Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Budaya Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, Care Values dan Employer Branding ASN, Organisasi, Pembinaan dan Pengendalian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66A Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2005 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang cukai, pembagian dana bagi
basil cukai basil tembakau digunakan untuk mendanai peningkatan
kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan
sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai, dan/atau pemberantasan
barang kena cukai illegal;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf
a, dan agar pengelolaan dana bagi basil cukai tersebut dapat berdaya
guna clan berhasil guna, maka perlu diatur pengelolaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
b , maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Temhakau di
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peratman Menteri K~ Nomor 60/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK. 07/2008, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, rancangan kegiatan, pengelolaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, sanksi atas penyalahgunaan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2009.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun
atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara
dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia,
Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai
Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pelaporan, Pembayaran Dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
bahwa agar penempatan alat/ sistem elektronik pada
obyek pajak dalam rangka mendukung pengawasan
terhadap Wajib Pajak dapat berjalan dengan efektif dan
efisien, perlu dukungan dari Wajib Pajak; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
huruf a, maka Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun
2018 ten tang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan
Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik, perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan sebagairnana dimaksud pada huruf
a dan huruf b di atas, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2018
tentang Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak
Daerah melalui Sistem Elektronik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/ 19 /PBI/2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2108;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan ayat (1a) dan ayat (1b) pada Pasal 8 dan Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2018 diubah.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan wilayah berupa
penyediaan dan peningkatan infrastruktur di wilayah
Kota Semarang, maka berdampak pada nilai/harga
tanah dan/atau bangunan yang akan berpengaruh
pada Nilai Jual Objek Pajak yang merupakan dasar
bagi pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa dalam rangka meringankan beban wajib pajak
dalam masa pandemi COVID-19 Pemerintah Kota
Semarang perlu memberikan pengurangan ketetapan
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Stimulus Berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan Tahun 2022;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 120 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian stimulus berupa pengurangan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022 kenaikannya tidak melebihi 20% dari Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan serta guna memberi pedoman dalam penyusunan
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Tahun 2023, maka perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2023; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 74 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2023
merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2021-2026 besera lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
520
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Dearah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan layanan dan peningkatan pembiayaan penyelenggara pelayanan kesehatan di rumah sakit, maka Perwal Semarang No 7 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan RS pada RSUD Kota Semarang, sebagaimana telah diubah dengan Perwal Semarang No 138 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Semarang No 7 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan RS pada RSUD Kota Semarang perlu disesuaikan dan ditinjau kembali; bahwa untuk melaksnakan maksud tersebut di atas maka perlu membentuk Perwal Semarang tentang Tarif Layanan RS pada RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU no 44 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek tarif, jenis layanan dan kelas perawatan, prinsip, dasar penetapan, struktur dan besaran tarif layanan rumah sakit, tata cara pemungutan tarif layanan rumah sakit, tata cara pembayaran tarif layanan rumah sakit, tata cara penagihan tarif layanan rumah sakit, pengurangan, keringanan atau pembebasan tarif layanan rumah sakit, penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran tarif layanan rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2011 dicabut.
33 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik, Peserta Pemilu Dan Organisasi Kemasyarakatan Di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik, Peserta Pemilu dan Organisasi Kemasyarakatan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemasangan atribut Partai Politik, Peserta Pemilu
dan Organisasi Kemasyarakatan di Kota Semarang dapat
berjalan dengan baik dan dapat menunjang estetika serta tidak
mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat dipandang
perlu mengatur tata tertib pemasangan atribut Partai Politik,
Peserta Pemilu dan Organisasi Kemasyarakatan;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan dinamika
politik maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun
2010 tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik dan
Organisasi Kemasyarakatan Di Kota Semarang, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka
perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun
2010 tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik,
Peserta Pemilu dan Organisasi Kemasyarakatan di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011,Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 ,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib Pemasangan Atribut Partai Politik, Peserta Pemilu Dan Organisasi Kemasyarakatan Di Kota Semarang yaitu tentang Lokasi larangan pemasangan dan Pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 8a Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan pengelolaan operasional
Bus Rapid Transit dengan sistem Badan Layanan Umum (BLU}, mak:atugas
dan fungsi pelak:sanaan dan pengelolaan operasional Bus Rapid Transit
diakomodir dalam Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Terminal Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk melaksanakan hal tersebut diatas maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Terminal Kota Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengubah beberap ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Kota Semarang yaitu tentang tugas dan fungsi UPTD Terminal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2010.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Kota Semarang diubah
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat