Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda DIY Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung peningkatan investasi dan
kemudahan berusaha serta pertumbuhan ekonomi di
Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan pemberian
insentif dan kemudahan penanaman modal;
b. bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Penanaman Modal perlu disesuaikan
dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
4 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan
Penanaman Modal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2013.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Jumlah halaman: 36 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan Daerah diperlukan pembangunan manusia seutuhnya dengan berpegang pada nilai-nilai budaya dengan bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera, religius, berbudaya dan modern. Bahwa kemajuan teknologi informasi dan globalisasi berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat sehingga berdampak pada pergeseran nilai-nilai luhur budaya bangsa yang mempengaruhi ketahanan keluarga
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014,dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Permasalahan Ketahanan Keluarga di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menjadi perhatian publik. Tingginya angka perceraian mencerminkan betapa rentannya keluarga terhadap masalah, baik yang dipicu oleh faktor internal keluarga sendiri, maupun faktor eksternal. Telah banyak upaya untuk mengatasi permasalahan ketahanan keluarga oleh banyak pihak, baik Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, maupun pihak-pihak lain yang terlibat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Jumlah Halaman: 22 HLM; Penjelasan : 12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 314
ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 180 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(perubahan APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan
kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018
Materi pokok: Mengubah ketentuan dalam APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Jumlah halaman: 16 HLM; Lampiran: 966 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa sistem irigasi merupakan salah satu perwujudan
keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, objek
kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bagian
dari kewenangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta untuk memenuhi pelayanan air yang ditujukan
untuk mewujudkan pemberdayaan serta kesejahteraan
masyarakat petani, sehingga perlu dijaga keberlanjutannya;
b. bahwa Pemerintah Daerah berwenang mengembangkan dan
mengelola sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem pada
Daerah irigasi;
c. bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Irigasi sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan, sehingga perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 23/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Tanggung Jawab Perkumpulan Petani Pemakai Air; Perencanaan Pengembangan dan Pengelolaan SIstem Irigasi; Pengelolaan Air Irigasi; Pengembangan Jaringan Irigasi; Pengelolaan Jaringan Irigasi; Keberlanjutan Sistem Irigasi; Pengelolaan Aset Irigasi; Kelembagaan Pengelola Irigasi; Pemberdayaan Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air; Pembiayaan Jaringan Irigasi; Koordinasi Pengelolaan Jaringan Irigasi; Partisipasi Masyarakat Petani; Penghargaan; Sistem Informasi Irigasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Larangan; Tata Cara Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
Jumlah halaman: 44 HLM; Penjelasan: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung
ABSTRAK:
Keberadaan hutan mempunyai fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat, dari aspek ekologi, ekonomi, maupun sosial, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung dimaksudkan untuk memperoleh manfaat untuk kesejahteraan rakyat secara berkeadilan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial. Ruang lingkup pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung meliputi tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan, pemanfaatan, rehabilitasi, perlindungan, pengolahan hasil hutan kayu dan bukan kayu pada hutan produksi, pengolahan hasil hutan bukan kayu pada hutan lindung, dan pengelolaan KHDTK untuk kepentingan religi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2015.
11 HLM; Penjelasan : 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
Dikarenakan peralihan urusan pemerintahan bidang Energi Sumber Daya Mineral dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sehinga perlu disesuaikan dalam rangka mendukung pelayanan perizinan bidang energy dan sumber daya mineral. Setelah dilakukan kajian, masih ada sejumlah kekurangan dalam Peraturan Gubernur, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
3 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
Pergub DIY No. 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub DIY No. 111 Tahun 2015 tentang Perubahan Pergub DIY No. 35 Tahun 2014 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa administrasi perjalanan dinas telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35
Tahun 2014 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Administrasi Perjalanan Dinas;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Administrasi Perjalanan Dinas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
164/PMK.05/2015.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Penatausahaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Fasilitas Alat Transportasi; Alokasi Waktu Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Jumlah halaman: 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteran
masyarakat, perlu adanya upaya peningkatan kualitas
dan daya saing sumber daya manusia melalui
penyelenggaraan sekolah menengah kejuruan di Daerah
Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa masih terdapat kesenjangan antara kualitas
lulusan sekolah menengah kejuruan di Daerah
Istimewa Yogyakarta dengan kebutuhan dan serapan
tenaga kerja oleh dunia usaha/dunia industri/dunia
kerja, sehingga perlu revitalisasi sekolah menengah
kejuruan;
c. bahwa agar revitalisasi sekolah menengah kejuruan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat
dilaksanakan secara optimal, perlu pedoman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Revitalisasi
Sekolah Menengah Kejuruan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kebijakan Revitalisasi SMK; Fasilitasi Sertifikasi Profesi; Peta Jalan (Roadmap) Revitalisasi SMK; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi; Koordinasi; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 30 HLM; Penjelasan: 10 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat