Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan berdasarkan ketentuan pada ayat (l), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 95 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020 ten tang Peru bahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Wonogiri bahwa penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; Undanglebih berdaya guna dan berhasil guna maka besarnya
tarif Retribusi Pelayanan Pasar perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud haruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Wonogiri:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 pada bagian Lampiran. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Ka bu paten Wonogiri,
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Wonogiri dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya
dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 ten tang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri sudah tidak sesuai dengan kondisi saat
ini sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Wonogiri tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
antara lain diatur bahwa pola karier instansi ditetapkan oleh
pejabat pembina kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019; Keputusan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Bupati Wonogiri Nornor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk pola karier, area karier, jalur karier dan rumpun tugas PNS, jalur karier dan karier awal, mutasi, pengangkatan PNS dalam jabatan, penilaian kompetensi dan penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, lintas area karier, lintas rumpun tugas dan puncak karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 105 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerjA-dinas kepemudaan dan olah raga daN pariwisata
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2021/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri; tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Pariwisata, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021
remunerasi-badan layanan umum daerah-rumah sakit umum daerah dr. soediran mangun sumarso
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 137, BD.2021/NO.139
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan Pemimpin Sadan Layanan Umum Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor S Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 85 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso yang meliputi azas, maksud dan tujuan remunerasi, komponen remunerasi, indikator penilaian, sumber dana remunerasi dan kebijakan anggaran remunerasi. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2014 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 109 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 90 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2017 ten tang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2021/NO.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nornor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 90 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2017 dicabut. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 141 Tahun 2021
petunjuk pelaksanaan-peraturan daerah-kabupaten layak anak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, BD.2021/NO.143
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak memiliki hak hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak lainnya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; bahwa dalam upaya memenuhi dan melindungi hak-hak anak harus diintegrasikan dan dijabarkan dalam strategi pembangunan dan program yang berperspektif pada pemenuhan hak anak secara terencana terpadu, menyeluruh dan berkelanjutan; bahwa untuk menjamin, pemenuhan hak anak maka diperlukan komitmen dari Pemerintah Daerah, elemen
masyarakat, dan dunia usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahuri 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Kabpaten Layak Anak (RAD-KLA), ruang lingkup RAD-KLA, prinsip RAD, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, Kecamatan dan Desa/Kelurahan Ramah Anak, Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak, pembinaan dan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan RAD-KLA. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogir
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah dan dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu dilakukan pengaturan organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nornor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2017 dicabut
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 101 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-badan pengelolaan keuangan daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2021/NO.103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 dicabut.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kompetensi
Aparatur Sipil Negara yang efisien, efektif dan akuntabel
serta pendayagunaan sumber daya manusia yang
terarah, terkordinasi, terpadu dan berkesinambungan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, diperlukan
pedoman pengembangan kompetensi Aparatur Sipil
Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengembangan Kompetensi, Sasaran, Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi, Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Satuan Waktu Pengembangan Kompetensi, Bentuk Pengembangan Kompetensi, Pendidikan, Pelatihan, Pola Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Kebutuhan Pengembangan Kompetensi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat