PERBUP Kab. Boyolali No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan Dan Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka dalam rangka meningkatkan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 64 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pencalonan dan pengangkatan unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2021/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a.
c.
BUPATI BOYOLALI,
bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah
merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah
yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung
jawab untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat;
bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
anggaran 2022 termuat dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang disusun
sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan kemampuan dalam
menghimpun pendapatan daerah dalam rangka
terwujudnya perekonomian daerah
demokrasi ekonomi dengan prinsip
efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan,
lingkungan, kemandirian, serta dengan
mendukung
berdasarkan
kebersamaan,
berwawasan
menjaga keseimbangan kemajuan ekonomi daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UndangrUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Keija, dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai anggaran pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.272.481.438.000,00 (dua triliun dua ratus tujuh puluh dua miliar empat ratus delapan puluh satu juta empat ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, dan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2015 yang di jabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali pada tanggal 28 September 2015. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Boyolali No. 4 tahun 2007; Perda Kabupaten Boyolali No. 16 Tahun 2011
1. Peraturan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2016
2. Peraturan Anggaran Belanja Daerah Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa tingginya permintaan layanan telekomunikasi dan informasi dari masyarakat, membawa implikasi pada pemenuhan ketersediaan fasilitas pendukung berupa Menara telekomunikasi; bahwa pembangunan Menara telekomunikasi perlu memperhatikan dampak terhadap lingkungan, kualitas visual ruang, serta keamanan dan keselamatan bagi masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perkembangan peraturan perundang-undangan, maupun kondisi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang regulasi terkait pembangunan menara telekomunikasi antara lain :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Tujuan Dan Prinsip Pembangunan Menara
3. Jenis Menara
4. Syarat-Syarat Pembangunan Menara
5. Hak Dan Kewajiban Penyedia Menara
6. Lokasi Menara
7. Menara Bersama
8. Perencanaan, Perizinan, Dan Pengelolaan Menara
9. Menara Kamuflase Dan Serat Optik
10. Jaminan Perlindungan
11. Jaminan Pembongkaran
12. Pemantauan, Pembinaan, Dan Pengawasan
13. Larangan
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2020
Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penganganan Corona Virus Disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat
dan Perekonomian Nasional, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2
Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan dan Pengalokasian BTT Covid 19; Mekanisme Penggunaan BTT Covid 19; Tata Cara Pencairan, Pelaksanaan, Penatausahaan Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan BTT Covid 19; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 13 ayat (3),
Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Pembangunan Kawasan Perdesaan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun
2020 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengusulan kawasan perdesaan, penetapan kawasan perdesaan dan rencana pembangunan kawasan perdesaan, tahapan pembangunan kawasan perdesaan, pelaporan dan evaluasi, pembinaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2019
TATA CARA PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA, UTILITAS UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana, Utilitas Umum
Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Prinsi, dan RUang Lingkup; PSU Perumahan; Tim Verifikasi; Penyerahan PSU Perumahan; Perolehan PSU Perumahan; Pengelolaan PSU Perumahan; PSU PErumahan dan Kawasan Permukiman; Pelaporan dan PEmbinaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan mendukung terselenggaranya pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Boyolali, perlu dibentuk Peraturan Daerah yang mengatur mengenai perencanaan, pelaksanaan, pendayagunaan dan pemanfaatan pembangunan kawasan perdesaan;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pihak pada kawasan yang ditetapkan dan pembagunan kawasan perdesaan diprioritaskan pada pengembangan potensi dan/atau pemecahan masalah kawasan perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan yang telah ditetapkan sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan masih tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai melalui Dana Percepatan Pembangunan lnfrastruktur Daerah (DPPID) Tahun 2011 dari Pemerintah Pusat dan belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011 yang berimplikasi terhadap perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, maka dipandang perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan Pasal 1, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1007/KMK.04/1985, tentang Pelimpahan Wewenang Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat dan/atau Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II, Bupati diberi kewenangan untuk melakukan Pajak Bumi dan pemungutan/penagihan Bangunan diwilayahnya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk mengatur penggunaan dan tata cara penyaluran biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagian yang diterima daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1007/KMK.04/1985; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2005; Keputusan bersama Direktur Jendral Anggaran dan Direktur Jendral Pajak No.KEP-15/A/2000 dan No. KEP-87/PJ/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Tim Intensifikasi Pbb Dan Uraian Tugas
Bab III Tata Cara Pembayaran, Pemungutan, Penyetoran Dan Pelaporan Realisasi Pbb
Bab V Pemberian Hadiah Dan Penghargaan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2009.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat