Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 65 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan BMD

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 65 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan BMD
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
16 November 2015
Tanggal Pengundangan
17 November 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD No 65 Seri G1
Subjek
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan