arsip
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pertanian, Urusan Perdagangan, Urusan Perhubungan, Urusan Perindustrian, Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah Wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa Jadwal Retensi Arsip Substansif Urusan Pertanian, Urusan Perdagangan, Urusan Perhubungan, Urusan Perindustrian, Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Urusan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/211/2019 Tanggal 19 Desember 2019, Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian serta Substansif Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substansif Urusan Pertanian, Urusan Perdagangan, Urusan Perhubungan, Urusan Perindustrian, Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Urusan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Jadwal Retensi Arsip.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
- 6 hlm
|