Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 17 Tahun 2016

Petunjuk Teknis Kegiatan Teknologi Tepat Guna Pedesaan Kabupaten Sampang TA 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud merupakan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Pedesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016, disamping ketentuan peraturan perundang – undangan yang telah ditetapkan. Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud disusun dengan sistematika sebagai berikut : I. PENDAHULUAN; II. MAKSUD DAN TUJUAN; III. SASARAN KEGIATAN IV. DASAR HUKUM; V. PELAKSANAAN KEGIATAN : A. WAKTU DAN BIAYA B. PENGELOLAAN KEGIATAN; VI. TAHAPAN PELAKSANAAN; VII. PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Teknologi Tepat Guna Pedesaan Kabupaten Sampang TA 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
18 April 2016
Tanggal Pengundangan
18 April 2016
Tanggal Berlaku
18 April 2016
Sumber
BD No. 17
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan