Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta kekayaan Penyelenggaraan Negara di lingkungan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan telah diberlakukannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 44 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin perlu ditinjau kembali. Dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik (Good Governance) yang bebas di korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalagunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah
telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantas Korupsi. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 seabagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2015; PP NO. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Inpres No. 5 Tahun 2004; PerKPK No. 7 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang selanjutnya disingkat LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara (PN) beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan yang dituangkan di dalam Formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk selanjutnya disebut KPK. Pejabat Wajib LHKPN adalah pejabat di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang wajib mengisi dan menyampaikan LHKPN. Periode perolehan harta adalah Satu Tahun sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Diatur tentang penyampaian LHKPN, unit penelola LHKPN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, ketentuan khusus, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 44 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desadalam Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 115 UU No. 6 Tahun 2014 dan ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Kabupaten Banyuasin; Petunjuk teknis tersebut merupakan pedoman untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa pada kegiatan desa yang dananya bersumber dari APBDesa yang berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan asas pengelolaan keuangan desa yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dalam Kabupaten Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan, dan ruang lingkup; cara, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa; pengadaan barang/jasa; serta pengawasan, pemeriksaan, pembayaran, pelaporan, serah terima, dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
Limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan risiko bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia; Dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun perlu mempertimbangkan kelestarian lingkungan hidup; Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 38 Tahun 2007, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun merupakan salah satu urusan Pemerintah di bidang lingkungan hidup yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 33 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 2011; Peraturan MENPAN-RB No. 38 Tahun 2011; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2001; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 56 Tahun 2002; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 58 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; wewenang pemerintah daerah; pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun; perizinan; pembinaan dan pengawasan; sanksi; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 21a Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin
ABSTRAK:
Sejalan dengan amanat UU No. 44 Tahun 2009, Rumah Sakit wajib menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum; Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Banyuasin No. 1056/KPTS/RSUD/2013; Dalam rangka melaksanakan penerapan PPK-BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin, dibutuhkan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 66/PMK.02/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 73/PMK.05/2007; Permenkeu No. 109/PMK.05/2007; Permenkeu No. 119/PMK.05/2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuasin, menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas dan tujuan; tata kelola; dewan pengawas; status kelembagaan; remunerasi; standar pelayanan minimal; tarif layanan; pendapatan dan biaya BLUD RSUD Banyuasin; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; serta evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 106 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Biaya Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Sebagai tindaklanjut dari Ketentuan Pasal 21 ayat (2) Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2012, Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Bupati, setelah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD; Pemerintah Kabupaten Banyuasin saat ini belum dapat menyediakan rumah dinas bagi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, sehingga perlu diberikan tunjangan perumahan; Berdasarkan Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin No. 170/0503/DPRD/2015; Berdasarkan Surat Bupati Banyuasin No. 900/957/DPPKAD-Ag/2015; Berdasarkan Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin No. 18-PUU/KPTS/SETWAN/2015; Berdasarkan Berita Acara No. 19-PUU/KPTS/BA/SETWAN/2015; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin No. 7 Tahun 2005 sebagaimana diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Biaya Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tunjangan perumahannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuasin No. 327 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pendamping Banyuasin Religus
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini Meningkatkan pelayanan urusan keagamaan di Desa/Kelurahan dalam rangka mendukung Visi dari pemerintahan Kabupaten Banyuasin perlu diimplementasikan dalam program banyuasin Religus
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Agama No 55 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini Ketentuan umum,Ruang lingkup,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : UU No 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak Menyatakan Bahwa Anak adalah Potensi dalam Penerus Cita-Cita Bangsa yang Dasar-Dasarnya ditentukan oleh Generasi sebalumnya
- Bahwa setiap anak mempunyai hak hidup,tumbuh,berkembang dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 4 Tahun 1979;UU No 39 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UU No 35 Tahun 2014;UU No 21 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kalai diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No 3 Tahun 2008;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 11 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 13 Tahun 2011;Perda No 17 Tahun 2014
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah ; Ketentuan Umum ,Hak dan Kewajiban anak,Kelembagaan ,Penilaian evaluasi dan Pelaporan ,Pembiayaan ,Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 UU No.24 Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urusan adminitrasi kependudukan sesuai dengan kewenangannya. Untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan satatus pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh penduduk daerah Kabupaten Banyuasin, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Adminstrasi Kependudukan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.6 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU no.12 Tahun 2006; UU No.24 Tahun 2013; PP No.37 Tahun 2007; Perpres No.112 Tahun 2013; Permendagri No.62 Tahun 2008; Permendagri No.25 TAhun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Hak dan Kewajiban Penduduk; Penyelenggaraan Kewenangan; Surat Keterangan Kependudukan; Pencatatan Sipil; ; Penyelesaian Penerbitan Dokumen Kependudukan; Pembebasan Biaya Penerbitan Administrasi Kependudukan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK); dan Perlindungan Data Pribadi Penduduk; serta Peran Serta Masyarakat dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya PERDA No.10 Tahun 2011.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 173 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur Badan Perizinan Terpadu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu penyesuaian dan perubahan pada huruf c ayat (1) Pasal 15 Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 173 Tahun 2015 menyatakan Pakaian Dinas Badan Perizinan Terpadu dan Lampiran VII perlu diubah dan ditetapkan dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2013; Permendagri No. 49 Tahun 2007; Permendagri No. 60 Tahun 2007; Kepmenhub No. KM 57 Tahun 2002; Kepmenhub No. KM 6 Tahun 2004; Perka BNPN No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 68 Tahun 2015; Perda No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai selain jenis pengaturan PDH, pegawai tertentu dapat menggunakan pakaian dinas yang mempunyai ciri khusus pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 173 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 951 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda Kabupaten Banyuasin No. 21 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuasin tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 12 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banyuasin No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin No. 18 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banyuasin No. 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat