Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan di desa
untuk kegiatan revitalisasi permukiman kumuh perlu
bantuan keuangan khusus kepada desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan
Keuangan Khusus Desa Untuk Kegiatan Revitalisasi
Kawasan Permukiman Kumuh
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2009
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2009 - 2029;
15. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009 Nomor 23);
16. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27).
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan bantuan keuangan khusus desa
untuk kegiatan revitausasi kawasan permukiman kumuh
. Pengaturan meliputi antara lain: latar belakang, maksud dan tujuan, keterlibatan para pihak, penetapan lokasi, kegiatan revitalisasi, tatacara penyaluran, ketentuan pembiayaan, tugas dan tanggungjawab pemda, tim koordinaotr, kecamatan, desa, masyarakat dan pemdamping
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlha 3 halaman + lampiran 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN KEGAWATDARURATAN IBU DAN BAYI BARU LAHIR DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka untuk mencegah kematian ibu dan bayi baru lahir
yang mengalami kegawatdaruratan, perlu upaya penyelamatan dengan
penataan pelaksanaan sistem rujukan disemua tatanan baik ditingkat
fasilitas kesehatan maupun masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pelayanan Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten
Sidoarjo;
Mengingat : 2. Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431); 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 298,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan
Reproduksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5559);
13. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
193);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 741/MENKES/PER/III/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 001/MENKES/PER/II/2012
tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 25 Tahun 2014 tentang Upaya
Kesehatan Anak;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1113);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 Tentang
Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan,
Dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan
Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual.
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2012;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Sistem Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan.
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan
pelayanan kegawatdaruratan ibu dan bayi baru lahir di
kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, peningkatan kualitas pelayanan dan sistem rujukan, pelayana kesehatan masa hamil, bersalin, dan nifas, sistem rujukan, kewajiban pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan, informasi dan komunikasi, ketenagaan, partisipasi masyarakat, pencatatan dan pelaporan, sanksi administrasi, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 15 halaman + lampiran 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 50 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini
secara optimal sangat ditentukan oleh perkembangan
anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin
sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari
meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi,
kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual
dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh
kembang anak usia dini secara holistik integratif
diperlukan komitmen unsur terkait yaitu orang tua,
keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Mengingat : 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 167, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun
2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan; 16. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014
Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia
Dini Holistik Integratif;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 Tentang
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini;
18. Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 63
Tahun 2011 tentang Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor 15
Tahun 2013;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun
2016 tentang Perbaikan Gizi dan Pemberian Air Susu
Ibu Eksklusif (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 2 Seri D).
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan
pengembangan anak usia dini holistik integratif
di kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketetntuan umum, tujuan dan orientasi penyelenggaraan, pertanggungjawaban, standar penyelenggaraan, pendidikan dan tenaga pendidik, kurikulum dan strategi pembelajaran, penamaan dan penomoran, masa berlaku izin, perubahana penyelenggaraan PAUD, evaluasi dan pelaporan, gugus PAUD, peran serta masyarakat, pengawsan dna pembinaan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 30 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKTUR LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA SIDOARJO KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio
Suara Sidoarjo dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
penyiaran Radio Suara Sidoarjo, perlu dibentuk Dewan
Pengawas dan Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Suara Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf (a), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Dewan Pengawas dan Direktur Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sidoarjo Kabupaten
Sidoarjo.
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3881)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252)
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekwensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4485) ;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
28/P/M.KOMINFO/9/2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Suara Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2015 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 59).
peraturan ini mengatur mengenai dewan pengawas dan direksi lembaga penyiaran publik lokal radoi suara sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembentukan alat kelengkapan LPPL Radio Sidoarjo, Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
Calon Dewan Pengawas, persyaratan , Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi
Calon Direktur, persyarata, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlu dilakukannya perubahan
beberapa substansi dalam Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Daerah Kabupaten SidoarjoTahun 201 Nomor 5);
peraturan ini mengatur mengenai peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan
bupati nomor 5 tahun 2016 tentang peraturan
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten sidoarjo
nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN SIDOARJO SEHAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Kabupaten Sehat
perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan
perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta
serta pemerintah daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu
dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang penyelenggaraan Kabupaten Sidoarjo Sehat;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 209 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013
tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan di
Wilayah Kabupaten Sidoarjo (Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 1 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2003
tentang Penetapan Kawasan Lindung di Kabupaten Sidoarjo
(Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tanggal 19
Juni 2003 Nomor 3 Tahun 2003 Seri C);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 1 Seri D);
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan kabupaten sidoarjo sehat . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan, tugas pokok dan fungsi, pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 59 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden
Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Surat
Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor:
903/12.889/202/2015 tanggal 29 Desember 2015 perihal
Revisi Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan
Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa
Timur Tahun Anggaran 2016, serta Surat Sekretariat Daerah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor:
414.1/451/206/2016 tanggal 21 Januari 2016 perihal
Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan
Khusus kepada Pemerintah Kabupaten pada APBD Provinsi
Jatim Tahun 2016, perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 ;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 romawi V angka 14 (Empat Belas) yaitu : Program dan
kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-DR, DAK, Dana
BOS, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur
untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Insentif
Daerah, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat
khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas
peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum cukup
tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat
dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah
tentang Perubahan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011); 30. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2011
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 – 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006 Nomor 2 Seri E) Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nonmor 23);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2011
tentang Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 5 Seri E);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor 3 Seri A);
33. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2015 Nomor 59);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas
peraturan bupati nomor 59 tahun 2015 tentang
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja
daerah tahun anggaran 2016
.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016
jumlah 8 halaman + lampiran 34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM "DELTA TIRTA" KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlu dilakukannya beberapa
penyempurnaan/ penambahan substansi Peraturan Bupati Nomor
31 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
"Delta Tirta" Kabupaten Sidoarjo
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sidoarjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 4
Seri E);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; 7. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum "Delta Tirta" Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 31)
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas
peraturan bupati nomor 31 tahun 2014 tentang
susunan organisasi dan tata kerja perusahaan
daerah air minum "delta tirta" kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: merubah Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum "Delta Tirta" Kabupaten Sidoarjo terkait tuga dan tanggung jawab direktur utama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum "Delta Tirta" Kabupaten Sidoarjo
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah didasarkan pada target penerimaan pajak
daerah dan retribusi daerah pada tahun anggaran
berkenaan, sedangkan pembayaran insentif dimaksud
didasarkan pada realisasi penerimaan pajak daerah dan
retribusi daerah tahun anggaran berkanaan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah dalam peningkatan pendapatan pajak dan
retribusi daerah termasuk pada saat Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 33 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b serta dalam rangka tertib administasi
pelaksanaan pemberian dan pembayaran insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemberian dan
pembayaran insentif pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah.
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pemberian insentif, penerima insentif, besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 33 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 33) beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PEMENUHAN FORMASI PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO DARI GURU TIDAK TETAP DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlu dilakukannya beberapa penyempurnaan/
penambahan substansi Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2015 tentang Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada
Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sidoarjo dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai
Tidak Tetap;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 61);
11. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pemenuhan
Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar Negeri di
Kabupaten Sidoarjo dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 52);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor
52 tahun 2015 tentang pemenuhan formasi pegawai non pegawai
negeri sipil pada sekolah dasar negeri di kabupaten sidoarjo
dari guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap
. Pengaturan meliputi antara lain: merubah Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar
Negeri di Kabupaten Sidoarjo dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
merubah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pemenuhan Formasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar
Negeri di Kabupaten Sidoarjo dari Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap
jumlah 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat