Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
menyampaikan rancangan Perda
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tentang
kepada
DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah ten tang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintab Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telab diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tabun 2010;
4. Peraturan Pemerintab Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tabun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2016;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pendapatan Rp 2.570.279.524.127,71
Belanja dan Transfer Rp 2.606.293.854.903,45
Defisit Rp. 39.693.726.580,18
Pembiayaan Netto Rp. 245.111.173.186,82
Silpa Rp. 209.096.842.411,08
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa guna mengakomodir jabatan pimpinann tinggi pratama yang lowong dan guna menjamin akuntabilitas pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui pengisian secara terbuka, maka perlu dilakukan seleksi dengan tata cara yang jelas; bahwa untuk memberikan kejelasan mengenai tata cara seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya penyesuaian dan pengaturan kembali Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural di Pemerintah Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulugagung Nomor 20 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ketentuan yang diubah adalah ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 4 mengenai persyaratan administrasi beserta dokumen-dokumen persyaratan yang digunakan untuk mendukung seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Tulungagung; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7
Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri B);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1
Seri D) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor
7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung
Tahun 2021 Nomr 1 Seri D).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, BUMD,
Pemerintahan Desa, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik,
Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Perseorangan
telah disusun Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kelembagaan
pengelola kearsipan serta dalam rangka penyempurnaan
regulasi di bidang penyelenggaraan kearsipan, maka perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengadakan perubahan
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 7
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; 12. Peraturan pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 16. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun
2004; 1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun
2011; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2008; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun
2012
Materi pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Kearsipan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2012 Nomor 13 Seri E), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 19, dan angka
30 diubah; penambahan asas dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 7
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 14 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa hakekat pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan merupakan kew4iiban Pemerintah Daerah
Tulungagung dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa;
b. bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan
harus mampu menjamin akses seluruh masyarakat
untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran secara
adil dan merata;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum terhadap
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan perlu
ditetapkan dalam peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
peraturan ini mengatur mengenai perubahan kedua perda no 3 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. perubahan meliputi antara lain: Ketentuan Pasal 1 angka 4 (empat) diubah, dan angka 12,
angka 16, angka 28, ang]<a 29, angka 30 dan angka 31
dihapus, serta diantara angka 46 dan angka 47 disisipkan I
angka yakni 46A, dan diantara ang)<a 49 dan angka 50
disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 49A; Ketentuan Pasal 5 huruf c dihapus; Ketentuan Pasal 9 ayat (4) huruf b dan ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 12 ayat (l) huruf c dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
mengubah perda no 3 tahun 2010
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 maka perlu
diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan tarif air minum perusahaan daerah air minum ”Tirta Cahya Agung” kabupeten tulungagung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi pembiayaan pengelolaan
Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Cahya Agung" Kabupaten
Tulungagung, serta untuk melaksanakan amanat Pasal 15 ayat
(6) Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2015
tentang Pelayanan Air Minum pada Perusahaan Daerah Air
Minum "Tirta Cahya Agung" Kabupaten Tulungagung, maka
perlu menetapkan kembali tarif air minum PDAM dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai penetapan tarif PDAM. meliputi: ketetuan umum; dasar kebijakan penetapan tarif; kelompok pelanggan; pembagian wilayah pelanggan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA KE LUAR NEGERI
ABSTRAK:
bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri merupakan program alternatif yang strategis guna mengatasi masalah pengangguran di Kabupaten Tulungagung yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dengan memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara cepat, mudah, murah, dan aman, perlu suatu kebijakan hukum yang tepat dan pasti sehingga Pekerja Migran Indonesia mendapatkan pelindungan secara optimal pada tahap sebelum bekerja dan setelah bekerja;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006
11. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-07/MEN/IV/2005
13. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-17/MEN/VI/2007
14. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/IV/2008
15. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.08/MEN/V/2008
16. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/V/2009
17. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.23/MEN/IX/2009
18. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 22 Tahun 2014
19. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2014
20. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
22. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pelayanan penempatan dan perlindungan; pendidikan dan pelatihan kerja; pembekalan akhir pemberangkatan; kewenangan pemerintah desa; penyelesaian sengketa, pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Perda 17 Tahun 2013
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat