Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa maka perlu mengatur
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa; bahwa karena sudah tidak sesuai dengan
kondisi perkembangan pengaturan desa saat
ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 8 Tahun 2002 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Bab III Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Bab IV Pemberian Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Bab V Biaya Penunjang Kegiatan
Bab VI Jasa Pengabdian dan Uang Muka
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2002 dicabut.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa hak anak merupakan hak asasi manusia yang harus memperoleh jaminan perlindungan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri mempunyai tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
c. bahwa dalam rangka percepatan mewujudkan Kabupaten Wonogiri sebagai kabupaten layak anak, perlu mengatur kebijakan penyelenggaraan kabupaten layak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1979, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 20 Thaun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2004,UU Nomor 21 Tahun 2007, UU Nomor 11 Thaun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomr 39 Tahun 2012, PP Nomr 65 Tahun 2015, Keputusan Presiden Nomr 36 Tahun 1990 dan Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas, tujuan dan prinsip, indikator KLA, pengembangan KLA, tanggung jawab Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dunai usaha dan media, layanan ramah anak, kecamatan dan desa/kelurahan layak anak, forum anak dan/atau kelompok anak lainnya, pembiayaan, sanski administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 476 ayat (1) Penggunaan Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk mendapatkan data yang akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan inventarisasi/sensus Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri 1 Tahun 2018, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 102 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tahapan Inventarisasi, Pelaksanaan Inventarisasi/Sensus dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
76 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pubik di daerah yang berkualitas harus mendasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan dan asas-asas pemerintahan yang baik; bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempertegas hak kewajiban masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan pelayanan publik, tentunya diperlukan norma hukum yang memberikan pengaturan secara jelas dan tegas; bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara wajib menyusun, menetapkan dan menyusun standar pelayanan publik di daerah dan berdasarkan Pasal 344 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Maksud, Tujuan, Asas, Ruang Lingkup dan Sifat, Pembina, Organisasi Penyelenggara dan Penataan Pelayanan Publik, Hak, Kewajiban dan Larangan, Prinsip-Prinsip, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pengikutsertaan MAsyarakat, Penyelesaian Pengaduan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 11 Tahun 2014; PermendesaPDTT No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pemerndagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Pemendagri No. 96 Tahun 2017; Pemendagri No. 20 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Aset Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis-Jenis Aset Desa; Pengelolaan Aset Desa; Tukar Menukar; Alih Fungsi; Fasilitasi, Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan Pengelolaan Aset Desa; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Wonogiri, penerimaan
peserta didik baru harus dilaksanakan secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah
Pertama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nornor 57 Tahun 2021, Peraturan Pernerintah Nornor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nornor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, dan SMP untuk memberikan pedoman bagi panitia penyelenggara PPDB pada TK, SD, dan SMP untuk melaksanakan PPDB sesuai ketentuan yang telah ditetapkan serta memberikan panduan bagi calon peserta didik, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat dalam PPDB pada TK, SD, dan SMP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa guna memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan perlu menyesuaikan indeks belanja, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 52 Tahun 2019 Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 89 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 18 Tahun 2008, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 81 Tahun 2012, Perpres Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Arah JAKSTRADA, Penyelenggaraan JAKSTRADA, Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Bank Umum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat
memberikan ijin pembukaan rekening penerimaan
pada Bank Umum yang ditetapkan oleh Bupati,
b. bahwa selain memberikan ijin pembukaan rekening
penerimaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bupati dapat
memberikan ijin pembukaan rekening pengeluaran
pada Bank Umum untuk menampung Uang
Persediaan: c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam
rangka pengelolaan kas, Bendahara Umum Daerah
dapat memerintahkan pemindahbukuan dan/atau
penutupan rekening pengeluaran:
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pembukaan dan
penutupan rekening diatur dengan Peraturan Kepala
Daerah,
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja
Perangkat Daerah Pada Bank Umum:
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42),
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438): 5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/ Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322):
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310):
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22
Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 118)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Wonggiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokokpokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 160): 9. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 156),
10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017
Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2017 Nomor 102) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 83
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018
Nomor 84),
Materi Pokok Perbup ini adalah: BUD dapat membuka rekening pengeluaran pada Bank Umum yang
ditetapkan oleh Bupati untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
operasional pengeluaran Daerah, Guna menampung uang penerimaan daerah dalam rangka pelaksanaan
APBD pada SKPD secara non tunai, Bendahara Penerimaan pada SKPD
membuka rekening penerimaan di Bank Umum yang ditetapkan oleh
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 58 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan melalui upaya peningkatan pendapatan peternak serta pemerataan pemilikan ternak, peningkatan populasi dan produksi ternak di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri, perlu adanya Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kapupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2011 dipandang tidak sesuai lagi dan perlu disempurnakan untuk dijadikan Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Temak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran d Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kapupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1914, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 417/Kpts/OT.210/7/2001, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 50/Hk.050/Kpts/12/93, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, terkait nama DInas/Satker pengelola, sanksi, tata cara pengembalian, pola bagi hasil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat