PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022
tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan
Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan
Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, dalam hal
daerah belum menganggarkan belanja untuk bagian
DAU yang ditentukan penggunaannya dalam APBD
Tahun Anggaran 2023, Kepala Daerah menganggarkan
dalam perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran
2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 51 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 , Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4
Tahun 2022 , Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 51 Tahun
2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 51)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 Nomor 1)
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 10 diubah, sehingga berbunyi
sebagai berikut :
Pasal 10
(1) Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 9 huruf a sebelum pergeseran direncanakan sebesar
Rp.1.179.375.232.000 (satu triliun seratus tujuh puluh sembilan
miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta dua ratus tiga puluh dua ribu
rupiah) dan setelah pergerseran sebesar Rp.1.179.213.570.000 (satu
triliun seratus tujuh puluh sembilan miliar dua ratus tiga belas juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah), yang terdiri atas :
a. Dana Transfer Umum-Dana Bagi Hasil (DBH);
b.Dana Transfer Umum-Dana Alokasi Umum (DAU);
c. Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik;
d.Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik;
e. Dana Insentif Daerah; dan
f. Dana Desa
dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja pemerintah daerah merupakan
bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang
disusun secara terarah dan terencana guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan, perlu dilakukan perubahan
terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2023;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
8 Tahun 2021
Perubahan RKPD Tahun 2023 disusun dengan sistematika sebagai
berikut:
a. Bab I memuat tentang Pendahuluan;
b. Bab II memuat tentang Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun 2023;
c. Bab III memuat tentang Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
d. Bab IV memuat tentang Sasaran dan Prioritas Pembangunan
Daerah;
e. Bab V memuat tentang Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
f. Bab VI memuat tentang Penutup.
(2) Penjabaran Perubahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
1079 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2024
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
8 Tahun 2021
Rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
huruf b disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dibahas sebagai landasan
penyusuan rancangan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
2130 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa bidang ekonomi kreatif merupakan suatu bidang yang
sangat perlu untuk dikembangkan dan diperkuat sebagai
upaya peningkatan ekonomi masyarakat, meningkatkan daya
saing daerah, inovasi dan kreatifitas serta penciptaan
lapangan kerja di kabupaten Padang Pariaman;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, tugas
pemerintahan di bidang Ekonomi Kreatif
dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
pemerintah daerah bertanggung jawab dalam
mengembangkan ekonomi kreatif sehingga mampu
memberikan kontribusi bagi perekonomian serta
meningkatkan daya saing daerah guna tercapainya tujuan
pembangunan di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun
2023
Pengembangan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk:
a. mendorong seluruh aspek Ekonomi Kreatif sesuai dengan perkembangan
kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat, dan perubahan
lingkungan perekonomian nasional dan global;
b. meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan Daerah melalui
daya saing dan kreativitas Pelaku Ekonomi Kreatif;
c. memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah serta masyarakat
dalam penyelenggaraan Ekonomi Kreatif;
d. membuka lapangan kerja, lapangan usaha dan iklim usaha kreatif yang
kondusif, berpihak pada nilai seni dan budaya yang berdasarkan adat
istiadat dan kearifan lokal;
e. mengoptimalkan potensi Pelaku Ekonomi Kreatif;
f. melindungi hasil kreativitas Pelaku Ekonomi Kreatif;
g. mendorong terbentuknya kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah untuk
melayani kepentingan Pengembangan Ekonomi Kreatif; dan
h. mewujudkan Kabupaten Kreatif yang mampu melayani kepentingan
Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan memanfaatkan secara penuh aset
kreatif, serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi,
lingkungan dan sosial yang berkelanjuta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
PERATURAN BUPATI TENTANNG TEKNIS PEMBERIAN
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
3 Tahun 2022
Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan
dan belanja daerah berupa laporan keuangan memuat:
a.
b.
c.
d.
e.
f.
g.
laporan realisasi anggaran;
laporan perubahan saldo anggaran lebih;
neraca;
laporan operasional;
laporan arus kas;
laporan perubahan ekuitas; dan
catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud
dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha
milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan tata cara penetapan tarif
air minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Padang Pariaman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan
Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71
Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air
Minum, Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tarif
Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Padang Pariaman perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, Peraturan Daerah Tk. II Padang Pariaman Nomor 03 Tahun
1990
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Padang Pariaman (Berita Daerah Kabupaten
Padang Pariaman Tahun 2015 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Padang Pariaman
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 56 Tahun
2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 34 Tahun
2022
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 terdiri
atas:
a. pendapatan sebesar Rp1.348.628.181.500,28 (satu
triliun tiga ratus empat puluh delapan miliar enam
ratus dua puluh delapan juta seratus delapan puluh
satu ribu lima ratus rupiah dua puluh delapan sen)
yang terdiri atas:
1. pendapatan...
1. pendapatan asli daerah sebesar
Rp126.243.905.166,28 (seratus dua puluh enam
miliar dua ratus empat puluh tiga juta sembilan
ratus lima ribu seratus enam puluh enam rupiah
dua puluh delapan sen);
2. pendapatan transfer sebesar
Rp1.191.493.250.334,00 (satu triliun seratus
sembilan puluh satu miliar empat ratus sembilan
puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu tiga
ratus tiga puluh empat rupiah); dan
3. lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp30.891.026.000,00 (tiga puluh miliar delapan
ratus sembilan puluh satu juta dua puluh enam
ribu rupiah) dan rincian belanja lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 semula
sebesar Rp1.543.328.746.724 (satu triliun lima ratus empat puluh tiga milyar
tiga ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tujuh
ratus dua puluh empat rupiah) berkurang sebesar Rp35.629.395.145 (tiga
puluh lima milyar enam ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus sembilan
puluh lima ribu seratus empat puluh lima rupiah) sehingga menjadi
Rp1.507.699.351.579 (satu triliun lima ratus tujuh milyar enam ratus
sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh
puluh sembilan rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan daerah
1. Semula
2. Bertambah/(berkurang)
Rp.1.391.725.837.012
Rp.37.210.105.172
Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp.1.428.935.942.184
b. Belanja daerah
1. Semula
2. Bertambah/(berkurang)
Rp.1.528.328.746.724
Rp.(21.629.395.145)
Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp.1.506.699.351.579
c. Pembiayaan daerah
1. Penerimaan pembiayaan
a) Semula
b) Bertambah/(berkurang)
Rp.151.602.909.712
Rp.(72.839.500.317)
Jumlah penerimaan pembiayaan setelah
perubahan Rp.78.763.409.395
2. Pengeluaran pembiayaan
a) Semula
b) Bertambah/(berkurang)
Rp.15.000.000.000
Rp.(14.000.000.000)
Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah
perubahan Rp.1.000.000.000
Jumlah pembiayaan neto setelah perubahan Rp.77.763.409.395
Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun
berkenaan setelah perubahan Rp.0
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat