PENYERTAAN MODAL – PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BANGKA BELITUNG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pangkalpinang Pada Pt.Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian daerah serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu mengadakan kerjasama untuk menginvestasikan sejumlah modal antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan tujuan, penyertaan modal daerah, bagi hasil keuntungan, pelaksanaan penyertaan modal dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2016
PELARANGAN – PENGADAAN, PEREDARAN DAN PENJUALAN – MINUMAN BERALKOHOL
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelarangan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi kesehatan, ketenteraman dan ketertiban serta kehidupan moral masyarakat dari akibat buruknya mengkonsumsi minuman beralkohol, perlu mengatur kebijakan yang berkaitan dengan pelarangan pengadaan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Pangkalpinang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 7 Tahun 1955; UU No. 10 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penggolongan dan jenis minuman beralkohol, pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pengendalian Minuman Beralkohol, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Pangkalpinang Makmur Abadi Sejahtera
ABSTRAK:
Untuk memperluas dan menunjang kegiatan usaha, ketentuan mengenai kegiatan usaha dan kepengurusan badan usaha milik daerah pangkalpinang makmur abadi sejahtera perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 36 Tahun 2010; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2013; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 07 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan sejumlah ketentuan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2011 yang sebelumnya telah diubah dengan Perda Nomor 11 Tahun 2012. Ketentuan yang diubah, yaitu ketentuan ayat 1 Pasal 6 diubah dengan menambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf e; ketentuan ayat (3) Pasal 12 diubah; di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A; dan ketentuan Pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
Perda ini mengubah PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PERSEROAN TERBATAS PANGKALPINANG MAKMUR ABADI SEJAHTERA
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2016
PERUBAHAN – PERDA NOMOR 11 TAHUN 2010 – TENTANG PAJAK HIBURAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2016 Nomor 1/NO REG 1.1/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di bidang Pajak Hiburan, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif dan objek Pajak Hiburan tersebut dan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 52/PUU-IX/2011, Pajak Hiburan untuk Golf di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap objek pajak yang diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009; Perda Kota Pangkalpinang No. 11 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis Objek Pajak Hiburan dan besaran tarif pajak yang dikenakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD No. 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 24 Tahun 2009; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 8 Tahun 2014; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 12 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut, tercantum dalam 7 (tujuh) Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis administratif diatur dengan Peraturan Walikota.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2016
PENYERTAAN MODAL – PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM – TIRTA PINANG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pangkalpinang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pinang Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan peran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pinang Kota Pangkalpinang dalam kemampuan pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat Kota Pangkalpinang, perlu dilakukan upaya peningkatan sumber penyediaan air minum sehingga Pemerintah Kota Pangkalpinang perlu melakukan penyertaan modal.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 15 Tahun 2000; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 16 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan tujuan, prinsip penyertaan modal, penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal, pembagian keuntungan (laba), pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 24 Tahun 2009; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 1 Tahun 2012; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukimah kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembanganya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru, serta peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai pendanaan dan sistem pembiayaan; tugas dan kewajiban pemerintah daerah; pola kemitraan, peran masyarakat, dan kearifan lokal; persyaratan dan larangan; serta ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan yang bertentangan dan/atau tidak sesuai harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2016/NO.19, LL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang bersama Walikota Pangkalpinang telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1214/DPPKAD/2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Walikota Pangkalpinang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang APBD TA 2017, yaitu sebagai berikut: (1) Pendapatan Daerah: Rp1.036.048.932.742,00;
(2) Belanja Daerah: Rp1.042.548.932.742,00; sehingga surplus/(defisit): Rp(6.500.000.000,00); (3) Pembiayaan Daerah: (a) Penerimaan: Rp 10.000.000.000,00 dan (b) Pengeluaran: Rp 3.500.000.000,00, sehingga Pembiayaan Netto: Rp6.500.000.000,00. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan: Rp 0.
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, tercantum dalam 13 (tiga belas) Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 07 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp1.076.564.588.119,25 bertambah sejumlah Rp87.031.135.182,90 sehingga menjadi Rp1.163.595.723.302,15. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tercantum dalam 8 (delapan) Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat