Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 20 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah
yang baik, terencana, terpadu, efektif dan efisien sesuai
dengan kewenangan daerah dan kebutuhan masyarakat
dibutuhkan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Program
Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Jawa
Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2016, Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
peraturan ini mengenai pedoman penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten / kota di jawa Timur . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; tata cara penyusunan propemperda ; konsultasi dan asistensi ; sanksi administratif ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
jumlah 9 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR DAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN / KOTA SE JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka menilai keberhasilan capaian kinerja
organisasi sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun
2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Se
Jawa Timur dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4614);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentangPedoman Umum Evaluasi atas Implementasi SistemAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
peraturan ini mengenai penetapan petunjuk pelaksanaan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi jatim dan pemerintah daerah kabupaten/kota se jatim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 91 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota Se Jawa Timur (Berita
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 91 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 3 halaman + lampiran 13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 20 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 63 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 20 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dangan semakin menurunnya tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu adanya program khusus untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga di desa sekaligus mendorong Perekonomian pedesaan, mengoptimalkan prakarsa dan kreativitas masyarakat, pemberdayaan manusia melalui pengembangan potensi ekonomi desa, pengelolaan usaha ekonomi produktif serta mendorong tumbuhnya produk unggulan pedesaan;
b. bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu upaya mewujudkan “Jatim Sejahtera” melalui Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM PUSPA) dan “Jatim Berdaya” melalui Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Program Desa Berdaya, dan Program Sinau Nang nDeso (SINANDO);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur No 22 Tahun 2020;
Dengan Peraturan Gubernur ini, ditetapkan Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur.
Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, meliputi pedoman untuk:
a. Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan
(JATIM PUSPA) Provinsi Jawa Timur;
b. Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa Provinsi Jawa Timur;
c. Program “DESA BERDAYA” Provinsi Jawa Timur; dan
d. Program Sinau Nang nDeso (SINANDO) Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 20 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dangan menurunnya tingkat
kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu adanya program khusus untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga di desa sekaligus mendorong perekonomian pedesaan, mengoptimalkan prakarsa dan kreativitas masyarakat, pemberdayaan manusia melalui pengembangan potensi ekonomi desa, pengelolaan usaha ekonomi produktif serta mendorong tumbuhnya produk unggulan pedesaan;
b. bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu upaya mewujudkan "Jatim Sejahtera" melalui Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM PUSPA) dan "Jatim Berdaya" melalui Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Program Desa Berdaya, dan Program Sinau Nang
Ndeso (SINANDO);
c. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 12 Tahun 2019:
Kepres No 12 Tahun 2020:
Permendagri No 20 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Pergub Jawa Timur No 22 Tahun 2020.
Dengan Peraturan Gubernur ini, ditetapkan Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur.
Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud, meliputi pedoman untuk:
a. Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM PUSPA) Provinsi Jawa Timur;
b. Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa Provinsi Jawa Timur;
c. Program DESA BERDAYA “Pengembangan Desa Tematik (Iconic) Melalui Economic Branding” Provinsi Jawa Timur; dan
d. Program Sinau Nang nDeso (SINANDO) Provinsi Jawa
Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 20 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47245/2023pg00350020.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa program, kegiatan, dan subkegiatan dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah disusun selaras dan berpedoman pada ketentuan mengenai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur yang berlaku;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan hukum mengenai aturan rencana strategis perangkat daerah sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Pergub No 52 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 6 Tahun 2022;
Ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 52 Seri E) sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 52 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019- 2024 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 6 Seri E) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 20 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk penanganan pasca bencana longsor di Ponorogo dan kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak
lainnya serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian anggaran pada
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (DPPA-SKPD)
Mengingat: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni
Pasal 2A Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan
Gubernur ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen
Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) dan Dokumen Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (DPPASKPD).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 20 SERI E.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 75 TAHUN 2018 TENTANG TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM
HAJI SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 21 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Menur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Menur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang yang memiliki klasifikasi A serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas; dipimpin oleh Direktur; Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 113 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Direktur, Wakil Direktur, Bidang, Bagian, Seksi dan Sub Bagian di Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 63 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan
daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
63 Tahun 2015 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016, dengan
menetapkan perubahannya dalam Peraturan Gubernur Jawa
Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2015
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016.
peraturan ini mengenai perubahan atas pergub jatim no. 63 tahun 2015 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi jatim tahun 2016 . Peraturan ini meliputi : perubahan Beberapa ketentuan dalam Lampiran ; perubahan Pada angka 1 point b ; perubahan angka 1 point c ; perubahan Catatan pada angka 1 point d ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 13 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat