Penghasilan-pegawai-perubahan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2021/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu menambah ketentuan mengenai pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil dan pengendalian gratifikasi sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diuba
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 202.
- Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
- Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 3 halaman
|