Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 44 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang perubahan Perbup Nomor 44 Tahun 2018 pada Pasal 13A dan Lampiran II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 44 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
04 September 2019
Tanggal Pengundangan
04 September 2019
Tanggal Berlaku
04 September 2019
Sumber
BD 44/2019
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan