pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - balai - kesejahteraan - sosial - tegar - beriman - pada - dinas - sosial - tenaga - kerja - dan - transmigrasi - kabupaten - bogor
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab. Bogor Tahun 2013 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman pada Dinas Sosial, Tenaga Keja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 282 ayat (2) Perda kab bogor No. 11 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Kesejahteraan Sosial Tegar Beriman Pada Dinas Sosial , Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 28 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Menagtur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2000
pengelolaan - keuangan - rumah - sakit - umum - daerah - leuwiliang - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meingkatkan kinerja kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kesehatan masyaakat di bidang kesehatan dengan ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C maka perlu membentuk Perbup tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; U No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permen Keuangan No 76/PMK.05/2008; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan, Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2007
PERDA Kab. Bogor No. 16 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DAERAH CIAWI
perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - kahuripan - kabupaten - bogor
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kebutuhan air minum kepada masyarakat di Kab. Bogor, telah didirikan Perusahaan Daerah Air Minum berdasarkan Perda Kab. Bogor No. III/DPRD/Ps.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Daerah Tingkat II Bogor No. 5 Tahun 1991 Dan berdasarkan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 maka perlu membentuk Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. Bogor No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Bogor No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 10 Tahun 2013; Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan, Perubahan Bentuk Tempat Kedudukan Dan Jangka Waktu, Maksud Tujuan Dan Kegiatan Usaha, Permodalan, Organ Perumda Air Minum, Pegawai, Satuan Pengawas Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan Operasional Dan Pelaporan Perumda Air Minum, Penggunaan Laba, Anak Perusahaan Perumda Air Minum, Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Perumda Air Minum, Evaluasi Dan Restrukturisasi, Pembubaran, Kepailitan, Pembinaan Dan Pengawasan Perumda Air Minum, Pendapatan Dan Tarif, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
55 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2017
hak - keuangan - dan - administratif - pimpinan - dan - anggota - dewan - perwakilan - rakyat - daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2017/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu membentuk Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan Dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Bogor Tahun 2022 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menata sistem pengelolaan keuangan yang dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemda yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, PemKab Bogor telah membentuk Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009 Dan dengan telah diundangkannya PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Keuangan Daerah, Asas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2022.
144 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Bogor Tahun 2003 No. 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat