PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH RIAU KEPRI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 10 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 12,53/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH RIAU KEPRI
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal daerah perlu ditetapkan dalam peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau KEPRI dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2019 NOMOR 1 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU NOMOR 1,4/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan pembangunan di wilayah Kabupaten Lingga, maka perlu direvisi dan disesuaikan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek pajak daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2010 Nomor 32); Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2014 Nomor 5). Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 14 Tahun 2019
BESARAN DAN PERSENTASE PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA INSENTIF RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN DAN PERSENTASE PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA INSENTIF RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu Peraturan Bupati.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lingga Nomor 135 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tahun Anggaran 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KABUPATEN, KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK Dl WILAYAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
UNTUK MENJAMIN TERLAKSANANYA PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK DIDALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN, MAKA PERLU PENGINTEGRASIAN KOMITMEN DAN SUMBER DAYA PEMERINTAH, MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA DALAM SUATU SISTEM PEMBANGUNAN KABUPATEN, KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK
UU NO 4 TAHUN 1979; UU NO 4 TAHUN 1997; UU NO 20 TAHUN 1999; UU NO 39 TAHUN 1999; UU NO 1 TAHUN 2000; UU NO 23 TAHUN 2002; UU NO 26 TAHUN 2000; UU NO 25 TAHUN 2002; UU NO 13 TAHUN 2003; UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 23 TAHUN 2004; UU NO 21 TAHUN 2007; UU NO 11 TAHUN 2012; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 2 TAHUN 1988; PP NO 2 TAHUN 2002; PP NO 3 TAHUN 2002; PP NO 47 TAHUN 2008; PERMEN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NO 11 TAHUN 2011; PERMEN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NO 12 TAHUN 2011; PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NO 13 TAHUN 2011; PERDA KAB LINGGA NO 8 TAHUN 2007; PERDA KAB LINGGA NO 6 TAHUN 2011; PERDA KAB LINGGA NO 11 TAHUN 2011; PERDA KAB LINGGA NO 4 TAHUN 2014
PERATURAN INI MENGIDENTIFIKASI RUANG LINGKUP DAN SASARAN, PERAN PEMERINTAH KABUPATEN, KECAMATAN DAN DESA/KELURAHANT, GUGUS TUGAS DAN RENCANA AKSI SERTA KEPENGURUSANNYA, PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 2 NOREG PERDA KABUPATEN LINGGA PROV KEPULAUAN RIAU: 2,7/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintahan Daerah berwenang menetapkan kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
97 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 19 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Lingga No. 5 Tahun 2022 tentang Honorarium Kelangkaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM KELANGKAAN PROFESI BAGI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar dan spesialistik, maka perlu dilakukan upaya pemerataan Dokter, Apoteker dan Dokter Spesialis di seluruh wilayah Kabupaten Lingga dan dalam rangka peningkatan kesejahteraan tenaga
medis non pegawai negeri sipil perlu memberikan honorarium berdasarkan pertimbangan kelangkaan profesi
UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 32 TAHUN 1996; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB LINGGA NO. 13 TAHUN 2016
PERATURAN INI MERINCI BESARAN HONORARIUM KELANGKAAN PROFESI YANG DIBERIKAN KEPADA PNS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN LINGGA, TATA CARA PEMBAYARAN,DAN TATA CARA PEMOTONGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS RASKIN KABUPATEN LINGGA TAHUN 2015
ABSTRAK:
PROGRAM RASKIN MERUPAKAN IMPLEMENTASI DARI INSTRUKSI PRESIDEN TENTANG KEBIJAKAN BERAS NASIONAL
UU NO. 19 TAHUN 2003; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 18 TAHUN 2012; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 68 TAHUN 2002; PP NO. 7 TAHUN 2003; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERPRES NO. 15 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERDA KAB LINGGA NO. 1 TAHUN 2015; PERBUP LINGGA NO. 3 TAHUN 2015
RASKIN ADALAH HAK MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH YANG DIBERIKAN DAN DITETAPKAN OLEH PEMERINTAH DALAM RANGKA MEMBANTU MENCUKUPI SEBAGIAN KEBUTUHAN PANGAN POKOK DALAM BENTUK BERAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2017 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 6/34/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diterapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagi landasan operasional pelaksana.
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup, Perusahaan memiliki peran yang strategis dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. Bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di daerah, diperlukan adanya hubungan yang sinergis, selaras dan serasi antara Pemerintah Daerah, Perusahaan dan peran serta masyarakat;
c. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan di daerah, diperlukan suatu pengaturan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, buruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 96 Tahun 2021; Permensos No. 9 Tahun 2020; Permen BUMD No. 05/MBU/04/2021
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, peran pemerintah daerah serta hak dan kewajiban perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
ABSTRAK:
Pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lingga No. 13 Tahun 2016; Perda Kab. Lingga No. 2 Tahun 2017
Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini adalah mengenai maksud, tujuan, dan arah kebijakan dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif (PAUD HI), ruang lingkup, sasaran, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terkait, penyediaan layanan PAUD HI pada satuan pendidikan, peran masyarakat, gugus tugas PAUD HI, serta pembiayaan, penghargaan serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat