Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 58 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial
ABSTRAK:
Rincian tugas dan fungsi Dinas Sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial. Beralihnya kewenangan rehabilitasi sosial bekas korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif menjadi kewenangan PemerintahPusat, perlu penataan tugas dan fungsi Dinas Sosial.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 9, Pasal 12, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
4 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
ABSTRAK:
Penataan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat berjalan terpadu dan terintegrasi telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2008.
Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler merupakan Trayek Angkutan perkotaan yang melampaui wilayah 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Ahli Gubernur Beserta Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerjanya
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu membentuk Staf Ahli Gubernur untuk memberikan saran, pertimbangan dan masukan di luar tugas dan fungsi perangkat daerah. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah disetujui membentuk 3 (tiga) staf ahli yang meliputi staf ahli bidang hukum, pemerintahan dan politik, staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan dan staf ahli bidang sosial budaya dan kemasyarakatan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2009, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Staf Ahli Gubernur yang terdiri dari : Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 48 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Gubernur
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan Pada Situasi Bencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pencarian, Pertolongan dan Upaya Penyelamatan Sektor Kesehatan pada Situasi Bencana.
.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan objektivitas dan keseragaman pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana meliputi :pemenuhan kebutuhan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan sektor kesehatan pada situasi bencana, menjamin terlaksananya pedoman pelaksanaan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan saat bertugas, mengatur koordinasi dalam penanganan pencarian, pertolongan dan upaya penyelamatan korban sektor kesehatan pada saat bencana dan memberikan persamaan persepsi sekaligus memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan pada situasi bencana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Antar Kerja Lokal
ABSTRAK:
Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pendirian kantor cabang pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta dan lembaga penempatan tenaga kerja swasta antar kerja lokal belum mengatur secara rinci, sehingga perlu ada peraturan yang bersifat teknis agar dapat dilaksanakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/V/2009.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman bagi : PPTKIS yang akan mendirikan Kantor Cabang PPTKIS, badan hukum yang akan mendirikan LPTKS-AKL, Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pendirian kantor cabang PPTKIS dan LPTKS-AKL.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
15 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 65 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan standar belanja setiap program yang direncanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008.
Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman OPD dalam menentukan besaran belanja maksimal program berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Belanja
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan kebijakan pengadaan dan penyaluran beras bersubsidi kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah. Untuk memberikan pedoman dan mengakomodasi perubahan data rumah tangga sasaran penerima manfaat program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, perlu dibuat pedoman musyawarah desa/kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman pelaksanaan Program Raskin/Rastra dalam: penyelenggaraan Musdes/ Muskel, proses verifikasi, validasi dan akomodasi perubahan karakteristik RTS-PM dan/atau penambahan data RTS-PM baru di DIY dan verifikasi, validasi dan pemutakhiran data Daftar Penerima Manfaat Raskin/Rastra yang dicatatkan dalam DPM-1.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 81 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Parampara Praja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : bahwa berdasarkan review tugas dan fungsi perangkat daerah maka perlu penataan tugas dan fungsi pada Sekretariat Parampara Praja
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2, 3, 10 dan 11 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2015tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Parampara Praja
Materi Pokok : Tugas dan Fungsi Subbagian TU, Subbagian Fasilitas Pembangunan, Subbagian Fasilitas Pertanahan dan Tata Ruang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 81 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Parampara Praja
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan belanja bantuan dalam bentuk hibah atau bantuan sosial. Pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Hibah dan Bantuan Sosial telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial. Ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008.
Usulan Hibah dapat disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui SKPD Teknis, dengan melampirkan proposal yang memuat paling kurang rencana penggunaan Hibah, latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, program kegiatan, rencana anggaran biaya, susunan organisasi/panitia, dan diketahui oleh penanggung jawab kegiatan, pejabat yang berwenang atau pimpinan lembaga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 46.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
12 HLM; Penjelasan : 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat