PERGUB No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub No.110 Tahun 2020 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; b. bahwa terdapat objek barubarang milik daerah yang dapat dioptimalkan sebagai pendapatan daerah dan adanya substansi pengaturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang DasarNegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; 2.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6.Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor5 Tahun 2015.
Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 111 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 35 Tahun 2014 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 35 Tahun 2014 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan
pemberian penghargaan bagi atlet dan pelatih yang
telah menunjukkan prestasi dalam kompetisi
Olahraga Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan
Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021, maka Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100
Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 100 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur DIY Nomor 100 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 846 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Daerah perlu berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal disebutkan bahwa Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal daerah provinsi ditetapkan dengan peraturan gubernur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Jo. Nomor 19 Tahun 1950;
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ;
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pengumpulan Data Penerima Layanan Dasar SPM, Pengumpulan Data Ketersediaan Barang dan Jasa Pelayanan Dasar sesuai SPM, Pengumpulan Data Penerima yang Tidak Bisa Mengakses Pelayanan Dasar Sesuai dengan SPM, Perencanaan, Penganggaran dan Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Tim Penerapan SPM, Monitoring dan Evaluasi Penerimaan SPM, Pelaporan Penerapan SPM, Pembiayaan, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 25 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 112 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
SKPD/Unit Kerja yang menerapkan pola pengelolaan BLUD, kebijakan akuntansi diatur dengan peraturan tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 74 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 112 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Tanah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur No. 65 Tahun 2013 tentang Tanah Kas Desa dan Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.65 Tahun 2013 tentang Tanah Kas Desa
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB No. 121 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB Prov. DIY No. 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur
pemerintah yang memiliki kinerja dan dedikasi tinggi,
diperlukan adanya tambahan penghasilan yang dapat
mendorong prestasi kerja, produktifitas, dan
kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja,
dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
c. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
SALINAN
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 106 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, telah ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.07/2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta yang diubah, yaitu yang terdiri dari ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang
Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pajak Kendaraan Bermotor;
b. bahwa dalam rangka memberikan keringanan bagi wajib
pajak Pengusaha Kendaraan Angkutan Orang dan Barang
yangh terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019
dalam membayar pajak kendaraan bermotor, perlu
mengubah ketentuan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dengan menambah ketentuan bahwa pembayaran pajak
kendaraan bermotor dimaksud dapat dilakukan dengan
cara diangsur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun
2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32
Tahun 2014
Materi Pokok: Mengatur mengenai penambahan cara pembayaran PKB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Jumlah halaman: 4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat