Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA PADA
SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2021;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 5. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun
2017; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2020; 12. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2018; 13. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 19 Tahun 2019; 14. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 80 Tahun 2020; 15. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 88 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung
Tahun Anggaran 2021; memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip penggunaan dana desa; tata cara penghitungan pembagian dan penetapan rincian dana desa; mekanisme dan tahap penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dena desa; penetapan prioritas penggunaan dana desa; publikasi pengelolaan dan laporan; pembinaan dan pengawasan; ektentuan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
jumlah 42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta derajat
kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga
negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945,
sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk
menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan
dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media
lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan serta dapat menurunkan derajat
kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia;
c. bahwa Pemerintahan Daerah telah diberikan kewenangan
untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang
pekerjaan umum dan penataan ruang bidang penyehatan
lingkungan permukiman khususnya urusan air limbah, agar
pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik
dikelola dengan baik.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2. Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diu bah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun
2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2005 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik berupa air limbah kakus dan air limbah non kakus yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan:
a. rencana tata ruang wilayah
b. cakupan pelayanan;
c. kepadatan penduduk;
d. kedalaman muka air tanah;
e. permeabilitas tanah;
f. kemiringan tanah; dan
g. kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: : a. bahwa dalarn rangka upaya peningkatan kinerja pegawai
dan capaian reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten
Tulungagung, maka perlu diberikan tambahan penghasilan
Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan beban kerja,
pertimbangan obyektif lainnya serta dengan
mempertimbangkan kemarnpuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan
Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalarn Negeri
Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka terhadap
pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menyusun Peraturan
Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4 . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun
2020; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2019; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung; memuat antara antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; penetapan besaran TPP; kriteria pemberian (berdasarkan beban kerja, berdasarkan pertimbangan objektif lainnya); Penerima TPP; Penilaian dan Pemotongan TPP; Penganggaran dan cara pembayaran; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tulungagung (Berita Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 6);
2. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung (Berita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 18);
3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 41 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung (Berita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 41); 4. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 49 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020
Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung (Berita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 49); dan
5 . Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 94 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung (Berita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 94),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten tulungagung tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 201 7, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 201 7 dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 201 7; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Pengunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan U saha Milik Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 201 7;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017. Beberapa ketentuan yang diubah diantaranya Pasal 8 mengenai penyaluran dana desa dari RKUD ke RKD, ketentuan Pasal 9 mengenai Prioritas penggunaan Dana desa berdasarkan prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, kewenangan desa, partisipatif, swakelalola, dan tipologi desa, ketentuan Pasal 10 mengenai prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa da Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ketentuan Pasal 15 BAB IX dihapus. Ketentuan Pasal 16 diubah, Pasal tersebut membahas mengenai pengelolaan Dana Desa dilakukan oleh Kepala Desa dibantu oleh PTPKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERDA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN DITETAPKANNYA PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MAKA SUBSTANSI DALAM PERDA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PERLU DILAKUKAN PENYESUAIAN KARENA TIDAK SESUAI DENGAN PERMENDAGRI DIMAKSUD;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS INAKTIF DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksa.nakan tata kelola kearsipan yang
teratur, tertata, seragam, efektif dan efesian serta mudah dalam
pencarian, maka perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Arsip
Dinamis Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 4 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 2012
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip
Dinamis Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sistematika (
: Pendahuluan
: Prioritas Penanganan
: Tahap-Tahap Pelaksanaan
: Format-Format
e Penutup) ; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA BLUD RSUD DR. ISKAK TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 99 AYAT (4) DAN AYAT (5) PERMENDAGRI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG BLUD, DAN UNTUK TERTIB ADMINISTRATSI PENGELOLAAN LAPORAN KEUANGAN BLUD, PERLU MENETAPKAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA BLUD RSUD DR. ISKAK TULUNGAGUNG DENGAN PERBUP
TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 perihal
Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, serta berdasarkan hasil kajian PT Sucofindo
(Persero) sebagaimana Laporan Kajian Nomor : 780/SBYVIII/IG-LSi/2021
tanggal 27 Agustus 2021 perihal Laporan Akhir Jasa Konsultasi Estimasi Nilai Lahan dan Bangunan (Kajian Perhitungan Tunjangan Perumahan), maka terhadap Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 92 Tahun 2020 tentang Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dicabut
dan disusun ulang; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 11 Seri E); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 3 Seri E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN , BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI, PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Mengngat: L Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 18. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 22. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 23. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 24. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun
2021
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022. memuat antara lain: APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.2.683.713.753.391,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
jumlah 21 halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat