Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 26; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200030
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 121 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 140/2812/112.2/2023 tanggal 27 Maret 2023 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan ke Kabupaten dan Kota Batu untuk Honorarium Aparatur Pemerintah Desa pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2023 tanggal 10 April 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 976/5118/438.1.2.1/2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Perubahan RKA DBHCHT TA 2023, serta surat–surat permohonan pergeseran dari Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada poin G. Hal Khusus Lainnya nomor
22. Program, kegiatan dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana Darurat yang diterima daerah pada tahap pasca bencana, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Perkada tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2023 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2022;
Perbup No 121 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 20 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 121), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 20), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) dalam Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan dalam Pasal 12 diubah;
7. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) dalam Pasal 13 diubah;
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) dalam Pasal 15 diubah;
9. Lampiran I dan lampiran II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlu dilakukan perubahan beberapa substansi
dalam Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun
2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016;
mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
APBD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2016;
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan
Pertemuan/ Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan
Efisiensi dan Efektifitas Kerja Aparatur;
peraturan ini mengatur mengenai peraturan bupati nomor 43 tahun
2015 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah tahun anggaran 2016
. Pengaturan meliputi antara lain: merubah Lampiran VI huruf C pada Tabel Honorarium Pelaksana
Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya E-Purchasing diubah, Huruf E
angka 7.b diubah dan Huruf O angka 1 Surat Perintah Lembur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 27; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200031
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJONOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2021.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5
Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 5), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 92) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 21 diubah:
2. Lampiran pada huruf A CONTOH BENTUK FORMAT, DENAH LOKASI DAN TATA CARA PENGISIAN YANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA, form 17, form 19 dan form 28 diubah serta ditambah form 73, form 74, form 75 dan form 76 yang harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan
Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno
Deficiency Syndrome (AIDS) serta menghindari dampak
yang lebih besar dan mengancam derajat kesehatan
masyarakat, perlu diatur langkah-langkah strategis
sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan secara
sistematis, komprehensif, partisipatif, dan
berkesinambungan;
b. bahwa berdsarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal
6, Pasal 16, dan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan
HIV-AIDS perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pencegahan Dan Penanggulangan HIV
dan AIDS di Kabupaten Sidoarjo;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
mengatur mengenai penyelenggaraan pencegahan, dan penanggulangan HIV dan AIDS, perlindungan, pedoman pelayanan . pengaturan meliputi: maksud dan tujuan, kebijakan dan strategi, kegiatan pencegahan dan penanggulangan; pemeriksaan, pengobatan, perawatan, rehabilitasi, surveilans, peranserta masyarakat, pembiayaan, pembinaan, larangan, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa seluruh masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan kesadaran masyarakat akan hidup sehat mempengaruhi meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pemerataan yang mencakup tenaga, sarana dan prasarana baik jumlah maupun kualitas;
b. bahwa kesehatan ibu dan anak merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga dan masyarakat,
karena tingkat kesehatan masyarakat dapat diukur dari besarnya angka kematian ibu dan angka kematian bayi khususnya neonatus;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual, Pemerintah Daerah menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan, penyelenggaraan pelayanan kontrasepsi, serta pelayanan kesehatan seksual;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2016.
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak;
Sumber Daya Manusia Penyelenggaraan Pelayanan KIA;
Forum Penakib;
Peran Lintas Sektor dan Masyarakat;
Manajemen Informasi dan Komunikasi;
Sarana dan Prasarana;
Pembiayaan;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Penghargaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan ketiga atas Perbup sidoarjo No 6 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS Daerah di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 6), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 116 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 117);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 6), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 116 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 117), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan Pasal 18 diubah;
4. Ketentuan perubahan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan angka 3, mulai berlaku untuk pemberian TPPD sejak bulan Januari 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi serta
Surat Gubernur Jawa Timur Nomor
016/318/114.2/2017 perihal Penyesuaian Peraturan
Daerah tentang Pembangunan, Pengawasan dan
Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka perlu
menyesuaikan terhadap Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 55 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2012
Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
154 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3881);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 26Tahun 2007tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
68);
6. Undang-Undang Nomor 28Tahun 2009tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 3981
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4532); 16. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
18 tahun 2009, Nomor
07/PRT/M/2009,Nomor9/PER/M.KOMINFO/03/09,
Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan
Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 673);
18. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2004
tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di
Sekitar Bandar Udara Juanda Surabaya;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, perizinan, rekomendasi pembangunan dan penempatan antena, izin pengendalian, pemindahtanganan, standar pembangunan, penempatan antena telekomunikasi, pemanfaatan aset daerah, ketentuan retribusi, pengendalian dan pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten SidoarjoNomor 3
Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Dan
RetribusiPengendalian Menara Telekomunikasi (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 55) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 27; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200032
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH PARKIR KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelayanan Teknis Daerah Parkir Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 34 Tahun 2006;
PP No 32 Tahun 2011;
PP No 55 Tahun 2012;
PP No 74 Tahun 2014;
Permenhub No 75 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 17 Tahun 2019;
Perbup Sidoarjo No 47 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 34 Tahun 2022.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman mengenai organisasi dan tata laksana serta akuntabilitas dan transparansi pada pelaksanaan BLUD UPTD Parkir Kabupaten Sidoarjo. BLUD UPTD Parkir merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah yang memberikan layanan secara profesional di bidang pengelolaan parkir dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Kelembagaan BLUD UPTD Parkir terdiri atas:
a. Pejabat Pengelola; dan
b. Pembina dan Pengawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat