PENETAPAN,- PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS - DESA - PANCA MULYA - KECAMATAN - TUNGKAL ILIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 214, BD.2020/No.214
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah :Melaksanakan Ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa perlu menetapkan peraturan bupati Tentang penetapan ,penegasan dan pengesahan Batas Desa Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2016;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang lingkup,Penetapan ,Penegasan dan Pengesahan Batas desa Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir,Peta Batas Desa,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Kepala Daerah wajib mengajukan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama, maka perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermendagriNo. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 12 Tahun 2012; Perda No. 18 Tahun 2008; Perda No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Bupati mentapkan peraturan tentang penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenagan Bupati kepada Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan ayat (2) Pasal 226 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelimpahan kewenangan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan pemetaan pelayanan publik yang sesuai dengan karakteristik Kecamatan dan/atau kebutuhan masyarakat pada Kecamatan yang bersangkutan. Sehubungan dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor
499 Tahun 2011 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi perkembangan pelayanan lingkup pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka ketentuan dimaksud
perlu diganti dengan menetapkan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 37 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup No. 203 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Camat adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraan perwakilan di wilayah kerja Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh
kewenangan pemerintahan dari Bupati untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Pelimpahan Urusan Pemerintahan adalah pendelegasian atau penyerahan urusan dari Bupati kepada Camat untuk memberikan perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, penyelenggaraan, pengawasan, penetapan serta pengumpulan data dan informasi, dan kewenangan lain yang dilimpahkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Diatur tentang keduduka, tugas dan kewenangan, pembinaan dan pengendalian, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 499 Tahun 2011 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 19 Tahun 2020
NOMENKLATUR - STRUKTUR ORGANISASI, - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI - INSPEKTORAT DAERAH - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2020/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa berpedoman dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
yang merupakan unsur pengawas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah serta memperhatikan surat Gubernur
Sumatera Selatan Nomor 061/0163/VII/2020 tentang
Klarifikasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu
melakukan perubahan struktur organisasi dan penjabaran
tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017;Permendagri No 5 Tahun 2017;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda No 11 Tahun 2018
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : KETENTUAN UMUM,KEDUDUKAN Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin adalah perangkat
daerah yang merupakan unsur pengawas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah.SUSUNAN ORGANISASI ,TUGAS DAN FUNGSI , KEPEGAWAIAN DAN TATA KERJA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Banyuasin Nomor 168 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas
dan Fungsi Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten
Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2016
Nomor 201), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 227 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan sistem pengendalian internal atas pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Miilik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.6 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin No.27 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No.6 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banyuasin No.362 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang Lingkup Prosedur OperasionalStandar Pengelolaan BMD yang mencakup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalam melaksanakan pengelolaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin NO. 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Air Iimbah pada kondisi tertentu dapat dimanfaatkan untuk aplikasi ke tanah atau dengan pembuangan ke air atau sumber air, tetapi dapat berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti pencemaran air atau tanah yang dapat mengancam ketersediaan air, daya guna, daya dukung dan produktivitasnya; Pelaksanaan pemanfaatan air limbah dan atau pembuangan air limbah pada media lingkungan hidup diperlukan pemantauan komponen lingkungan hidup untuk mengetahui secara dini bila terjadi percemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup; Sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi, besarnya tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005 perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 28 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 37 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 111 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pada ayat (7) Pasal 72 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pemerintahan Desa, yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan dan kekayaan Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No.6 Tahun 2002;UU No.17 Tahun 2003;UU No.17 Tahun 2003;UU No.12 Tahun 2011;UU No.6 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014;sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;UU No.18 Tahun 2016;PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2016; ;Pemendagri No.111 Tahun 2014;Pemendagri No.113 Tahun 2014;Pemendagri No.114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Pemendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
clan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Permendagri No.44 Tahun .2016; Permekeu No.49/PMK.07 /201;Perda No. 2 Tahun 2016;Perda No. 10 Tahun 2016;Perda No. 18 Tahun 2016;Perda No. 20 Tahun 2016;Perbup No.207 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian,penetapan rincian dan prioritas penggunaan dana Desa dalam kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 Pasal 1 Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin clan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pasal 2 Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian dan Prioritas Dana Penggunaan Dana Desa untuk setiap Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 3 alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 September 2012 tentang Penerimaan Pajak Hiburan Atas Permainan Golf sebelum tanggal 18 Juli 2012 merupakan penerimaan yang sah bagi Pemerintah Daerah. Bagi Pemerintah Daerah yang masih memungut Pajak Hiburan atas Permainan Golf setelah tanggal 18 Juli 2012, maka penerimaan pajak tersebut dikembalikan kepada wajib pajak melalui mekanisme Retribusi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NegaraRI Tahun 1945; UU No.6 TAhun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No3.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No.8 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 18; Pasal 19 ayat (2) huruf h dihapus dan ayat (3) diubah; serta Pasal 22 huruf h dihapus.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Banyuasin Tahun 2021 - 2045
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan Dokumen Rancangan Induk Pembangunan Kependudukan yang menjadi pedoman penentuan program kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin untuk jangka pendek, menengah dan panjang terkait dengan Pembangunan Kependudukan.
Sehingga perlu menetapkan Peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; INPRES No. 1 Tahun 2010; INPRES No. 3 Tahun 2010; PP No. 6 Tahun 1988; PERPRES No. 153 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERBUP No. 179 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; tahapan penyusunan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 130 Tahun 2021
pembentukan-nomenklatur struktur organisasi-tugas-fungsi-uptd pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil-dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 130, BD.2021/No 130
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Nomenklatur, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pendapatan Penduduk dan Pencatatan Sipil pada dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 061/3101/VI/2017 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada Dinas sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diatur dan ditetapkan mengenai Pembentukan, Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin. Untuk itu perlumenetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 18 Tahun 2016; PERBUP Banyuasin No. 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; pembentukan dan kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; kepegawaian dan tata kerja; keuangan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
9 hlm, dan 1 Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat