Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha. Peraturan ini memuat hal-hal mengenai ketentuan umum, tata cara pemungutan retribusi, ketentuan pembayaran retribusi, tata cara pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang sudah kadaluwarsa, serta tata cara pemberian sanksi administratif. Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. Retribusi dibayarkan oleh wajib retribusi dan dilakukan secara tunai ke Kas daerah oleh Petugas Dinas paling lambat 1x24 jam. Piutang Retribusi yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluwarsa dapat dihapuskan. Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya a tau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang tidak atau kurang bayar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum “ Tirta Cahya Agung” Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
babwa untuk terwujudnya penyelenggaraan pelayanan rur
minum yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum
"Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung khususnya
yang terkait dengan penanganan kebocoran air, maka perlu
merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun
2015 tentang Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah
Air Minum "Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 ten tang Sistem
Pengembangan Penyediaan Air Minum; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Tahun
2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Cahya
Agung" Kabupaten Tulungagung; 6. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2015 tentang
Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum
"Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung.
Ketentuan Pasal 5 diubah, dalam penyelenggaraan pelayanan air minum PDAM wajib :
a. mengoperasikan sarana pelayanan air minum secara optimal;
b. menyediakan kebutuhan air melalui cara lain apabila dalam waktu 1x24 jam keluhan pelanggan mengenai kontinuitas air tidak dapat dipenuhi PDAM;
c. memberikan pelayanan air minum kepada pelanggan dengan memperhatikan kualitas, kuantitas dan kontinuitas, kecuali dalam keadaan memaksa (force majeure);
d. melaksanakan penggantian meter air secara periodik paling sedikit setiap 5 (lima) tahun, dan apabila sebelum 5 (lima) tahun meter air mengalami kerusakan, maka kewajiban PDAM untuk melakukan penggan tian meter air;
e. memberitahukan kepada pelanggan tentang adanya gangguan dan hambatan pelayanan;
f. melakukan pemeriksaan kualitas air minum;
g. melayani dan menindaklanjuti keluhan pelanggan;
h. meningkatkan kapasitas air untuk menjaga kontinuitas pendistribusian; dan
i. melakukan perbaikan jalan dan/ atau fasilitas umum yang kerusakannya diakibatkan dari penggalian sambungan pipa PDAM.
j. Melaksanakan penanganan kebocoran air, baik kebocoran fisik maupun non fisik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 , Pasal 8 ayat (3),
Pasal 9 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat
(5), Pasal 28 ayat (7), Pasal 30 ayat (3), Pasal 34 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Pengujian Kendaraan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2020, maka perlu
menetapkan Mekanisme Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
dengan Peraturan Bupati;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
2874/ AJ.402/DRJD/ 2017; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.63 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2010; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 58 Tahun 2019
peraturan bupati tentang mekanisme pelayanan
pengujian kendaraan bermotor meliputi ketentuan umum; tujuan, standar pengujian; objek pengujian, masa berlaku uji berkala; jenis dan persyaratan pengujian kendaraan bermotor; mekanisme pengujian; tata cara penyetoran retribusi; penagihan retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; penghapusan piutang retribusi; sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
jumlah 12 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2015 nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai
negeri sipil yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu
diberikan tambahan penghasilan yang obyektif dalam rangka
peningkatan kinerja pada Pemerintah Kabupaten
Tulungagung;
b . bahwa Pemerintah Ka bu paten Tulungagung dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, prestasi kerja,
dan pertimbangan obyektif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tulungagung tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun
2007
Materi POkok: mengatur mengenai Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan; kriteria; pelaksanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 07 Tahun 2010 ten tang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan informasi terkait identitas jalan
perlu ditetapkan namajalan yang ada di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan PasaI 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 38
Tahun 2004 tentang Jalan, Pemerintah Daerah berwenang untuk
melaksanakan penyelenggaraan jalan;
c. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Nama Jalan;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 13 Tahun 2014
tentang Rambu Lalu Lintas;
mengatur mengenai maksud dan tujuan pemberian nama jalan, klasifiaksi jalan, pemberian jalan, kewajiban dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2022
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2018-2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH
TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2018-2023, maka perlu menetapkan
Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 20182023
yang telah disusun dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
negara Republik Indonesia Nomor 4578).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2019 tentang rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 20182023 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2019 Nomor 18) diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2019
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
Menimbag: a. bahwa lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya
sehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan
yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagaimana
tertuang dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; b.
bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala
bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin
meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan yang
berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan
lingkungan hidup dan kesehatan manusia sehingga perlu
pengelolaan dan pengendalian yang baik; c.
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum
dalam pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya
dan beracun perlu pengaturan pengelolaan dan pengendalian
yang diatur dengan Peraturan Daerah; d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan pengendalian
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Mengingat: 1. UUD 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; 8. Peraturan pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; 10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun
2011;
Materi pokok: mengatur mengenai Pengelolaan dan pengendalian
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk mencegah dan menanggulangi pencemara dan atau kerusakan lingkungan hidup akibat limbah.
memuat antara lain: ketentuan umum; jenis limbah B3; kewenangan pemerintah daerah; pengelolaan dan pengendalian; penanggulangan dan pemulihan; tanggap darurat; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; kerjasama; pembiayaan; sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1
(satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan'
jumlah 27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ay at (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan ketentuan
Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 33. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020; 34. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor Nomor 9
Tahun 2020; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
5 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berupa laporan keuangan
memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarip Layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Iskak Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat