Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19-S Tahun 2009

Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19-S Tahun 2009 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
19-S
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
01 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2009
Tanggal Berlaku
01 Januari 2010
Sumber
BD.2009/NO.52
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan