Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (bulan) setelah tahun anggaran berakhir, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UUD 1945 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
PP No 65 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012;
PP No 69 Tahun Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 30 Tahun 2011;
PP No 27 Tahun 2014;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 108 Tahun 2007;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
PMK No 84/PMK.07/2008;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 33 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008;
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008 ) sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2017;
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2009;
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2013;
Perda Kab. Probolinggo No 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 15 Tahun 2015;
Perda Kab. Probolinggo No 11 Tahun 2011;
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 16 Tahun 2015;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 17 Tahun 2015;
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2011;
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 2 Tahun 2015;
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2012;
Perda Kab. Probolinggo No 11 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Probolinggo No 11 Tahun 2015;
Perda Kab. Probolinggo No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 12 Tahun 2015;
Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2016;
Perda Kab. Probolinggo No 1 Tahun 2017;
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2017;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2017;
Perda Kab. Probolinggo No 2 Tahun 2018;
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 39 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum APBD Kabupaten Probolinggo TA 202
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 78/PMK.02/2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Standar Biaya Umum;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD NOMOR 50 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI TERA ULANG ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16
Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang
terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam
penetapan tarif retribusi.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib
dan Pembebasan untuk ditera dan/atau ditera ulang serta
syarat-syarat bagi Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 16 Tahun 2015.
Penyesuaian Tarif Retribusi Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan
Perlengkapannya di Kabupaten Probolinggo sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 16 Tahun 2015 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 23 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati No 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
dst..
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 17 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 17 Tahun 2020, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini;
3. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2 A, diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 54 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI KABUPATEN PROBOLINGGO BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual serta dalam
rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi
Kabupaten Probolinggo Berbasis Akrual.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis
Akrual; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016.
1. Kebijakan Akuntansi Kabupaten Probolinggo Berbasis Akrual sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati ini, berlaku efektif untuk laporan keuangan
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2018 dan Tahun
Anggaran selanjutnya.
2. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Probolinggo
Berbasis Akrual dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Nomor 04 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati
dan Wakil Bupati Probolinggo Tahun 2018, diperlukan biaya
yang cukup besar dan bila dianggarkan dalam satu tahun
anggaran akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
b. Bahwa Pembentukan Dana Cadangan dilaksanakan dengan
melihat kemampuan keuangan daerah agar tidak terlalu
membebani keuangan Daerah pada tahun anggaran
berkenaan yang dapat mempengaruhi pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat;
c. Bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana
Cadangan guna membiayai kebutuhan dana yang tidak
dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, yang
pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Negara Nomor 4578);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2009;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
1. Dana cadangan hanya dapat dipergunakan untuk membiayai program dan
kegiatan dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Probolinggo Tahun 2018;
2. Program atau kegiatan yang dibiayai dari dana cadangan meliputi belanja
operasional, belanja barang atau jasa dan belanja modal;
3. Posisi dana cadangan dilaporkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
laporan pertanggungjawaban APBD. Kekurangan biaya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Probolinggo Tahun 2018 dianggarkan pada APBD Tahun berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD NOMOR 78 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan denganPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo Kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Probolinggo kepada DesaTahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 7.008.919.000,- (tujuh milyard delapan juta sembilan ratus sembilan belas ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 74 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 14 Tahun 2017 tentang Piagam Audit internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Th 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta tertib administrasi audit internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14
Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang‐Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang‐Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang‐Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang‐Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang‐Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, diubah sebagai berikut :
1. Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2017;
2. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 42 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 ;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020 merupakan :
a. Harga tertinggi sudah termasuk pajak, inflasi, profit dan dapat dinegosiasi kembali untuk memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi daerah;
b. Pedoman untuk menyusun rencana pengadaan barang dan jasa serta penyusunan standar analisa biaya;
c. Harga bahan material yang memerlukan biaya transportasi tambahan disesuaikan dengan harga lokasi pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat