerdaDaerah Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2013.
Materi pokok Peraturan ini adalah : APBD Tahun 2016, Ringkasan Penjabaran APBD Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelengggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik yang berkualitas secara transparan dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan secara optimal, perlu diatur Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; PERPRES Nomor 76 Tahun 2013; PERPRES Nomor 95 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2011; PERMENPANRB Nomor 62 Tahun 2018; PERMENPANRB Nomor 46 Tahun 2020; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019; PERBUP Nomor 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP Nomor 51 Tahun 2015; PERBUP Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Hak Pelapor dan Kewajiban Penyelenggara, Penatausahaan Pengaduan, Pengaduan Pelayanan Publik, mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan pelayanan publik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam. Hasil pengumpulan ?akat merupakan sumber dana yang
potensial dalam upaya mewujudkan Kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sehingga pengelolaan zakkat sesuai dengan syariat Islam perlu dilakukan secara optimal agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. Dalam rangka pelayanan, pembinaan, penerimaan serta pengumpulan zakat penghasilan dan Infaq Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar terlaksana dengan baik, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 2014; INPRES No. 3 Tahun 2014; PERBAZNAS No. 3 Tahun 2014; PERDA No. 13 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penerima zakat dan infaq, zakat penghasilan dan perhitungannnya, teknis pengumpulan, penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban Baznas Kabupaten, pembinaan dan pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MUARA ENIM NOMOR 44 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, terutama dikaitkan dengan peningkatan kebutuhan bahan pokok makanan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil dan ditetapkan dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 72/PMK.05/2016; Permenkeu No. 49/PMK.02/2017; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketentuan yang mengatur mengenai besaran uang makan kepada PNS yaitu Rp20.000,00 per hari kerja .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2007 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 58 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-PENDIDIKAN ANAk USIA DINI-PRA SEKOLAH DASAR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, oleh sebab itu perlu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (Satu) Tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 18 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 32 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disingkat PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun yang dilak:ukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki penclidikan lebih lanjut. Mengatur mengenai ketentuan umum, penerima dan jenis pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, standar jumlah dan kulitas barang dan/atau jasa, perlengkapan dasar peserta didik PAUD, perlengkapan dasar peserta didik pendidikan khusus, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan khusus, tata cara pemenuhan standar jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa, pemenuhan SPM Pendidikan, peloran penerapan dan pencapaian SPM Pendidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 88 Tahun 2016; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 193/PMK.07/2018; PERMENDESDTT No. 11 Tahun 2019; PERDA No. 22 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
11 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 58 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-tunjangan komunikasi intensif-tunjangan reses-dana operasional
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2017/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, SERTA DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2017; Perbup No. 30 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tunjangan komuniasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Tunjangan Komunikasi Intensif adalah sejumlah uang yang diberikan yang diberikan setiap bulanuntuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Tunjangan Reses adalah uang yang diberikan setiap pelaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Masa Reses adalah masa kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diluar kegiatan masa siding dan di luar Gedung DPRD. Dana Operasional Pimpinan DPRD adalah dana yang diberikan setiap bulan kepada Pimpinan DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanakan tugas Ketua dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari. Diatur tentang besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, ketentuan penutup. Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses serta Dana Operasional diberikan terhitung sejak tanggal 1 September 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2007 tentang Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka perlu ditindaklanjuti dengan Rincian Tugas Dinas Kesehatan dengan suatu peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rincian tugas dan fungsi Dinas Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Diatur mengenai ketentuan umum, rincian tugas dan fungsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
Mencabut Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Daerah Dalam Kabupaten Muara Enim
74 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Regrouping Sekolah Dasar Negeri Dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk mencapai efektiEtas dan efisiensi Penyelenggaraarl Pendidikan di Kabupaten Muara Enim dan Penyelarasan Program Pemerintah sesuai dengan perkembangan pembangunan terutama dunia Pendidikan saat ini, perlu dilakukan penataan kembali nomenklatur Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan regrouping Sekolah Dasar Negeri yang disesuaikan dengan Perkembangan Wilayah dan Pembangunan di Kabupaten Muara
Enim saat. Penataan Nomenklatur dan Regrouping Sekolah Dasar tersebut, telah dilakukan pengkajian oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Berita Acara Hasil Kajian Perubahan Nomenklatur dan Regrouping Sekolah Nomor : a2O /2366.a/ Disdikbud-l l2OL9 tanggal 14 Oktober 2Ol9. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 84 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 36 Tahun 2014; PERDA No. 10 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyesuaian nomenklatur, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Enim Enim Nomor 41 Tahun 2015 tentang Nomor Statistik dan Nomenklatur Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dalam Kabupaten Muara Enim
4 hlm, Lampiran : 13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat