Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS
DESA/KELURAHAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas
pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
perlu diselenggarakan sebuah kegiatan inovatif dalam
pendidikan Kesetaraan melalui Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR DESA/KELURAHAN);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa (GETAR
DESA) Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun
2006 ; 16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun
2007 ; 17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun
2008; 18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun
2009; 19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007; 20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103
Tahun 2014 ; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 ; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun
2009; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 28. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016 ; 29. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 98 Tahun 2016; 30. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019 ; 31. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 73 Tahun 2019 ; 32. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 4 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan
Kesetaraan Berbasis Desa/Kelurahan Tahun 2020; memuat antara lain: latar belakang; dasar hukum; indikator keberhasilan; lembaga penyelenggara; peserta didik; pendidik; narasumber; sarana dan prasarana; program pembelajaran; tahapan pelaksanaan program gerakan kesetaraan berbasis desa/kelurahan; perencanaan; pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengoptimalkan penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso, dipandang
perlu menyempurnakan ketentuan terkait upaya
pencegahan dan menambahkan ketentuan pelaksanaan
evaluasi dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29
Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virns Disease
2019 di Kabupaten Bondowoso sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 31 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Ka bu paten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5 . Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 70/MDAG/
PER/ 12/2013; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2017; 19. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020
Materi Pokok: mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabu paten Bondowoso, antara lain: 1. Setelah angka 10 Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka,
yakni angka 11 terkait definisi pasar rakyat; Ketentuan Pasal 4 diubah (terkait jam pertokoan restoran dll); ketentuan terkait pengendalian pembinaan, pengawasan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona
Virns Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RANCANGAN AWAL PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2014-2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, mengakibatkan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, sehingga dalam Rencana Pem bangunan J angka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-
2018 perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran
tahunan dan target pencapaian sasaran sampai dengan akhir periode perencanaan;
b. bahwa agar terjadi kesesuaian substansi materi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dengan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018, serta agar penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 tepat waktu, sebelum Peraturan Daerah ten tang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 diundangkan, maka sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam penyusunan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso N omor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 77);
Rancangan Awal Perubahan RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENILAIAN RISIKO PADA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui
kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan
aset daerah, serta ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten
Bondowoso melakukan pengendalian atas
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem
pengendalian intern yang efektif dan efisien di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Nomor 4); 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 76 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat
Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2016 Nomor 76).
Mengatur tentang identifikasi resiko pada pelaksanaan pemerintahan daerah secara terbuka, paling sedikit dilaksanakan dengan :
1. menggunakan metodologi yang sesuai untuk tujuan Perangkat Daerah/PPKD dan tujuan pada tingkatan kegiatan secara komprehensif;
2. menggunakan mekanisme yang memadai untuk mengenali resiko dari faktor eksternal dan faktor internal; dan
3. menilai faktor lain yang dapat meningkatkan resiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso cenderung meningkat sehingga pengendalian
mobilitas masyarakat periu dioptimalkan, dan sebagai upaya
memutus mata rantai penyebaran dan percepatan pencegahan
dan penangguiangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Bondowoso dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penangguiangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4 . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; 14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Penangguiangan Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso dari pemerintah deerah, pemerintah desa/kelurahan, pelaku usaha/swasta dan masyarakat. meuat antara lain ketentuan umum; pencegahan dan penanganan; penyediaan jaring pengaman sosial; penanganan dampak ekonomi; larangan; pengendalian, pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN (MASJID, PONDOK PESANTREN, RAUDLATUL ATHFAL/RA, MADRASAH ALIYAH/MA, MADRASAH DINIYAH/MD DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN NON ISLAM) DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan serta mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Bondowoso, perlu memberikan bantuan sosial kepada lembaga Pendidikan Keagamaan dimaksud;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 201 7 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 57 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2015 Nomor 57);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 27 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 28);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 74);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 101 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 101);
Pedoman Umum Bantuan Sosial kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 merupakan acuan dalam penyusunan, pelaksanaan dan monitoring bantuan keuangan kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Masjid, Pondok Pesantren, Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Aliyah/MA, Madrasah Diniyah/MD dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Non Islam).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian
mempunyai kewenangan menetapkan pemindahan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk mempercepat proses pemindahan Pegawai
Negeri Sipil dalam Jabatan Pelaksana, perlu mendelegasikan
kewenangan pemindahan Pegawai Negeri Sipil dimaksud
kepada Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5494); 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4); 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 78 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2016 Nomor 78).
Mengatur tentang pendelegasian kewenangan pemindahan, bahwa:
1. Bupati berwenang menetapkan pemindahan PNS dalam Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah.
2. Bupati mendelegasikan pemindahan PNS beserta nama jabatan dan kelas jabatan yang baru, kepada:
a. Sekretaris Daerah untuk pemindahan PNS dalam Jabatan Pelaksana antar Perangkat Daerah;
b. Kepala BKD untuk pemindahan PNS dalam Jabatan Pelaksana dalam satu Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat