Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penerima zakat dan infaq, zakat penghasilan dan perhitungannnya, teknis pengumpulan, penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban Baznas Kabupaten, pembinaan dan pengawasan, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat