Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 74 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 14 Tahun 2017 tentang Piagam Audit internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Th 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta tertib administrasi audit internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14
Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang‐Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang‐Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang‐Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang‐Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang‐Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, diubah sebagai berikut :
1. Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2017;
2. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 74 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD No 74 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa 2016
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, per\u menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolingo No 14 Tahun 2015.
Besaran Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 212.735.793.000,- (dua ratus dua belas milyard tujuh ratus tiga puluh lima juta tujuh rarus sembilan puluh tiga ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 75 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pengembangan kawasan destinasi pariwisata di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Probolinggo.
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 20 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penetapan Kawasan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Probolinggo, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan BAB V PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN Pasal 7;
2. Ketentuan BAB VI KAWASAN DESTINASI WISATA Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 75 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta peningkatan
pelaksanaan tugas dan fungsi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 75 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/125/KPTS/013/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/310/KPTS/013/2020 serta dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Probolinggo
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1501/Menkes/Per/X/2010 t;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 631 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 446 Tahun 2020 ;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/104/2020 ;
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/125/KPTS/013/2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/310/KPTS/013/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapak kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04Tahun 2013 ;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 26 Tahun 2020 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sumber Pendapatan dan Besaran jasa Pelayanan;
4. Jasa Pelayanan Pasien umum;
5. Jasa Pelayanan Pasien Peserta JKN/Pasien Lainnya yang biaya Pelayanan Menggunakan Tarif Formula INA-CBG's;
6. Jasa Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging tertentu;
7. Dokumen dan Verifikasi;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2016 tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD NOMOR 75 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negarasebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 tentang Identifikasi dan Inventarisasi Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pedoman Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 44 Tahun 2016.
Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 324.435.332.000,- (tiga ratus dua puluh empat milyard empat ratus tiga puluh lima juta tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 75 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD No 75 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian 2016
ABSTRAK:
a. Bahwa pupuk mempunyai peranan sangat penting di dalam peningkatan produktifitas dan produksi pertanian guna mewujudkan Ketahanan Pangan Regional maupun Nasional ;
b. Bahwa untuk mcningkatkan kemarnpuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang, diperlukan adanya subsidi
pupuk sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.J 10/ 12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
c. Bahwa dalam upaya mencukupi ketersediaan kebutuhan dan penyebaran pupuk bersubsidi dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, maka diperlukan adanya penetapan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupatcn Probolinggo Tahun 20 J 6 yang merupakan penjabaran dari Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 1192:
UU No 12 Tahun 1992:
UU No 8 Tahun 1999:
UU No 18 Tahun 2004:
UU No 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 41 Tahun 2014:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 14 Tahun 2015:
PP No 8 Tahun 2001:
Perpres No 77 Tahun 2005:
Peraturan Menteri Pertanian 40/Permentan/OT.140/4/2007:
Permendag 17 /M-DAG/PER/6/2011:
Peraturan Menteri Pertanian No 43/Permentan/SR.140/8/2011:
Peraturan Menteri Pertanian No 70/Permentan/SR.140/10/2011:
Peraturan Menteri Pertanian No 60/Permentan/SR.310/12/2015:
Pergub jawa Timur No 79 Tahun 2015:
Perda kab. Probolinggo No 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2013,
Mmengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Peruntukan Pupuk Bersubsidi:
3. Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi:
4. Penyaluran Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi:
5. Pengawasan dan Pelaporan:
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 76 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
KECAMATAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta peningkatan
pelaksanaan tugas dan fungsi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Kecamatan Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 76 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD No 76 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa RSUD Tongas Sebagai Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 juncto Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, bahwa terhadap BLUD yang berstatus penuh dapat diberikan fleksibilitas atas sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. Bahwa dalam rangka menunjang pelayanan di RSUD Tongas diperlukan sumber daya dengan kualitas dan kuantitas yang selalu tercukupi melalui kegiatan pengadaan barang/jasa guna menjarrnn pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkesinambungan ;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Tongas sebagai Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Daerah (BLUD) di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 11 Tahun 2008:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no 74 Tahun 2012:
Perpres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015:
PMK No : 08/PMK.02/2006 :
Permendagri No 61 Tahun 2007:
Kepmenkes No 703/Menkes/SK/IX/2006 :
Peraturan Lembaga Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor: 002/PRT/KA/II/2009 :
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 :
Perda Kab. Probolinggo No 15 Tahun 2007:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perbup No 32 Tahun 2011:
Perbup Probolinggo No 52 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Probolinggo No 48 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD NOMOR 76 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 107.602.163.000,- (seratus tujuh milyard enam ratus dua juta seratus enam puluh tiga ribu rupiah);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat