Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 maka perlu mengubah
Pasuruan Nomor 3 Tahun 2017
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 4. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 3 Tahun
2017 tentang Target Pendapatan Pajak dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3).
Mengatur Perubahan Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 3) diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 49 Tahun 2018:
PPE No 12 Tahun 2019:
PP No 94 Tahun 2021:
Permenpan RB No 34 Tahun 2011:
Permenpan RB No 63 Tahun 2011:
Permenpan RB No 39 Tahun 2013:
Permenpan RB No 41 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Kep. Mendagri No 900-4700 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perwali Pasuruan No 68 Tahun 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan
ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah, kebijakan akuntansi pemerintah daerah
diatur lebih lanjut dengan
b. bahwa kebijakan akuntansi terkait penerapan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
yang diatur dalam Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah sebagaimana telah diubah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah,
sesuai sehingga perlu dicabut
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud pada huruf a
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah
guna melaksanakan ketentuan Pasal 4
ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah, kebijakan akuntansi pemerintah daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota;
an akuntansi terkait penerapan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
yang diatur dalam Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah sebagaimana telah diubah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
alikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah, sudah tidak
dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Mengatur kebijakan akuntansi pemerintah kota pasuruan, maksud dan tujuan penyusunan kebijakan akuntansi pemerintah kota pasuruan, ruang lingkup dan Kebijakan akuntansi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Pasuruan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22, Pasal
23, dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Pasuruan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Koperasi
dan Usaha Mikro, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan
Koperasi dan Usaha Mikro;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Lembaga Keuangan Mikro (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 12
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5394); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998
tentang Modal Penyertaan Pada Koperasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1998 Nomor 77); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5404); 20. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi
Kompetensi Kerja Nasional (Berita Negara Tahun
2016 Nomor 257);
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6
Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05
Tahun 2005 tentang Perizinan Bidang
Perindustrian dan Perdagangan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005, Nomor 03,
Seri E) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 19
Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2011 Nomor 12);
peraturan ini mengatur menganai petunjuk pelaksanaan tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. pengaturan meliputi antara lain ketentuan umum, bentuk pemberdayaan (pendidikan, penguatan modal) pembinaan organisasi, pemasaran produk, peran dikopenda, asnksi administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
jumlah 25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 15 Tahun 2019:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 16 Tahun 2022:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
PMK No 75/PMK.05/2022:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perwali Pasuruan No 43 Tahun 2022.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 diberikan kepada Aparatur Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Aparatur Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a. PNS dan calon PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
b. PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
c. PNS yang dipekerjakan di luar instansi Pemerintah Kota Pasuruan yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
d. Pejabat Negara;
e. Anggota DPRD; dan
f. Pimpinan dan pegawai non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada BLUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah dengan UU RI No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 3 Tahun 2007;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 56 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 73 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 11 Tahun 2017;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2006;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2012;
Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 1 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016;
Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 2 tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 5 Tahun 2021;
Perwali Pasuruan No 48 Tahun 2020.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri Pendapatan, Belanja, Pembiayaan. Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017
PERWALI Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Mengubah Lampiran Seluruhnya sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam Lampiran Peraturan ini
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
dan memaksimalkan potensi sumber daya kesehatan,
serta dengan adanya pengembangan layanan
kesehatan maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan;
Mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 27. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 73 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Rumah
Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono;
28. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
R. Soedarsono Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2015 Nomor 7);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas perwali tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan RSUD Kota Pasururan yang berbunyi : Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan
Walikota Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 7)
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
merubah Peraturan
Walikota Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan
jumlah 6 halaman + lampiran 53 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 58 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap beberapa ketentuan dalam Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 27 tahun 2014:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 16 Tahun 2018:
Perpres No 33 Tahun 2020:
Permendagri No 19 Tahun 2016:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perwali Pasuruan No 43 Tahun 2017:
Perwali Pasuruan No 58 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 58 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 58) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 46 Tahun 2021
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka tertib, efisien dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan serta perubahan nomenklatur perangkat daerah pada Pemerintah Kota Pasuruan, perlu penyesuaian dan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan; b. bahwa Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 40 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menyempurnakan dan menetapkan kembali Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Mengingat: 5. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758); 6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 95 Seri E); 7. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 9).
Materi pokok Pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENGGUNAAN DAN KEWENANGAN
ATAS NAMA, UNTUK BELIAU, PELAKSANA TUGAS,
PELAKSANA HARIAN, PEJABAT, PENJABAT DAN
PEJABAT SEMENTARA, PARAF, PENULISAN NAMA, PENANDATANGANAN DAN
PENGGUNAAN TINTA UNTUK NASKAH DINAS, STEMPEL, KOP NASKAH DINAS, SAMPUL NASKAH DINAS, PENGGUNAAN KERTAS DAN PENGETIKAN
NASKAH DINAS, PAPAN NAMA, KETENTUAN LAIN-LAIN, PELAPORAN DAN PEMBINAAN
SERTA PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka efisiensi dan peningkatan kinerja
aparatur di lingkungan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kota Pasuruan maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 66 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian
dan Perdagangan;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601); 12. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2016 Nomor 50);
13. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 66 Tahun
2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 66);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan walikota parusuan tentang dinas perindustrai dan perdagangan. yaitu penambahan pasal 28 A terkait tugas UPT Kemetrologian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
merubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
66 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat