Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan pendapatan asli daerah, pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, serta pelayanan masyarakat dalam bidang perbankan, Pemerintah Kabupaten Boyolali bermaksud untuk menambah penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah dan harus ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah terkait besaran penyertaan modal dan sumber penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 42 Tahun 2019
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga keija beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi yang dialaminya merupakan suatu kebutuhan dasar, sehingga perlu penyelenggaraan jaminan sosial bagi tenaga keija untuk memberikan rasa aman, ketenangan
bekeija dan berusaha, serta peningkatan produktifitas tenaga keija;
b. bahwa dengan adanya perkembangan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja dan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, maka perlu pengaturan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakeijaan di Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakeijaan di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Ketenagakeijaan Nomor 18 Tahun 2018 , Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan RUang Lingkup; Kepesertaan; Tata caraPelaksanaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis Sampah; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Tugas, Wewenang, dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Peyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Spesifik; Pengelolaan Sampah di Desa; Perizinan; Pembiayaan dan Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Kerja Sama dan Kemitraan; Data dan Informasi; Pengembangan dan Penerapan Teknologi; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; KKetentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin hak setiap orang untuk
hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik, bersih, dan
sehat, diperlukan pengelolaan sampah secara
komprehensif dan terpadu;
b. bahwa laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten
Boyolali cenderung semakin meningkat dengan diikuti
perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga
berdampak semakin meningkatnya volume, jenis, dan
karakteristik sampah, serta telah menjadi salah satu
permasalahan di daerah sehingga perlu dikelola secara
komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir agar
dapat terselenggara secara aman tidak mengganggu
lingkungan, sehat bagi masyarakat dan diharapkan
dapat memberikan manfaat secara ekonomi;
c. bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan
Sampah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
pengaturan pengelolaan sampah di Daerah, sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis Sampah; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Tugas, Wewenang, dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Peyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Spesifik; Pengelolaan Sampah di Desa; Perizinan; Pembiayaan dan Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Kerja Sama dan Kemitraan; Data dan Informasi; Pengembangan dan Penerapan Teknologi; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; KKetentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 13 Tahun 2013
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan hak asasi manusia, oleh karenanya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhinya dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan Gizi, merata dan teijangkau untuk mewujudkan status Gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan; bahwa guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Boyolali dibutuhkan peningkatan ketahanan pangan dan Gizi secara berkelanjutan, sesuai dengan Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan di bidang pangan, untuk itu Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan Pangan dan Gizi yang selaras dengan kebijakan Pemerintah; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 20 ay at (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten BoyolaH Nomor 11 Tahun 2013 tentang Ketahanan Pangan perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, cadangan pangan, penyelenggaraan ketahanan pangan, koordinasi dan kerja sama, pengembangan sumber daya manusia, sistem informasi pangan dan gizi, peran serta masyarakat, insfrastruktur dan kelembagaan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2013 dicabut.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menetapkan besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018 serta guna memenuhi ketentuan Pasal 81 ayat (4), ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan BupatiBoyolali tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentangPemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Penghasilan Tetap yang diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, kecuali Sekretaris Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, yang ditetapkan setiap tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 43 Tahun 2022
PERBUP Kab. Boyolali No. 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Boyolali No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan dan
penyesuaian harga barang/material serta penambahan
komponen Iain-lain pada standar satuan biaya honorarium,
perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun
2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten
Boyolali Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42
Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2021 diubah.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perumahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Penyelenggaraan Perumahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 58 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Boyolali.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan kumpulan Rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum sebagai hasil upaya pemenuhan Rumah yang layak huni, baik Perumahan tidak bersusun maupun Rumah Susun sebagai upaya mewujudkan tertib ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya
manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu
pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini
yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat
tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap
perkembangannya; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan
pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,
perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, terintegrasi dan berkesinambugan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-
integratif pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Prinsip dan Arah Kebijakan
Bab III Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan
Bab IV Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
Bab V Tanggung Jawab
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Kerja Sama dan Kemitraan
Bab VIII Pelaporan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2018 tenang Pengalokasi Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya tambahan pengalokasian Alokasi Dana Desa bagi Desa di wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019, maka dipandang perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun
2018, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 72 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Bupati Boyolali 84 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41
Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 62 Tahun 2022
PERBUP Kab. Boyolali No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum
Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum
Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas Iii Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, Bupati sesuai dengan
kewenangannya menetapkan tarif layanan pada Badan
Layanan Umum Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015
tentang Tarif Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015
tentang Tarif Selain Kelas III Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali, sudah tidak
sesuai dengan perkembangan jenis layanan baru dan
kebutuhan tarif layanan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Kegiatan Rumah Sakit
Bab III Objek dan Subjek Tarif
Bab IV Kebijakan, dan Sasaran dalam Penetapan Tarif
Bab V Pembagian Kelas
Bab VI Struktur dan Besaran Tarif
Bab VII ata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Tarif
Bab VIII Pelayanan Pasien Tahanan dan Narapidana
Bab IX Pembebasan dan/atau Pemberian Keringanan atas Tarif
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2020 dicabut.
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat