Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya fasilitas dan sarana
pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Wonogiri, maka dipandang perlu ditunjang
dengan sistim pembiayaan guna pemeliharaan
yang memadai dengan tidak meninggalkan
fungsi-fungsi sosial sebagai Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Wonogiri dipandang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan pelayanan
kesehatan dewasa ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Kebijaksanaan Tarif
Bab VI Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VII Kelas Perawatan
Bab VIII Struktur dan Besarnya Tarif
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Saat Retribusi Terutang
Bab XI Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Hasil Retribusi
Bab XII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2002 dicabut.
117 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pertanian, Urusan Perdagangan, Urusan Perhubungan, Urusan Perindustrian, Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah Wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa Jadwal Retensi Arsip Substansif Urusan Pertanian, Urusan Perdagangan, Urusan Perhubungan, Urusan Perindustrian, Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Urusan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/211/2019 Tanggal 19 Desember 2019, Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian serta Substansif Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substansif Urusan Pertanian, Urusan Perdagangan, Urusan Perhubungan, Urusan Perindustrian, Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Jadwal Retensi Arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan, Penyebaran, dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwn berhubungan dengan adanya susunan Organisai Perangkat Daerah yan baru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nornor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, maka pencabutan nomenklatur Organisasi Perangkat Dacron perlu disesuaikan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menciptakan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogii Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan,Penyebaran dan Pengembangan Ternak Bantuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/ OT.140/3/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai pergantian Kedinasan yang mengasi, mengelola dan kewajiban pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
2 ha
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan
perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antara kegiatan dan antar
jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun berjalan
sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan maka perlu dilakukan Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2008; bahwa sehubungan dengan hal tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Wonogiri tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2008.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa guna menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan penanaman modal untuk meningkatkan iklim usaha di Kabupaten Wonogiri, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal perlu untuk ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wonogiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1 angka 6, angka 10, angka 14, angka 15, dan angka 20 serta penambahan angka 22, angka 23, angka 24, angka 25, angka 26, angka 27, angka 29, angka 30, angka 31, angka 32, dan angka 33; Perubahan Pasal 5 ayat (1) huruf b; Perubahan Pasal 6; Penghapusan Pasal 7; Perubahan Pasal 9 huruf d; Perubahan Paragraf 4 dan Pasal 13; Perubahan Pasal 19; Penyisipan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 19A Diantara Pasal 19 dan Pasal 20; Perubahan Pasal 20; Perubahan Bagian Kelima dan Pasal 21; Penghapusan Pasal 22; Perubahan Pasal 24; Perubahan Pasal 25; Perubahan Pasal 26; Penyisipan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 26A diantara Pasal 26 dan Pasal 27; Penyisipan 1 (satu) BAB baru yakni BAB VIA PENDANAAN diantara BAB VI dan BAB VII; Semua kata “Unit Kerja” diganti dengan kata “Dinas”.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Giri Swara Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran, media komunikasi massa serta media informasi publik di daerah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam memberikan keseimbangan informasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan
Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang bersifat independen, netral, tidak komersial, tidak semata-mata berorientasi memenuhi selera pasar dan tidak hanya berfungsi sebagai corong Pemerintah Daerah, melainkan harus dapat berfungsi memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Giri Swara Kabupaten Wonogiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini membahas tentang perizinan, susunan organisasi dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 12 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 20 Tahun 1993 Dicabut
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Dengan Whistleblower System Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dipandang perlu menumbuhkan partisipasi publik guna mengungkap tindak pidana korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Dengan Whistleblower System di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 68 Tahun 1999, PP Nomor 68 Tahun 1999, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, dan PP Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Penanganan Pengaduan (Whistleblower), Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Whistleblower, Perlindungan Terhadap Whistleblower dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERBUP WONOGIRI NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnelengkapi uraian/forrnat dokumen agar
sesuai dengan perkembangan pelayanan pu blik, maka
Peraturan Bupati Wonogiri Nornor 11 Tahun 2021 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2021
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaraan pelaksanaan
tugas jabatan pelaksana sebagai tindak lanjut Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas Sekretriat Daerah
Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor
106 Thaun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana
Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau
kembali,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 106 Tahun
2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42),
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494),
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679),
. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114),
. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273),
. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang
Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten
Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten
Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016
Nomor 69) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 69 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten
Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019
Nomor 9),
. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator Dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun
2017 Nomor 36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator Dan Jabatan Pengawas Sekretariat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun
2019 Nomor 11), 10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 106 Tahun 2017 tentang
Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2017 Nomor 107),
11. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 96 Tahun
2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 13).
Materi Pokok Perbup ini adalah mengubah Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2023
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI - tata cara pemberian
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2023/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Sewa Rumah Dinas
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti ketentuan penjelasan Pasal 13 ayat (2) PP No 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, maka Perbup Wonogiri No 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Sewa Rumah Dinas perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Wonogiri No 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan R3etribusi Daerah Sewa Rumah Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Pasal 7 ayat (4) mengenai indikator pembayaran pemungutan insentif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2021 diubah.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat