Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 88 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pergeseran program dan kegiatan serta
anggaran Perangkat Daerah dari Dinas Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke
Perangkat Daerah Dinas Sosial maka perlu diadakan
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 88 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 88 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 89)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 34 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2020 Nomor 34) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 88 Tahun 2019
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan adanya perubahan ketentuan penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada aplikasi dan
atau laman situs KPK, maka perlu merubah kembali Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tulungagung, dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; 7 . Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun
2016; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 ; 9 . Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 Tahun 2019; 10. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 77 Tahun 2019; 11. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tulungagung, dengan Peraturan Bupati; perubahan terkait pasal 2 bahwa Pejabat Wajib LHKPN di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Tulungagung yang wajib menyampaikan LHKPN terdiri atas:
a. Bupati;
b. Wakil Bupati;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
d . Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah dan Camat;
e. Auditor, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah
(P2UPD);
f. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dengan nominal diatas 1
milyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
mengubah Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tulungagung, dengan Peraturan Bupati;
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang memuat visi, misi,
tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus
dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh
pimpinan tertinggi organisasi;
b. bahwa agar APIP memiliki landasan yuridis yang kuat terkait
kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang
menjadi tugasnya, diperlukan Piagam Pengawasan Intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Piagam Pengawasan Intern.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi, Dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan,
Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan Fungsional;
5. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten
Tulungagung
6. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Inspektorat Kabupaten Tulungagung.
Peraturan Bupati ini merupakan dokumen yang ditetapkan sebagai pedoman dalam upaya melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 43 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tulungagung No. 48 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Tulungagung perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Tulungagung. meliputi: Ketentuan umum; Kedudukan dan susunan organisasi; Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam struktur; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, peraturan
Bupati Tlrlungagung Nomor 50 Tahun 2014 tentang T\rgas,
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
T\rlungagung dan Staf Ahli Bupati dicabut dan dinvata&an
tidak berlaku.
jumlah 41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana
dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
di Kelurahan dilakukan secara tertib dan tepat
sasaran, perlu adanya pengaturan mengenai pedoman
pelaksanaannya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Pembangunan sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman
Swakelola (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 761); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP KEGIATAN, PELAKSANAAN, SASARAN DAN ANGGARAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Air Minum “Tirta Cahya Agung” Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) "Tirta Cahya
Agung" Kabupaten Tulungagung sebagai Perusahaan Daerah
yang menyelenggarakan sistem penyediaan air minum di
wilayah Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa untuk terwujudnya penyelenggaraan pelayanan air
minum yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Tulungagung sehingga memenuhi aspek kepastian
hukum, keterbukaan, partisipatif, akuntabililitas, kepentingan
umum, profesionalisme, kesamaan hak, keseimbangan hak
dan kewajiban serta lebih berdaya guna dan berhasil guna,
maka perlu diatur ketentuan yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pelayanan air minum;
c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Tulungagung
tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Norn.or 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
peraturan ini mengatur mengenai Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Tulungagung; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; penyelenggaraan pelayanan iar minum oleh PDAM; tarif air minum; penyesuaian dan peninjauan tarif; rekening air minum dan biaya non air; hak dan kewajiban pelanggan; pengendalian; peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran LErubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4059); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Lembaran Negara Republik Inonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2007 Nomor 03 Seri E); 31. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2008 Nomor 01 Seri E); 32. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2010 Nomor 01 Seri B) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 05 Seri C); 33. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 01 Seri C); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 Nomor 03 Seri C);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri D); 36. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kemetrologian dan Retribusi Tera/Tera Ulang di Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 1 Seri C); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 11 Seri E); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 20182023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri C); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 1 Seri A); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 2 Seri A);
Peraturan ini mengatur tentang rician Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 2.681.564.625.274,77 bertambah sejumlah Rp.291.374.607.132,77 sehingga menjadi Rp. 2.972.939.232.407,54
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan anggaran untuk Alokasi Dana Desa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu merubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI TULUNGAGUNG,
2
6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1367); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2006 Nomor 05 Seri D); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2006 Nomor 09 Seri D); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 2 Seri E); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 15 Seri E); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 9 Seri A); 12. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 35 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 35); 13. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 36 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 36); 14. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Desa (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 44); 15. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2019 Nomor 43);
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Perbup Nomor 44 Tahun 2018 pada Pasal 13A dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia
ABSTRAK:
-bahwa dalarn rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Tulungagung, maka untuk mengantisipasi dan menanggulangi permasalahan TKI asal Kabupaten Tulungagung non prosedural yang akan bekerja ke luar negeri serta untuk memberikan pelayanan yang mudah, arnan, murah dan cepat dalam penempatan dan perlindungan TKI, perlu mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah;
-Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia yang merupakan organisasi non struktural untuk menangani kegiatan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI baik pada tahap pra penempatan maupun purna penempatan. Organisasi LTSA-P2TKI terdiri dari unsur Perangkat Daerah yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Instansi yang mempunyai fungsi penempatan dan perlindungan TKI, Keimigrasian, Kepolisian, Perangkat Daerah yang membidangi urusan kesehatan, Perangkat Daerah yang membidangi urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Instansi/Lembaga penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, dan Perangkat Daerah, Instansi/Lembaga terkait lainnya. Dalam melaksanakan tugasnya, LTSA-P2TKI memiliki fungsi melaksanakan pelayanan terpadu, evaluasi monitorng, dan pembinaan terhadap PPTKIS di daerah serta pelaporan pelaksanaan pelayanan terpadu kepada Gubernur dan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat