Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengalokasian Dana Setiap Kelurahan;
3. Pengelolaan Dana untuk Kelurahan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Togas Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Bab V Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Togas Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 51) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 22 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan, Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 4, TLD Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Penertiban Usaha Warung Internet dan Usaha Penyewaan Konsol Permainan
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan teknologi informasi dewasa
ini merupakan suatu hal yang tidak dapat
dihindari dalam era globalisasi;
b. bahwa perkembangan teknologi informasi
disamping memberikan dampak positif juga
menimbulkan dampak negatif;
c. bahwa semakin banyaknya usaha warung internet
dan usaha penyewaan konsol permainan di Kota
Pasuruan dapat menimbulkan keresahan
masyarakat, sehingga perlu dilakukan pembinaan,
pengaturan, pengendalian, dan pengawasan
usaha warung internet dan usaha penyewaan
konsol permainan.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang
Pengamanan Pemanfaatan Jaringan
Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
16/PER/M.KOMINFO/10/2010;
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04/2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Urusan Pemerintah Sub
Bidang Pos dan Telekomunikasi;
4. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 15).
1. Maksud pembentukan Peraturan Daerah ini adalah
untuk membina, mengatur, mengendalikan dan
mengawasi setiap kegiatan Usaha Warnet dan Usaha
Penyewaan Konsol Permainan;
2. Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan
Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol
Permainan wajib memperoleh izin dari Walikota;
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan
Usaha Warnet dan Usaha Penyewaan Konsol
Permainan dilakukan oleh Tim yang ditetapkan
dengan Keputusan Walikota;
4. Penertiban kegiatan Usaha Warnet dan Usaha
Penyewaan Konsol Permainan dilakukan oleh
Satuan Polisi Pamong Praja Kota beserta instansi
terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 19 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
Peraturan Daerah Kota Pasuruan
2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 20
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011
Nomor 310); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 874) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 125); 5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2017 Nomor 11); 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun
Anggaran 2017(Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2016 Nomor 81) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 81 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2017 Nomor 27).
- pendapatan
setelah perubahan Rp 860.567.740.107,00;
- belanja daerah
setelah perubahan Rp 995.966.701.668,80;
- (defisit) setelah perubahan Rp(135.398.961.561,80);
- jumlah pembiayaan
daerah netto setelah
perubahan Rp 135.398.961.561,80;
- sisa lebih pembiayaan
anggaran setelah
perubahan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Pemakaian Lapangan Tenis
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah , tarif pemakaian kekayaan daerah ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan pertimbangan intensitas pemakaian lapangan tenis, serta ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemakaian Lapangan Tenis;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 46 1982;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 13 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2014.
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan perubahan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa Pemakaian Lapangan Tenis dengan tarif Rp 50.000/3 (tiga) jam.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan
Daerah, yang mengatur bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 17);
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2016 berupa Laporan Keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan, serta Pemulihan Dokumen/Arsip Vital.
ABSTRAK:
a. bahwa guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam melakukan pengelolaan dokumen/arsip vital melalui kegiatan perlindungan, pengamanan, dan penyelamatan, serta pemulihan dokumen/arsip vital, perlu disusun pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan,
serta Pemulihan Dokumen/Arsip Vital;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 28 Tahun 2012;
Peraturan Kepala Arsip Nasional No 6 Tahun 2005;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016;
Perda Kota Pasuruan No 9 Tahun 2017.
Maksud disusunnya pedoman ini adalah sebagai petunjuk dan acuan bagi Pemerintah Kota dalam mengelola, melindungi, mengamankan, dan menyelamatkan, serta memulihkan arsip vital dari kemungkinan kerusakan, kehilangan, dan kemusnahan yang disebabkan oleh faktor bencana.
Tujuan disusunnya pedoman ini adalah dilaksanakannya perlindungan, pengamanan, dan penyelamatan, serta pemulihan arsip vital secara terpogram.
Ruang lingkup pedoman ini meliputi:
a. Identifikasi Arsip Vital;
b. perlindungan dan pengamanan arsip vital; dan
c. penyelamatan dan pemulihan arsip vital.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pasuruan No 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75
Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2015;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 75 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2020;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2018 Nomor 14) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 2), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (5) Pasal 3 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru;
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 4A diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat