Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlu dilakukan perubahan beberapa substansi
dalam Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun
2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016;
mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
APBD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2016;
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan
Pertemuan/ Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan
Efisiensi dan Efektifitas Kerja Aparatur;
peraturan ini mengatur mengenai peraturan bupati nomor 43 tahun
2015 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah tahun anggaran 2016
. Pengaturan meliputi antara lain: merubah Lampiran VI huruf C pada Tabel Honorarium Pelaksana
Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya E-Purchasing diubah, Huruf E
angka 7.b diubah dan Huruf O angka 1 Surat Perintah Lembur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta sebagai tindak lanjut pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, maka perlu Pelaksanaan Pembayaran non tunai dalam belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur Junto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
Perbub ini mengatur substansi : ASAS DAN TUJUAN, PELAKSANAAN PEMBAYARAN NON TUNAI, TATA CARA TRANSAKSI NON TUNAI, TANGGUNG JAWAB TRANSAKSI NON TUNAI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 37 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang tentang Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan layanan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo, sehingga perlu diganti; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 81), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97); 12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 6); 14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 19);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tata Cara PPDB, Pendataan Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG PENERBITAN IZIN LOKASI DAN PERSETUJUAN PEMANFAATAN RUANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pemberian izin lokasi dalam
1 (satu) daerah Kabupaten menjadi urusan Pemerintah
Kabupaten;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 20 tahun 2009
tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lokasi dan Persetujuan
Pemanfataan Ruang di Kabupaten Sidoarjo sudah tidak
sesuai kondisi saat ini, sehingga perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penerbitan Izin Lokasi dan Persetujuan
Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009
tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
19. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1
Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan
Pertanahan;
20. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis
Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi,
dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah;
21.
22.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Standar
Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang dan
Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 184);
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin
Lokasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 647);
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2011–2031 (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 3 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6
Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009 Nomor 4
Seri E);
peraturan ini mengatur mengenai penerbitan izin lokasi
dan persetujuan pemanfaatan ruang di kabupaten
sidoarjo.
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup izin lokasi, objek izin lokasi, jangka waktu izin lokasi, tata cara pengajuan izin lokasi, pemberian izin lokasi, perluasan izin lokasi, hak dan kewajiban pemegang izin, persetujuan pemanfaatan ruang, monitoring dan evaluasi, danksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 20 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lokasi dan Persetujuan
Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2009 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 12 halaman + penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 53 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 44 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) Negeri perlu dilakukan secara
obyektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi
guna meningkatkan layanan pendidikan serta
diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan
sumber daya manusia yang kompeten dalam
persaingan global;
b. bahwa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik
Baru Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD)
dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri
diperlukan suatu mekanisme seleksi peserta didik
agar diperoleh peserta didik yang berpotensi untuk
mengikuti layanan pendidikan secara optimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah
Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama
(SMP) Negeri di Kabupaten Sidoarjo;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan
mengatur mengenai penerimaan siswa didik baru bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah yang potensial
agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. berisi antara lain: pelaksanaan, persyaratan, seleksi, kuota, daftar ulang, biaya, perpindahan, pemantauan, pengumuman dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 28)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dengan status
penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan
sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku
umum bagi pengadaan barang dan/ atau jasa
pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat
(1), apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau
efisiensi;
b. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan
pengadaan barang/jasa pada Rumah Sakit Umum
Daerah serta berdasarkan hasil auditor independen
adanya kenaikan pendapatan yang disertai dengan
peningkatan pelayanan, perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa Pada Badan
Layanan Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan
Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sidoarjo Yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebuplik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan
negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
peraturan ini mengatur mengenai jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa pada RSUD Kab sidoarjo yang menerapkan BLUD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penetapan pengadaan mengikuti ketentuan pengadaan barang jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa dengan adanya perubahan besaran alokasi anggaran dana
pendamping bantuan operasional sekolah pada SMPS wastadan MTS
Negeri/ Swasta di Kabupaten Sidoarjo, perlu penyesuaian terhadap
Peraturan Bupati Nomor 20Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten SidoarjoTahunAnggaran2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
hurufa,serta tertib administrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Negeridan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran 2017;
Mengingat : 2. Undang-undangNomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286.
3. Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547);
4. Undang – undang Nomor 1Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 19 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah;
3
20 Peraturan Daerah Nomor 6Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 2 Seri
A);
21 Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011, tentang pendidikan khusus dan
pendidikan layanan khusus;
22 Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
23 Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
Anggaran;
24 Peraturan BupatiNomor 20 Tahun 2017 Petunjuk Teknis Penyediaan
Dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Negeri
Dan Swasta Kabupaten SidoarjoTahun Anggaran 2017
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang
Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penggunaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Negeri Dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017 yaitu terkait jumlah dana per siswa per tahun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Tentang
Petunjuk Teknis Penyediaan Dan Penggunaan Dana Pendampin g Bantuan
Operasional Sekolah Negeri Dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2017
jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat