Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGEOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 33 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012,
pengangkatan dan pemberhentian pegawai Badan Layanan
Umum Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang
berasal dari tenaga profesional non-Pegawai Negeri Sipil
diatur oleh Bupati atas usul pemimpin BLUD;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi dan kelancaran
pelaksanaan rekrutmen pegawai non PNS pada Pusat
Kesehatan Masyarakat, perlu dilakukan penyempurnaan
substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 64 Tahun
2016 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Pusat
Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Sidoarjo yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 61 tahun 2011 tentang
Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil pada SKPD/Unit kerja
yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan
Layanan Umum Daerah; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 32 tahun 2016 tentang
Tata kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo
mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Non PNS
BLUD Puskesmas. pengaturan meliputi: ketentuan umum, tujuan, perencanaan kebutuhan penerimaan pegawai non PNS, seleksi, pengangkatan, pembinaan dan penghargaan, hak dan kewajiban, larangan dan sanksi, pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang
Menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan terus meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta hasil evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perlu upaya-upaya dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sidoarjo, antara lain melalui penyempurnaan regulasi pelaksanaan PSBB dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 47); 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2020 Nomor 18 Seri E), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020
Nomor 21 Seri E);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pasal 14 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Diantara ketentuan ayat (9) dan ayat (10) Pasal 18, disisipkan 4 (empat) ayat yakni ayat (9a), ayat (9b), ayat (9c), dan ayat (9d), Kampung Tangguh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/ Kota, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 60 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a serta dengan memperhatikan ketentuan Pasal 25
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi Dan Kabupaten/ Kota;
Peraturan ini berisi tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekda Kab. Sidoarjo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 65 Tahun 2016) beserta perubahannya yakni :
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 30 Tahun 2017;
b. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2018;
c. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2018;
d. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2019;
e. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 60 Tahun 2019.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 102 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah, perlu dilakukan perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020;
bahwa sesuai ketentuan Romawi V. Hal Khusus Lainnya Nomor 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, serta sesuai Pasal 160 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek
belanja berkenaan serta pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Perda Kabupaten Sidoarjo No 18 Tahun 2019;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Lampiran I dan II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 31; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200036
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa optimalisasi kinerja dan pelayanan publik pemerintah daerah melalui inovasi daerah dimaksudkan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada percepatan pencapaian kesejahteraan umum masyarakat sebagaimana amanat konstitusi;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pada pelaksanaan inovasi daerah maka diperlukan pengaturan tentang inovasi daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2017;
Peraturan Bersama Permendagri dan Permenristek No 3 dan No 36 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permedagri No 104 Tahun 2018.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam rangka penyelenggaraan Inovasi Daerah yang sederhana, tidak menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat, dan tidak mengubah mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan langsung diterapkan tanpa melalui uji coba Inovasi Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. bentuk dan kriteria Inovasi Daerah;
b. Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi Daerah;
c. pengusulan Inovasi Daerah;
d. penilaian Inovasi Daerah;
e. penetapan Inovasi Daerah;
f. informasi Inovasi Daerah;
g. pembinaan dan pengawasan; dan
h. monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 39; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200043
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/ KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015';
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 7 Tahun 2007;
Permendagri No 54 Tahun 2007;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 84 Tahun 2015;
Permendagri No 18 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 84 Tahun 2015;
Permendagri No 18 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 19 Tahun 2011;
Perbup Sidoarjo No 113 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Sidoarjo No 7 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 46), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disispkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A;
3. Ketentuan Pasal 8 dihapus;
4. Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah;
5 Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) dalam Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan Pasal 21 diubah.
6. Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) dalam Pasal 23 diubah;
7. Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) dalam Pasal 24 diubah;
7. Ketentuan Pasal 65 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 33; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200038
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, perlu disusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, juncto Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, junctis Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka menjamin keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permenadgri No 81 Tahun 2022;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Perda No 5 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2015;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 17 Tahun 2016;
Perda Kab. Sidaorajo No 2 Tahun 2021.
RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sidoarjo dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 digunakan sebagai :
a. pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah;
b. pedoman bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024;
c. dasar kebijakan untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik baik yang bersumber dari APBD maupun alternatif sumber pembiayaan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 16; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI KEPADA BURUH PABRIK ROKOK DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah yang mempunyai kewenangan dalam pemberian bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 54 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK No 215/ PMK.07/ 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 55), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 26; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200030
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 121 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 140/2812/112.2/2023 tanggal 27 Maret 2023 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan ke Kabupaten dan Kota Batu untuk Honorarium Aparatur Pemerintah Desa pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2023 tanggal 10 April 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 976/5118/438.1.2.1/2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Perubahan RKA DBHCHT TA 2023, serta surat–surat permohonan pergeseran dari Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada poin G. Hal Khusus Lainnya nomor
22. Program, kegiatan dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana Darurat yang diterima daerah pada tahap pasca bencana, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Perkada tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2023 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2022;
Perbup No 121 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 20 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 121), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 20), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) dalam Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan dalam Pasal 12 diubah;
7. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) dalam Pasal 13 diubah;
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) dalam Pasal 15 diubah;
9. Lampiran I dan lampiran II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 28; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200033
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PARKIR KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan dengan UU No 12 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 17 Tahun 2019;
Perbup Sidoarjo No 47 Tahun 2022.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi BLUD UPTD Parkir dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Perparkiran. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan perparkiran kepada masyarakat. Pemenuhan mutu pelayanan perparkiran pada setiap jenis pelayanan perparkiran harus mencapai target kinerja 100% (seratus persen)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat