Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 32/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilakukan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
b. bahwa untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Probolinggo, diperlukan tata kelola dan manajemen teknologi informasi dan komunikasi yang handal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
SPBE Kabupaten Probolinggo dilaksanakan dengan prinsip:
a. efektivitas;
b. keterpaduan;
c. kesinambungan;
d. efisiensi;
e. akuntabilitas;
f. interoperabilitas; dan
g. keamanan.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tata Kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit teknologi informasi dan komunikasi;
d. Penyelenggara SPBE;
e. sumber daya manusia SPBE;
f. pembinaan dan pengawasan SPBE; dan
g. pemantauan dan Evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 32 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5
Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 99/PMK.05/2017 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Peganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantun Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, diubah sebagai berikut :
1. Diantara ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 6 A;
2. Mengubah Lampiran I Perangkat Daerah Pengelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantun Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD No 33 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Bahwa keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 43 Tahun 2014 :
Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 8 Tahun 2008 :
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 7 Tahun 2013:
Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa yang telah disepakati bersama antara Kepala Desa dan Ketua BPD disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati untuk dievaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 33/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA DOKUMEN ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan legalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dalam penerapan tanda tangan elektronik di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 32 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
b. Penerbitan Sertifikat Elektronik;
c. Penerapan Tanda Tangan Elektronik;
d. Pemantauan dan evaluasi;
e. Pembiayaan;
f. Pembinaan dan Pengawasan;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 33 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (5) dan
Pasal 39 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Arsip Statis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
3. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis;
4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis;
5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2011
tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 31 Tahun 2011
tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
1. Maksud Pengelolaan Arsip Statis untuk memberikan pedoman bagi Perangkat
Daerah dalam mengelola arsip statis di daerah;
2. Arsip statis yang diakuisisi ke Lembaga Kearsipan telah ditetapkan sebagai arsip
statis melalui proses penilaian berdasarkan pedoman penilaian kriteria dan
jenis arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan telah dinyatakan selesai masa
simpan dinamisnya;
3. Dalam rangka penyelamatan arsip yang mempunyai nilai memori kolektif,
Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan dan/atau imbalan kepada
masyarakat;
4. Preservasi arsip statis dilakukan secara preventif dan kuratif untuk menjamin
keselamatan dan kelestarian arsip statis sesuai dengan kaidah-kaidah
kearsipan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Akses dan layanan arsip statis dilakukan untuk kepentingan pemanfaatan,
pendayagunaan dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip
keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD NOMOR 33 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PROSEDUR PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa pelayanan publik merupakan salah satu indikator
untuk mengukur pelaksanaan tata kelola pemerintahan
yang baik;
b. Bahwa pelayanan publik di Kabupaten Probolinggo harus
dilaksanakan secara sistematis, terarah dan terpadu dengan
memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat;
c. Bahwa keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap
pelayanan publik perlu dikelola secara baik dengan
mengedepankan prinsip akurasi, transparan dan
tanggungjawab;
d. Bahwa pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan
benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam
penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud pemerintahan
yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
e. Bahwa pemberdayaan masyarakat dalam melaksanakan
kontrol sosial secara optimal terhadap Penyelenggara Negara
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku harus dilakukan dalam rangka ikut serta
mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih serta
bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Negara; 4. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pendelegasian Kewenangan Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo.
Prosedur pelayanan penanganan pengaduan, meliputi :
a. pengaduan langsung yaitu pengaduan melalui Costumer Service Pelaporan Pengaduan dan pengaduan melaui Telepon
b. pengaduan tidak langsung yaitu pengaduan tertulis melalui kotak saran dan pengaduan dan pengaduan melalui media cetak atau elektronik
Pengaduan bersumber dari :
a. Lembaga-Lembaga Negara;
b. Badan/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
c. Badan Hukum;
d. Partai Politik;
e. Organisasi Masyarakat;
f. Media Masa;
g. Perorangan.
Standar Pelayanan pengaduan sekurang-kurangnya memuat :
a. Dasar Hukum;
b. Persyaratan;
c. Prosedur Pelayanan;
d. Waktu Penyelesaian;
e. Sarana dan Prasarana;
f. Kompetensi Petugas Pemberi Pelayanan;
g. Pengawasan Intern;
h. Produk Pelayanan;
i. Jaminan Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 33 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pengembangan profesionalisme Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kompetensi, kualifikasi, kinerja dan obyektifitas serta kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi Nomor 409 Tahun 2019;
Peraturan Daerah KabupatenProbolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 34 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati No 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional juncto Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 10/KM.07/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2020, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
3. Diantara ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2 A, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 34 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Probolinggo No 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 35 Tahun 2018.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo tanggal 29 Juni 2018 Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat