Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha "Pedaringan" Kota Surakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Surakarta, perlu adanya Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Surakarta. Investasi permerintah daerah sesuai dengan Laporan Analisis Kelayakan Investasi No.26/KAP/RW/V/2017. Penyertaan modal kepada perusahaan umum daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Jumlah Penyertaan Modal
Pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 12.000.000.000,00 (duabelas
milyarrupiah), penganggaran penyertaan modal Pemerintah Daerah, bentuk penyertaan modal
pemerintah daerah, penggunaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2015;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2010 Nomor 7);
7. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surakarta Nomor 31);
8. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Surakarta Nomor 42);
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19-S Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB VII
Bagian Pertama dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor
26Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja tentang Inspektorat maka guna kelancaran
penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut di atas, perlu mengatur Peraturan Walikota tentang
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
29 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 59 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBDTahun Anggaran 2013;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; PeraturanPemerintahNomor 55Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010; PeraturanPemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Perpres No 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kata Surakarta Namar 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kata Surakarta Namar 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Surakarta Namar 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Surakarta Namar 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Surakarta Namar 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2013dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1987
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1987/No. 6 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan program BERSERI (Bersih,
Sehat, Rapi dan Indah) diseluruh Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat
II Surakarta perlu didukung sarana dan prasarana yang memadai; bahwa penyediaan sarana dan prasarana tersebut merupakan tanggung
jawab seluruh warga masyarakat, oleh karena itu perlu
mengikutsertakannya secara aktif dalam rangka pelaksanaan
kebersihan kota; bahwa untuk maksud tersebut di atas dipandang perlu mengubah
untuk kedua kalinya Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Surakarta Nomor 25 Tahun 1981 tentang Kebersihan Sampah;
Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/ Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5
Tahun 1975; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25
Tahun 1981;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada BAB IV Pasal 7 dan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 1987.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 25 Tahun 1981diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut diundangkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta, ma ka perlu adanya petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Surakarta Nomor 4 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang dewan pengawas, direksi, tata cara penyelesaian ganti rugi, pegawai, kerjasama, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 10 Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2012, perlu menetapkan Perwali sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2012;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 109 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; Pp No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 10 tahun 2001; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2004; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda KOta Surakarta No 12 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 15 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang laporan realisasi anggaran beserta ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1991/No. 3 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Pemerintah di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa karena terbatasnya tanah, maka harga tanah semakin
tinggi nilai ekonomisnya, sehingga ada kecenderungan
membangun bertingkat banyak di Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta; Bahwa untuk menjaga keseimbangan dan kenyamanan tata
ruang kota, maka perlu diberikan kriteria yang jelas untuk
membangun Bangunan Bertingkat disesuaikan dengan letak
lokasi bangunan dan unsur-unsur lingkungan kota disekitar
bangunan didirikan; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas dipandang
perlu mengatur bangunan Bertingkat di Kotamadya Daerah
Tingkat II Surakarta dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Hinder Ordonantie Stb. Tahun 1926 Nomor 226; Momentum Ordonantie (MO) Stb. Tahun 1931 Nomor 238; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 640/KPTS/1986; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengaturan Bangunan Bertingkat, Kriteria Bangunan Bertingkat, bangunan konversi, sanksi dan pengawasan, aturan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 1991.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1985/NO.3 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 9 Tahun 1983 Tentang Iuran Penerangan Jalam Umum
ABSTRAK:
bahwa iuran Penerangan Jalan Umum yang didasarkan atas jumlah daya listrik yang terpakai masih dirasakan menimbulkan beban bagi Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta serta belum sesuai dengan sasaran yang diharapkan; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 10 Juli 1984 Nomor 671/21/1984 tentang Pedoman Pengaturan Iuran Penerangan Jalan Umum bagi Pemerintah Kabupaten/ Kotamadya Daerah Tingkat II se Jawa Tengah, maka Ketentuan Tarif Iuran Penerangan Jalan Umum Dalam Peraturan daerah Kotamadya daerah Tingkat II surakarta Nomor 9 Tahun 1983 tentang Iuran Penerangan Jalan Umum sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berhubungan dengan itu, maka dipandang perlu mengadakan perubahan pertama atas Peraturan Daerah dimaksud;
Undang-undang nomor 5 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang nomor 12/Drt. Tahun 1957; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 297 Tahun 1982, Nomor 687/KMK.07/1982, Nomor 1144/Kpts/M/Pertamben/1982; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1983; Keputusan Gubernur Kepala daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 671/21/1984 tanggal 10 Juli 1984; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II surakarta Nomor 9 Tahun 1983;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat (1) mengenai tarif iuran penerangan jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 1985.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 9 Tahun 1983 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 10A Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan untuk
mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi di Kota
Surakarta maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Walikota Nomor 10-A Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hiburan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 10-A Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pajak Hiburan;
UU No 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) Pasal 22 mengenai oengurangan pajak hiburan yang diselenggarakan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10A Tahun 2014 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat