Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 80 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah 05 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020.
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 2.336.111.676.353,00 (dua triliun tiga ratus tiga puluh enam milyar seratus sebelas juta enam ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah) yang bersumber dari :
a. Pendapatan Asli Daerah;
b. Pendapatan Transfer;
c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 65 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan BMD
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 63s Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 388 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 87 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Prinsip;
3. Ruang Lingkup;
4. Inivasi Daerah Dalam Rangka Pembaharuan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
5. Pengusulan;
6. Penetapan;
7. Sistem Penyelenggaraan Inovasi Daerah;
8. uji Coba Inovasi Daerah;
9. perlindungan Hak Kekayaan Intelektual;
10. Penerapan, Penilaian, dan pemberian Pengahrgaan Inovasi Daerah;
11. penyebaran dan penerapan inovasi daerah;
12. Kerjasama;
13. pembinaan, pengawasan dan evaluasi;
14. pembiayaan;
15. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 38 Tahun 2016
a. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian, kesejahteraan masyarakat desa melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, perlu didirikan Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya pembentukan Badan Usaha Milik Desa, perlu diberikan pedoman bagi desa dalam pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupalen Probolinggo Tahun 2005 - 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2013-2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Pengaturan BUM Desa;
3. Pendirian BUM Desa;
4. Organisasi dan Pengelolaan BUM Desa;
5. Kepailitan dan Pembubaran BUM Desa;
6. Kerjasama BUM Desa Antar Desa;
7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 33 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (5) dan
Pasal 39 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
3. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis;
4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis;
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2011
tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 31 Tahun 2011
tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
1. Maksud Pengelolaan Arsip Statis untuk memberikan pedoman bagi Perangkat
Daerah dalam mengelola arsip statis di daerah;
2. Arsip statis yang diakuisisi ke Lembaga Kearsipan telah ditetapkan sebagai arsip
statis melalui proses penilaian berdasarkan pedoman penilaian kriteria dan
jenis arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan telah dinyatakan selesai masa
simpan dinamisnya;
3. Dalam rangka penyelamatan arsip yang mempunyai nilai memori kolektif,
Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan dan/atau imbalan kepada
masyarakat;
4. Preservasi arsip statis dilakukan secara preventif dan kuratif untuk menjamin
keselamatan dan kelestarian arsip statis sesuai dengan kaidah-kaidah
kearsipan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Akses dan layanan arsip statis dilakukan untuk kepentingan pemanfaatan,
pendayagunaan dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip
keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD NOMOR 4 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran
dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Raakyat Daerah serta
Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Insentif dan
Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007;
3. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Probolinggo Nomor 04 Tahun 2007;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Probolinggo.
1. Penentuan kelompok kemampuan keuangan Daerah dihitung dengan menggunakan formula kemampuan keuangan
daerah sama dengan pendapatan umum daerah dikurangi Belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah. Data yang digunakan sebagai dasar penghitungan kemampuan keuangan daerah adalah data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran berjalan/berkenaan;
2. Penganggaran BPO Pimpinan DPRD dikelompokkan ke dalam belanja tidak langsung yang diuraikan dalam jenis
belanja Pegawai belanja penunjang Operasional dan rincian obyek belanja penunjang operasional Pimpinan DPRD. Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang bertanggungjawab atas pengelolaan BPO Pimpinan DPRD;
3. Dalam rangka pertanggungjawaban BPO Pimpinan DPRD, Pimpinan DPRD wajib
menandatangani Pakta Integritas yang menjelaskan penggunaan dana telah
sesuai dengan peruntukannya. Pertanggungjawaban penggunaan BPO Pimpinan DPRD dibuktikan dengan
laporan hasil pelaksanaan tugas yang dilengkapi dengan rincian penggunaan
BPO Pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD NOMOR 44 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPDaerah) Kabupaten Probolinggo Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMDaerah) Tahun 2013-2018.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 yang selanjutnya disebut RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2017, adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode1 (satu) tahun yaitu Tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018;
RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 merupakan penjabaran tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMDaerah) Kabupaten Probolinggo Tahun 2013-2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 3 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Laboratorium Kesehatan Hewan, Masyarakat Veteriner dan Rumah Potong Hewan Di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam pemberian pelayanan di Laboratorium Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner serta Rumah Potong Hewan, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Laboratorium Kesehatan Hewan, Masyarakat Veteriner dan Rumah Potong Hewan di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyesuaian Tarif Retribusi;
3. Ketentuan Peralihan (Penyesuaian Tarif Retribusi Laboratorium Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner serta Rumah Potong Hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku sejak tanggal 1 Pebruari 2021);
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Rumah Potong Hewan, Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Probolinggo sepanjang mengenai tarif retribusi Rumah Potong Hewan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 24 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman, teratur, tertib, lancar dan selamat, selaras angkutan jalan, diperlukan pengaturan Analisis Dampak Lalu Lintas yang mencakup kebijakan Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan dibidang lalu lintas;
b. Bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan insfratruktur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib melaksanakan Analisis Dampak Lalu Lintas;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 46 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 96 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pelaksanaan Andalalin;
3. Jenis Kegiatan dan/atau usaha yang wajib memiliki Andalalin;
4. Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Persetujuan Andalalin;
5. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat