Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 70 Tahun 2016
bea - perolehan - hak - atas - tanah - dan - bangunan - di - kabupaten - bandung
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD 2016/72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (3) Perda Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011 maka perlu menetapkan Perbup Bandung tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kab. Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1974; UU no. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Kepmendagri No. 172 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Keuangan No. 147/MK.07/2010; Perda Kab. Daerah Tingkat II Bandung No. VII Tahun 1985; Perda Kab. Bandung No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Bandung No. 17 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Dasar Pengenaan Tarif Cara Perhitungan Pajak, Ruang Lingkup Sistem Dan Prosedur Pemungutan BPHTB, Sistem Dan Prosedur Pemungutan BPHTB, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 57 Tahun 2016
kedudukan - dan - susunan - organisasi - seretariat - daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD 2016/59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, akuntabilitas serta kejelasan arah dan tujuan penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan Pasal 13 Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup mengenai Keududkan dan Susunabn Organisasi Sekretariat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994; PP RI No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Keudukan Dan Tugas, Susunan Organisasi, Jabatan Perangkat Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
Pemerintahan daerah mempunyai kewenangan menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain berbentuk produk hokum daerah untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan dalam satu kesatuan system hokum nasional. Dalam ranga tertib regulasi, pembentukan produk hokum daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan sistematis guna mewujudkan metode dan standar yang tepat dalam pembentukan produk hokum daerah yang baik. Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peaturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hokum daerah, Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang tata cara pembentukan peraturan daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti dan menetapkan Perda tentang pembentukan produk hukum daerah.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri No 20 dan No 77 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah
3. Pembentukan
4. Perda
5. Peraturan Bupati dan PBKDH
6. Peraturan DPRD
7. Keputusan Bupati
8. Keputusan DPRD
9. Keputusan Pimpinan DPRD
10. Keputusan Badan Kehormatan DPRD
11. Partisipasi Masyarakat
12. Tata Naskah
13. Ketentuan Lain-Lain
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
PERDA No 8 Tahun 2010.
169 Halaman (Penjelasan 24 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. Dalam rangka meningkatkan pelayanan, dan keadilan bagi masyarakat wajib pajak serta menjawab persoalan-persoalan sosial ekonomi yang berkembang dimasyarakat, perlu kebijakan pajak daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Bandung No 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah pada Pasal 1, 3, 6 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (2), 8, 11, ayat (1) Pasal 16 diubah serta ayat (2) dan ayat (3) dihapus, 18, 20, Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A, 60, 64, ayat (1) Pasal 66, 68, Diantara Pasal 68 dan Pasal 69 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 68A dan Pasal 68B, 70, Pasal 71 dihapus, 73, 75, Pasal 76 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat baru yakni ayat (3) dan ayat (4), Pasal 77 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (7), Diantara Pasal 77 dan Pasal 78 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 77A, BAB V dan Pasal 83 diubah Diantara Pasal 83 dan Pasal 84 disisipkan 4 (empat) pasal yakni Pasal 83A, Pasal 83B, Pasal 83C, dan Pasal 83D, dan Pasal 84.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
60 Halaman (Penjelasan 11 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat