Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Asahan yang berada di dalam dan di luar Kabupaten Asahan; bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Pusat telah melakukan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang semula stelsel aktif diwajibkan kepada penduduk, diubah menjadi stelsel aktif diwajibkan kepada Pemerintah Daerah melalui petugas; bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Permerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 109 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, HAK DAN KEWAJIBAN, TUGAS DAN WEWENANG, PENDAFTARAN PENDUDUK (Umum, Biodata Penduduk, Kartu Keluarga, KTP-elektronik, Kartu Identitas Anak, Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan terhadap Pendaftaran Peristiwa Kependudukan, Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, Penduduk Nonpermanen), PENCATATAN SIPIL (Umum, Pencatatan Kelahiran, Pencatatan Lahir Mati, Pencatatan Kematian, Pencatatan Perkawinan dan Pembatalan Perkawinan, Pencatatan Perceraian dan Pembatalan Perceraian, Pencatatan Pengangkatan Anak, Pengakuan Anak dan Pengesahan Anak, Pencatatan Perubahan Nama dan Peristiwa Penting Lainnya, Pembetulan dan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil, Perubahan Status Kewarganegaraan, Pencatatan Anak yang Lahir dari Perkawinan Campuran atau Anak Berkewarganegaraan Ganda), DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (Data Kependuduka, Dokumen Kependudukan, Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan), HAK AKSES, PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
46 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2009
bahwa perikanan merupakan bagian dari sumber daya Tanah Air yang harus dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi, meningkatkan taraf hidup para nelayan dan pembudidaya ikan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; bahwa komoditas perikanan di Kabupaten Asahan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan taraf hidup Nelayan dan Pembudidaya Ikan, dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian, dan ketersediaan sumber daya ikan; bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Asahan, khususnya perbaikan perekonomian di bidang perikanan maka diperlukan suatu pengaturan sebagai pedoman yang pasti mengenai perikanan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Dan Tujuan; Perikanan; Pencatatan Kapal Nelayan Kecil; Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan; Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan; Pengelolaan Pembudidayaan Ikan; Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan; Larangan; Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan No. 11 Tahun 2015
PENETAPAN LOKASI DAN JUMLAH RAMBU-RAMBU LALU LINTAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN LOKASI DAN JUMLAH RAMBU-RAMBU LALU LINTAS DI KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 dan Pasal 32 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, dan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkaat II Asahan Nomor 06 Tahun 1999 tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Penutupan/Pemakaian Jalan Tertentu di Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan, perlu ditetapkan Lokasi dan Jumlah Rambu-Rambu Lalu Lintas. Serta Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Lokasi dan Jumlah Rambu-Rambu Lalu Lintas, sudah tidak sesuai lagi dengan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Kabupaten Asahan sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan Nomor 06 Tahun 1999.
Perbub ini mengatur uraian tentang: Lokasi dan jumlah rambu-rambu lalu lintas serta Penyelenggaraannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Lokasi dan Jumlah Rambu-Rambu Lalu Lintas (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2007 Nomor 5)
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 37 Tahun 2008
LEMBAGA – KEMASYARAKATAN - DESA/KELURAHAN – DAN – LEMBAGA – ADAT – DESA – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Pembentukan dan Penetapan, Tugas dan Fungsi, Jenis, Tata Kelola Lembaga Kemasyarakat Desa), LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN (Pembentukan dan Penetapan, Tugas dan Fungsi, Jenis), LEMBAGA ADAT DESA (Pembentukan dan Penetapan, Tugas dan Fungsi, Tata Kelola Lembaga Adat Desa), HUBUNGAN KERJA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA, PENDANAAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2021 KEPADA APARATUR NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat