Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah secara Elektronik
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung dengan sistem perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi;bahwa sistem perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi dapat diwujudkan melalui penerapan aplikasi e-Planning;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten/Kota dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infonnasi Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 1'ahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan pembangunan daerah secara elektronik. Peraturan ini memuat hal-hal dibawah ini, diantaranya ketentuan umum, maksud dan tujuan, pengelolaan sistem, mekanisme pengusulan kegiatan, serta pengendalian dan evaluasi. Penanggung jawab pengelolaan perencanaan pembangunann dengan sistem elektronik (e-Planning) yaitu Kepala Bappeda sebagai penanggung jawab pengelolaan e-Planning, Sekretaris Bappeda sebagai penanggung jawab harian pengelolaan e-Planning, Kepala Sub Bagian Prograin dan Laporan pada Bappeda selak:u administrator e-Planning sebagai penanggung jawab teknis e-Planning. Sedangkan pengguna e-Planning terdiri dari Pengguna Internal yaitu pemerintah daerah dan pemerintah desa, serta pengguna eksternal yaitu DPRD, Kementerian/Lembaga/Instansu kerjanya berada di daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat. Tahapan e-planning terdiri dari Usulan Awal yang terdiri dari pokok pikiran DPRD, usulan Non SKPD, dan proposal, Musrenbang Desa/Kelurahan/Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten, RKPD, dan Penyusunan KUA PPAS. Pengendalian dan evaluasi dilakukan oleh Kepala Bappeda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 37 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 26 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka memenuhi substansi pengaturan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa terkait mekanisme klasifikasi Desa, maka Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2017 ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu dilakukan perubahan;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; ndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 201.4 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pela.ksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 ten tang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peraturan Pela.ksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bojonegoro nomor 10 tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa. Pasal yang diubah diantaranya Pasal 17 ayat (3) sehingga berbunyi Evaluasi dititikberatkan pada kesesuaian dengan klasifikasi Desa sesuai ketentuan yang berlaku. Pasal 18 ayat (4) sehinga berbunyi Rancangan Peraturan Desa tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang telah disempurnakan dengan hasil evaluasi, ditetapkan oleh Kepala Desa dan diundangkan oleh Sekretaris Desa dalam Lembaran Desa. Diantara Bab V dan Bab VI disisipkan 1 (satu) bab baru yaitu Bab VA tentang mekanisme penentuan klasifikasi desa. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu} pasal baru, yaitu Pasal 18A mengenai klasifikasi desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan kegiatan lainnya guna rnewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik;
b. bahwa keterbukaan informasi pulik merupakan sarana untuk meningkatkan peran pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pcmenntah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inforrnasi Publik, Pemerintah Daerah berwenang memberikan informasi publik mengenai penyelenggaraan pemerintahan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan lnformasi Publik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbulraan Informasi Publik (Lembanm Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara. Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnforrnasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14 Peraturan Daerah Kabupaten BoJonegoro Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015 Nomor 2);
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak, Kewajiban dan Larangan Pemohon dan Pengguna Informasi Publik; Badan Publik; Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; Informasi yang Dikecualikan; PPID; Standar Pelayanan Informasi Publik; Keberatan dan Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi Kabupaten; Hukum Acara Komisi; Gugatan ke Pengadilan dan Kasasi; Laporan dan Evaluasi; Penyusunan Standar Operasional Prosedur; Pengadaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka PP!D yang telah terbentuk masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini,
53 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 26 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 37 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (4), dan Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga1 dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
-Peraturan Bupati tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2016 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, organisasi pemerintah desa, pembentukan dusun, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian staf, tata cara evaluasi peraturan desa tentang struktur organisasi dan tata kerja, serta pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja.Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Perangkat desa terdiri atas sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis. Pembentukan Dusun bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik ditingkat Desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban turut serta melindungi memelihara, serta membina keselamatan bumi serta menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
c. bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota
tentang Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Trunbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengc:lolaan Sampa.h (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Penge\olaan Llngkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembcntukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesm Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, lerakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelcnggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerinlah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
12 Peraturan Pemenntah Nomor 27 Tahun 2012 ten tang lzin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Srunpah Rumah Tangga clan Sampah Sejerus Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesle Tahun 2012 No,,101 188, Tambahau Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 333, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5617);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Materi Pokok pada Peraturan ini antara Lain memuat tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola Sampah; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Larangan; Insentif dan Disinsentif kepada Lembaga, Badan Usaha dan Perorangan yang melakukan pengelolaan maupun pelanggaran; Kerjasama dan Kemitraan antar Pemda maupun Pemda dengan badan Usaha dalam pengelolaan sampah; Pembiayaan dan Kompensasi terhadap penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan-ketentuan dalam peraturan ini; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa Di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, maka dalam rangka kelancaran penyaluran, pelaksanaan, dan pertangungjawaban penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro, diperlukan pedoman pelaksanaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 66 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
- Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan dana desa di Kabupaten Bojonegoro. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, maksud dan tujuan, sumber pendanaan, penentuan besaran, tim fasilitasi, pendamping dan pengelola, prioritas penggunaan, persyaratan pengajuan, mekanisme penyaluran, pengelolaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan serta sanksi. Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi Desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro. Tujuan diberikannya Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Rincian Dana Desa dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan alokasi dasar yang telah ditetapkan pemerintah dan alokasi yg dihitung dnegan memperhatikan 25% jumlah penduduk, 35% angka kemiskinan, 10% luas wilayah, dan 30% tingkat kesulitan geografis. Penggunaan Dana Desa di prioritaskan pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pengawasan terhadap kegiatan yang didanai Dana Desa dilakukan secara fungsional oleh pejabat yang berwenang dan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keterbukaan Dokumen Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang terbuka dan mendukung praktek penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, maka diperlukan keterbukaan dokumen kontrak dalam proses pembangunan daerah sebagai implementasi dan keterbukaan informasi publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Keterbukaan Dokumen Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Dacrah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 4421 );
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Jnfonnasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lemba.ran Negara tentang
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, tcrakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminislrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemenntah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembina.an dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Oaerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lcmbaran Negara Repubtik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor l 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah scbagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemenntah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
19.Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun
2014 Nomor 3);
20. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 25 Tahun 2016;
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; maksud dari Open Data Contract yaitu : memberikan pedoman bagi SKPD dalam ket.erbukaan proses perencanaan program/kegiatan, penganggaran, pengadaan barang/jasa dan pelaporan agar lebih transparan dan akuntabd serta !ebih tepat, cepat, dan bermanfaat untuk masyarakat; dan; akses publik untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan; serta memuat Tujuan dan Ruang Lingkup dilakukan Open Data Contract; Open Data Contract Perencanaan; Open Data Contract Penganggaran; Open Data Contract Pengadaan Barang/Jasa; Open Data Contract Pelaporan; Ketentuan Peralihan (Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, selama belum ada sistem aplikasi yang mengintegrasikan seluruh proses sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan Bupati ini, maka aplikasi yang ada tetap dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 33 Tahun 2016 tentang Keterbukaan Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Berita Daerah Kabupaten Bojoncgoro Tahun 2016 Nomor 338), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelengaraan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Bojonegoro;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Bojonegoro. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, daintaranya ketentuan umum, ruang lingkup, asas, tujuan dan sasaran, ketentuan perizinan dan non perizinan, tim teknis perizinan, peran serta masyarakat, pemberian insentif, larangan dan sanksi, biaya, serta pembinaan dan pengawasan. Pelayanan perizinan dan non penzman yang memerlukan lebih dari 1 (satu) izin dalam 1 (satu) lokasi dilaksanakan secara pararel. Dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dapat dibentuk Tim Teknis yang ditetapkan oleh Bupati. Tim Teknis bertugas melakukan survey, menganalisa dan memberikan saran pertimbangan dalam rangka memberikan rekomendasi mengenai diterima atau ditolaknya suatu permohonan perizinan kepada penyelenggara. Dalam tahap penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, masyarakat berhak mendapatkan akses informasi dan akses partisipasi. Segala biaya yang timbul sebagai akibat penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dibebankan pada APBD Kabupaten Bojonegoro.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab perlu adanya pertanggungjawaban dari penyelenggara negara yang dilaporkan sctiap akhir tahun anggaran dalam suatu laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah; bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas laporan akuntabililas lrinerja instansi peme rintah, perlu dilakukan evaluasi terhadap laporan tersebut secara intensif;
-Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Daerah-Daerah Tahun 1950 tentang Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas lmplementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojanegoro;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Setiap Kepala SKPD atau Unit Kerja SKPD melakukan evaluasi internal atas implementasi SAKIP di lingkungannya setiap tahun dengan supervisi Inspektorat. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja khususnya kinerjapelayanan publik di instansinya secara berkelanjutan. Sistematika pedoman evaluasi SAKIP terdiri dari 4 bab, yaitu BAB I Pendahuluan, BAB II Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi di Lingkungan Pemerintah Daerah, BAB III Pelaporan Hasil Evaluasi, dan BAB IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan nomenklatur Satuah Kerja Perangkat Daerah berdasa.rkan Pcraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pcmbentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro, maka Pcraturan Bupati Bojonegoro Nomor 35 Tahun
2011 tentang Layanan Pcngadaan Secara Elektronik Barang/Jasa Pcmerintah Kabupaten Bojonegoro, perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagajmana dimaksud da1am huruf a, perlu menetapkan Pcraturan Bupati tentang Pcrubahan Atas Pcraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2011 ten tang Layanan Pcngadaan Secara
Elektronik Barang/Jasa Pcmerintah Kabupaten Bojonegoro;
l. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pcmbentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011l tentang Pembentukan Peraturan (Lembaran Negara Republik Perundang-undangan Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara. Elektnmik (LPSE);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016 Nomor 13);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupatcn Bojonegoro (Lembaran Daerah Kabupatcn BojonegoroTahun 2016 Nomor 16);
14. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 35 Tahun 2011 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Barang/Jasa Pemerintah Kabupa.ten Bojonegoro;
IS. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Pennukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 35 Tahun 2011 tcntang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011 Nomor 35), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan judul Peraturan Bupati dan yang terkart dengan judul untuk sclanjutnya diubah menjadi LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO.
2. Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 12, angka 13, dan angka 20 diubah, diantara angka 5 dan 6 ditambahkan 1 (satu) angka, yaitu angka 5a,
3. Ketentuan Pasal 2 diubah;
4. Ketentuan Pasa1 3 diubah;
5. Ketentuan Pasa1 5 ayat (1) huruf e diubah;
6. Ketcntuan Pasal 7 setclah ayat (1) dan ayat (2) ditambehkan l (satu) ayat, yaitu ayat (1A)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat