Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 30 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati No 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
dst....
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 23 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 23 Tahun 2020, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah ;
2. Ketentuan Pasal 2 Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
3. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2 A, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD NOMOR 5 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 serta tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 3
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016; 6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pergeseran Anggaran.
Mengatur perubahan mengenai langkah-langkah teknis pergeseran anggaran, meliputi:
1. Penyusunan usulan pergeseran anggaran;
2. Pembahasan usulan pergeseran anggaran;
3. Pengajuan usulan pergeseran anggaran mendahului penetapan
Perubahan APBD;
4. Penerbitan persetujuan pergeseran anggaran;
5. Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Penjabaran APBD;
6. Penerbitan DPPA-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 20 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronan Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID-19 di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2O18;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020;;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2015 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID-19 di Daerah;
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pengelolaan belanja tidak terduga yang bersumber dari APBD dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Ruang Lingkup;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD No 30 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya pelimpahan sebagian wewenang kepada Camat ;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 19 Tahun 2008:
Permendagri No 32 Tahun 2010:
Permendagri No 1 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2005:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD NOMOR 16 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PEMANFAATAN AIR LIMBAH KE TANAH UNTUK APLIKASI PADA TANAH DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010 tentang Tata
Laksana Pengendalian Pencemaran Air, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah
untuk Aplikasi pada Tanah di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin
Lingkungan;
5. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 1
Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian
Pencemaran Air;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur;
7. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013
tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Industri dan/atau
Kegiatan Usaha lainya sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2014.
1. Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah bertujuan
untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dari dampak terjadinya
pencemaran dan atau kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan air limbah
ke tanah untuk aplikasi pada tanah;
2. Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan dan akan
memanfaatkan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah wajib memiliki
Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah dari Bupati;
3. Masa berlaku Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada
Tanah ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang
untuk masa jangka waktu berikutnya;
4. Pembinaan terhadap pelaksanaan Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk
Aplikasi pada Tanah dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan, Pengawasan terhadap pelaksanaan Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah untuk Aplikasi pada Tanah dilaksanakan oleh PPLHD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD No 54 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
a. Bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dalam segala bidang ;
b. Bahwa dalam menghadapi ketidak seimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber daya air wajib dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan
ekonomi secara selaras ;
c. Bahwa untuk menjarnm ketersediaan pasokan air, pendayagunaan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo serta pengendalian daya rusak air, maka perlu ditetapkan pedoman pengelolaan sumber daya air yang komprehensif dan terintegrasi ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah di ubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 5 Tahun 1960:
UU No 11 Tahun 1974:
UU No 5 Tahun 1990:
UU No 12 Tahun 1992:
UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 26 Tahun 2007:
UU No 32 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 20 Tahun 2006:
PP No 26 Tahun 2008:
PP No 42 Tahun 2008:
PP No 43 Tahun 2008:
Perpres No 12 Tahun 2008:
PP No 38 Tahun 2011:
Perpres No 12 Tahun 2012:
Permen PU No 4/PRT/M/2008 :
Permen PU No 4 Tahun 2015:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2002:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 3 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2005.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Kebijakan dan Pola Pengelolaan Sumber Daya Air:
4. Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Air:
5. Pelaksanaan Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan:
6. Konservasi:
7. Pendayagunaan Sumber Daya Air:
8. Pengendalian daya Rusak Air:
9. Perizinan dalam Pengelolaan Sumber Daya Air:
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 1 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten
Probolinggo serta memperhatikan dinamika yang berkembang
terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam pelayanan kesehatan, perlu dilakukan peninjauan
kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat
Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
SALINAN
2
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan;
12. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah;
15. Peraturan Presiden 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan
Nasional;
16. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016;
17. Peraturan Presiden 32 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan
Dana Kapitasi FKTP milik Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang
Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional
sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri
Kesehatan Nomor 99 tahun 2015;
3
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya
Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Pedoman Manajemen Puskesmas;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 04 Tahun 2017;
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integratif;
27. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1267/Menkes/SK/XII/2004 tentang Standar Pelayanan
Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
Daerah Kabupaten Probolinggo.
mengatur mengenai penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat dan laboratorium kesehatan. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, daftar penyesuaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Probolinggo
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2017 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi.
jumlah 10 halaman + lampiran 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD NOMOR 1 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIJINAN DAN NON PERIJINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan iklim usaha yang
kondusif dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat
serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan
dan Non Perijinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo.
1. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayananan Terpadu Satu
Pintu;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun
2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Probolinggo;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun
2016 tentang Penataan, Pengendalian dan Retribusi Menara
Telekomunikasi di Kabupaten Probolinggo;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 77 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Probolinggo.
1. Dengan peraturan ini sebagian kewenangan dibidang perijinan dan non
perijinan dilimpahkan kepada Dinas PM dan PTSP;
2. Perangkat Daerah yang secara teknis terkait dengan perijinan dan non perijinan
bertanggungjawab untuk melakukan pembinaan teknis dan pengawasan atas
perijinan dan non perijinan yang diterbitkan oleh Dinas PM dan PTSP sesuai dengan
bidang tugasnya;
3. Untuk jenis perijinan dan non perijinan yang memerlukan rekomendasi dari
Perangkat Daerah terkait, proses pengkajiannya dilakukan oleh Tim Teknis
dibawah koordinasi Kepala Dinas PM dan PTSP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat