Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN IZIN BELAJAR, IZIN BELAJAR PENUGASAN
KHUSUS, KETERANGAN BELAJAR, SURAT KETERANGAN MEMILIKI
IJAZAH DAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 211 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Belajar, Izin Belajar Penugasan Khusus, Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Izin Belajar, Izin Belajar Penugasan Khusus, Keterangan Belajar, Surat Keterangan Memiliki Ijazah dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; persyaratan masing-masing jenis izin; ketentuan lain lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penugasan Guru sebagai Kepala Taman Kanak-Kanak dan Kepala Sekolah, Pengangkatan Pengawasan Taman Kanak-Kanak, Pengawas Sekolah dan Penilik Pendidikan Nonformal dan Informal di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Sampang Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan, perlu mengatur persyaratan calon, sistem seleksi, proses pengusulan, masa tugas, dan mekanisme pengangkatan calon kepala taman kanak-kanak, kepala sekolah, pengawas taman kanak-kanak, pengawas sekolah dan penilik pendidikan nonformal dan informal dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penugasan Guru Sebagai Kepala Taman Kanak-Kanak, Kepala Sekolah, Pengawas Taman Kanak-Kanak, Pengawas Sekolah, dan Penilik Pendidikan Nonformal dan Informal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 28 tahun 2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan;
16. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2010 tentang Petunujuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan;
Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini untuk mengatur pelaksanaan penugasan guru sebagai kepala taman kanak-kanak, kepala sekolah, pengawas taman kanak-kanak, pengawas sekolah, dan penilik pendidikan nonformal dan informal di Daerah.
Tujuan petunjuk teknis ini sebagai pedoman pelaksanaan penugasan guru sebagai kepala taman kanak-kanak, kepala sekolah, pengawas taman kanak-kanak, pengawas sekolah, dan penilik pendidikan nonformal dan informal di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RSUD DR. MOHAMMAD ZYN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
BAHWA RSUD DR. MOHAMMAD ZYN MEMILIKI KOMITMEN MELAKSANAKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERKUALITAS PADA MASYARAKAT DENGAN MEMENUHI LAYANAN DAN FASILITAS KESEHATAN YANG MEMADAI;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN DAN HADIAH ATAS PELUNASAN PAJAK
BUMI DAN BANGUNAN (PBB) SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA
PARA CAMAT DAN KEPALA DESA/LURAH DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 17 Tahun 2023
RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN SAMPANG TAHUN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban
menyusun kebijakan, program, dan kegiatan
pembangunan berperspektif gender yang dituangkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah , Rencana Strategis Perangkat Daerah, dan
Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan
mengintegrasikan gender sebagai satu kesatuan
dimensi integral dari perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas
kebijakan, program dan kegiatan Pembangunan
Daerah, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah
Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sampang
Tahun 2022-2026; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud Pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Pengarusutamaan Gender Kabupaten Sampang
Tahun 2022-2026.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2020 Nomor 3); 2. Peraturan Bupati Sampang No. 26 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender dalam Pembangunan Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020
Nomor 26); 3. Peraturan Bupati Nomor 129 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2022 Nomor 129).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Teknologi Tepat Guna Pedesaan Kabupaten Sampang TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Pedesaan di Kabupaten Sampang, maka dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Pedesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533);
9. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan Tehnologi Tepat Guna;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengolahan Tehnologi Tepat Guna;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 9);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 Nomor 57);
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud merupakan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Pedesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016, disamping ketentuan peraturan perundang – undangan yang telah ditetapkan.
Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud disusun dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN;
II. MAKSUD DAN TUJUAN;
III. SASARAN KEGIATAN IV. DASAR HUKUM;
V. PELAKSANAAN KEGIATAN : A. WAKTU DAN BIAYA B. PENGELOLAAN KEGIATAN;
VI. TAHAPAN PELAKSANAAN;
VII. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan angka 222, Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu penggantian sebagian materi tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
2. untuk menyelenggarakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh organisasi
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
4. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi SecaraTerbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratamadilakukan secara terbuka dan Kompetitif di kalanganPNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan,rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama , dilakukan secara terbuka dan kompetitif paling kurang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang dan/atau antar kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 12 TAHUN 2008
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG
NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN RETRIBUSI DI LINGKUNGAN
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan perekonomian di Kabupaten Sampang serta Pengoptimalan Pedoman Pelaksanaan Retribusi Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5) Sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9), Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7) Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11) dan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7) Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada sektor retribsusi daerah melalui pengoptimalan retribusi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sampang Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 84 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Retribusi Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup retribusi; jenis retribusi; (a. Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum;
b. Retribusi Tempat Khusus Parkir;
c. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
d. Retribusi Izin Trayek;
- 14 -
Sekda Ass. PKR
Kabag
Hukum
Ka.
Dishub
Ka. DPMPTSP
dan Naker
Kasubag
PUU-an
e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
f. Retribusi Terminal;
g. Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.) pengawasan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sampang harus memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mengedepankan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup;
b. bahwa setiap kegiatan berkewajiban untuk meminimalkan dampak negatif lingkungan hidup sehingga berjalan efektif, efisien dan terkoordinasi perlu dilengkapi dengan dokumen lingkungan;
c. bahwa sehubungan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup perlu dibentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) di Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
7. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Materi Pokok memuat tentang Ketentuan Umum; Pengeloaan Lingkungan Hidup; Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat