Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Dana Untuk Membiayai Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajb Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Permerintahan di Daerah sebelum ditetapkannya APBD tahun anggaran 2008 perlu memberikan Pedoman Penyediaan Dana untuk membiayai kegiatan dimaksud; bahwa sesuai pasal 132 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang disempurnakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 disebutkan setiap pengeluaran Kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan dan diterpatkan dalam Lembaran Daerah kecuali untuk Belanja yang bersifat mengikat dan Belanja yang bersifat Wajib; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyediaan Dana untuk membiayai Belanja yang bersirfat mengikat dan Belanja yang bersifat Wajb bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2008;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan
Dalamn Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyediaan Dana Untuk Membiayai Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajb Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2008. Rincian penyediaan Belanja yang bersifat mengikat dan bersifat Wajib sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2008.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 1996 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan penyesuaian terhadap perkembangan perekonomian yang ada, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomar 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 1983; Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan emerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Presiden Noror 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat I Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 14 Tahun 1998 tentang PRetribusi Parkir Tepi Jalan Umum diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pemerintahan di Kabupaten Jepara semakin meningkat, sehingga volume arsip yang dihasilkan juga semakin meningkat; bahwa arsip prrlu disusutkan sesuai dengan jadwal
waktu penyimpanan arsip; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b tersebut maka perlu menetapkan Jadwal Retensi arsip dengan Peraturan Bupati Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomar 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Mendagri Nomor 30 Tahun 1979; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25
Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jadwal Retensi Arsip
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2006.
67 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Keputusan Bupati Jepara Nomor 821.1/52 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Mencalonkan Dan/Atau Menjadi Petinggi Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah bagian dari warga masyarakat dan mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk memilih dan hak untuk dipilih, termasuk hak untuk dipilih menjadi Petinggi atau diangkat menjadi Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, dan tetap terjaminnya hak - hak Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka perlu meninjau kembali Keputusan Bupati Jepara Nomor 821.1/52 Tahun 2002 tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Mencalonkan dan/atau Menjadi Petinggi/Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Bupati Jepara Nomor 821.1/52 Tahun 2002 Tentang Ketentuan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Mencalonkan Dan/Atau Menjadi Petinggi Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2007.
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang perdagangan dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah maka Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara perlu dikelola secara profesional; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah serta memperhatikan perkembangan dunia usaha di Kabupaten Jepara, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Tempat Kedudukan
Bab IV Organisasi
Bab V Tugas Pokok, Fungsi Dan Tujuan
Bab VI Bidang Usaha
Bab VII Modal
Bab VIII Pengurus
Bab IX Kepegawaian
Bab X Hak, Penghasilan Dan Penghargaan
Bab XI Dana Pensiun
Bab XII Rencana Kerja Dan Anggaran
Bab XIII Tahun Buku Dan Laporan Keuangan
Bab XIV Pembagian Dan Penggunaan Laba Bersih
Bab XV Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi
Bab XVI Kerjasama
Bab XVII Pembinaan
Bab XVIII Pembubaran
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara dicabut.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2011
ABSTRAK:
batwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan APBD Kabupaten Jepara Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2011 tentang Penyabaran Perubahan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011, telah dialokkasikan kenaikan Tambahan Penghaslan bagi PNS/Guru yang bertugas di Karimun Jawa; bahwa untuk rerealisasikan Tambahan Penghasilan sebagaimana huruf a, perlu merubah Lampiran III Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghesilan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tun 2011 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2011;
Undang-Undang Nomr 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Unadang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Urdang 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerntah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 48 Tahun 2008; Peraturan Pererintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daeran Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2011 diubah.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2018, No Reg Perda 1/2018, TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten jepara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan penyelenggara Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pengelolaan pendidikan menengah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005 – 2025. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Keagamaan Non Formal Islam. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No.1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum angka 9, angka 16, angka 19, angka 20, angka 21, angka 28, angka 29, angka 30, angka 31, angka 50, angka 51 Pasal 1 dihapus, dan angka 2, angka 12, angka 48, angka 49 diubah
2. Ketentuan Pasal 3 dihapus
3. Ketentuan ayat (3) Pasal 7 diubah
4. Ketentuan Pasal 9 diubah
5. Ketentuan Pasal 12 diubah
6. Ketentuan Pasal 15 diubah
7. Ketentuan Pasal 20 dihapus.
8. Ketentuan Pasal 21 dihapus.
9. Ketentuan Pasal 22 dihapus.
10. Ketentuan Pasal 23 dihapus.
11. Ketentuan Pasal 24 dihapus.
12. Ketentuan ayat (2) diubah dan angka (3) Pasal 25 dihapus
13. Ketentuan ayat (3) Pasal 26 diubah
14. Ketentuan Pasal 27 dihapus.
15. Ketentuan Pasal 29 diubah
16. Ketentuan ayat (1) Pasal 46 diubah
17. Ketentuan ayat (1) Pasal 47 diubah, dan menambah ayat baru yakni ayat (6a)
18. Ketentuan ayat (5) Pasal 62 dihapus,
19. Ketentuan ayat (3) Pasal 73 diubah
20. Ketentuan ayat (1) Pasal 81 diubah dan disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (1a)
21. Ketentuan Pasal 82 diubah
22. Ketentuan Pasal 83 diubah
23. Ketentuan ayat (2) Pasal 84 diubah
24. Ketentuan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 91 diubah
25. Ketentuan ayat (1) Pasal 92 diubah
26. Ketentuan ayat (3) Pasal 99 diubah
27. Ketentuan Pasal 100 diubah
28. Ketentuan Pasal 101 dihapus.
29. Ketentuan Pasal 107 diubah
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara dengan Peraturan daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Belanja Pimpinan Dan Anggota DPRD
Bab III Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
Bab IV Pengelolaan Keuangan DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2011
PERBUP Kab. Jepara No. 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
Mengubah :
PERBUP Kab. Jepara No. 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Jepara No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam angka 6 Romawi IV Lampiran Peraturan Menteni Dalam Negeni Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD untuk Program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan sudah jelas peruntukannya seperti Dana Darurat, Dana Bencana Alam, DAK dan bantuan keuangan yang bersifat khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya. yang belumn cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dengan cara Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada impinan DPRD menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai dasar pelaksanaan egiatan dan ditampung dalam Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD, atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, apabila daerah telah menetapkan Perubahan APBD atau tidak melakukan perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetaplan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomar 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemenintan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 86 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Ketentuan dalam Lampiran l diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Akun Belanja Daerah diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pads SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Kelompok Belanja Langsung diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalam Program Wajib Belajar Semblan Tahun diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dalamn Program Wajib Belajar Sembilan Tahun ditambah 2 (dua) Kegiatan. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM
dalam Akun Belanja Daerah diubah. Ketentuan dalam Lampiran II, pada SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM dalam Kelompok Belanja Langsung diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pads SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM dalamn Program Pembangunan Jalan dan Jembatan diubah. Ketentuan dalam Lampiran Il, pada SKPD Dinas Bina Marga, Pengairan dan ESDM dalam Program Pembangunan Jalan dan Jembatan drtambah 1 (satu) Kegatan. Ketentuan dalam Lampiran ll, pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Akun Pendapatan Daerah diubah. Ketentuan dalam Lampran II, pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Kelompok Pendapatan Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diubah. Ketentuan
Lampran II, pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Kelompok Pendapatan Lain - Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Jenis Pendapatan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Obyek Pendapatan Dana Penyesuaian ditambah
nincian obyek Pendapatan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2011.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2011 diubah.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 11 Peraturan Deerah Kabupaten Jepare Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara, perlu mengatur Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2011.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat