Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD NOMOR 84 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAYANAN CEPAT ADMINISTRASI KECAMATAN (LAPAK) DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan
kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta
memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu
mengoptimalkan peran Kecamatan sebagai perangkat daerah
terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
b. bahwa sebagai pedoman dalam mewujudkan kecamatan
sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul bagi
satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Probolinggo dalam
memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat maka
perlu membentuk pelayanan administrasi secara cepat di
kecamatan.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
1. Dalam penyelenggaraan LAPAK, Camat dapat membentuk tim pelaksana teknis
LAPAK yang ditetapkan dengan Keputusan Camat;
2. Aplikasi LAPAK merupakan aplikasi pelayanan administrasi kepada masyarakat
baik di kantor desa dan kecamatan yang dikombinasi dengan teknologi
informasi untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan;
3. Aplikasi LAPAK melayani pembuatan surat hingga proses tanda tangan kepala
desa dan camat secara elektronik (online), sehingga akan memotong waktu
tunggu bagi pemohon (masyarakat), karena kepala desa atau camat dapat
memproses perizinan darimana pun, termasuk ketika tidak berada di kantor
desa/kecamatan;
4. Dalam penyelenggaraan LAPAK bilamana menghasilkan penerimaan, wajib
disetor seluruhnya ke kas daerah;
5. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melakukan monitoring
dan evaluasi penyelenggaraan LAPAK. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi LAPAK dilaksanakan oleh Tim Teknis yang ditetapkan dengan Keputusan
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020No 85 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004:
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020.
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 127.012.376.000,- (seratus dua puluh tujuh milyar dua belas juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD NOMOR 85 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang berkualitas diperlukan pedoman
pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten
Probolinggo;
b. bahwa Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017
tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan
Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
4. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Standar Layanan Informasi Publik;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kabupaten Probolinggo.
1. Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah bersifat
terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi dan Dokumentasi
Publik, kecuali Informasi dan Dokumentasi yang dikecualikan bersifat
ketat,terbatas dan rahasia. Pemerintah Daerah wajib mengumumkan informasi publik secara berkala, serta
merta, dan wajib menyediakan informasi publik setiap saat sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
2. Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah dapat
diperoleh oleh Pemohon Informasi dan Dokumentasi Publik dengan cepat, tepat
waktu, dan dapat diakses dengan mudah;
3. Kewajiban membangun dan mengembangkan sistem informasi dan
dokumentasi berbasis website dan android yang dapat diakses dengan mudah
melalui website (domain dan sub domain), penggunaan email resmi Perangkat
Daerah dan penerapan Surat Elektronik (E-Surat) dalam layanan administrasi
diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati;
4. Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dengan membentuk dan menetapkan
PPID. PPID melekat pada pejabat struktural yang
membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi dan dokumentasi dan/atau
kehumasan;
5. Pendanaan yang diperlukan untuk pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 85 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta
efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang
dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten
Probolinggo.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 86 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta
efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang
dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD NOMOR 86 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 60 TAHUN 2017 PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (4), Pasal 22 ayat (6), Pasal 26 ayat (4), Pasal 32 ayat (5), Pasal 34 ayat (2), Pasal 36 ayat (2) dan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 86 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020
Penghasilan tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa Non PNS dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa;
Dalam hal Alokasi Dana Desa tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa Non PNS dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dipenuhi dari sumber lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selain Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 87 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
6. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019.
Materi pokok perubahan APBD TA 2017:
1. Pendapatan Daerah Rp. 2.376.737.387.000,00
2. Belanja Daerah Rp. Rp. 1.019.757.935.764,00
3. Defisit Rp. (48.275.943.116,00)
4. Pembiayaan Daerah Rp. 48.275.943.116,00
ringkasan penjabaran terdapat dalam lampiran keputusan sebagai bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD NOMOR 87 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LABORATORIUM INOVASI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi, perlu
dibangun budaya kerja inovasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah melalui program satu instansi satu inovasi;
b. Bahwa guna mewujudkan sinkronisasi, harmonisasi dan
sinergi inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam
rangka implementasi program satu instansi satu inovasi
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya
fasilitasi, asistensi dan pendampingan melalui pelaksanaan
Laboratorium Inovasi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman
Inovasi Pelayanan Publik;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan
Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha
Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.
1. Maksud disusunnya Laboratorium Inovasi Daerah adalah sebagai pedoman
dalam rangka pelaksanaan Laboratorium Inovasi Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
2. Pembangunan inovasi diarahkan guna menjaring dan menumbuhkan
pengetahuan serta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas
Pelayanan Publik. Pembangunan inovasi dilaksanakan melalui Laboratorium Inovasi Daerah;
3. Pengembangan inovasi merupakan upaya replikasi dan transfer pengetahuan
dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik;
4. Pelaksanaan Laboratorium Inovasi Daerah dilakukan oleh Tim Pelaksana
Laboratorium Inovasi yang meliputi Tim Pelaksana Laboratorium Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Tim Pelaksana Laboratorium Inovasi pada Perangkat Daerah dan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 87 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020.
Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo kepada Desa Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 7.836.144.000,- (tujuh milyard delapan ratus tiga puluh enam juta seratus empat puluh empat ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat