Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Pasal 91 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, tata cara pengelolaan keuangan desa diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sampang tentang Pengelolaan Keuangan Desa ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Sampang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sampang;
Pengelolaan Keuangan Desa berasaskan: a. transparansi; b. akuntabel; dan c. partisipatif.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. perencanaan; b. pelaksanaan;c. penatausahaan; d. Pelaporan; dan e. pertanggungjawaban.
Perbup ini juga mengatur kekuasaan Pengelolaan keuangan desa; keuangan desa; Pengelolaan APBDesa; Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Pendampingan Desa; Pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
139 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH
PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2011 KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Gerakan Bersama Menuju Sampang Harmonis dan Bermartabat Kabupaten Sampang TA 2017
ABSTRAK:
Untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
kegiatan Gerakan Bersama Menuju Sampang Harmonis dan
Bermartabat (Gema Sahabat) di Kabupaten Sampang, perlu
ditetapkan Petunjuk Teknis Gerakan Bersama Menuju
Sampang Harmonis dan Bermartabatt Kabupaten Sampang
Tahun Anggaran 2017 dengan Peraturan Bupati Sampang
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
10. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2001 tentang
Penerapan dan Pengembangan Tehnologi Tepat Guna
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengolahan
Tehnologi Tepat Guna
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016
Tentang Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju
Mandiri dan Sejahtera Jawa Timur Tahun 2016
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2016
Tentang Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju
Mandiri dan Sejahtera Jawa Timur Tahun 2016 (PK2
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017
19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 34A Tahun 2011
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial Pemerintah Kabupaten Sampang
20. Peraturan Bupati Sampang Nomor 72 Tahun 2016
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten
Sampang
21. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Sampang
22. Peraturan Bupati Sampang Nomor 93 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017
Dengan peraturan Bupati ini ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan
Gema Sahabat Pedesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Kemitraan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah antara BUMN/BUMD/Swasta melalui "Networking Bisnis"
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan usaha kecil dan menengah menjadi usaha yang mandiri, perlu dilakukan pola kemitraan;
b. bahwa Pengusaha kecil dan koperasi merupakan asset nasional yang dapat memberikan sumbangan terhadap perekonomian nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, untuk mempercepat terwujudnya kemitraan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Kemitraan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Antara BUMN/BUMD/Swasta melalui “Networking Bisnis”;
1.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3502);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 7);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 7);
antara lain memuat tentang Jaringan Usaha dan Kemitraan; Networking Bisnis dengan Pola Kemitraan; Iklim Usaha dan Pembinaan Kemitraan; Lembaga Pendukung; Koordinasi dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2015.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Pasal 266 ayat (21 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 201.4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2019 merupakan pedoman dalam rangka menyusun
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Aggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2019.
1. Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 No. 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4286); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 No 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4700); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 No. 202, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No. 4022); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2071 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah ; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2OLT
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor L2 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 11).
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud dalam pasal 2
merupakan :
a. Landasan dan Pedoman Operasional bagi Perangkat Daerah dalam menJrusun
Rencana Kerja (Renja) Tahun 2019.
b. Pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang dalam menyusun
Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten
Sampang Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Sampang Tahun 2021 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan dana Desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diperlukan pengaturan yang komprehensif dan mengikat;
b. bahwa untuk melaksankan Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubaha terakhir UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 84 Tahun 2015;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 46 Tahun 2016;
Permendagri No 47 Tahun 2016;
Permendagri No 110 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 119 Tahun 2019;
PMK No 222/PMK.07/2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Sampang No 1 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 5 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah trakhir kali dengan Perda No 9 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 6 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 10 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 7 Tahun 2011 Sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Perda No 11 Tahun 2020;
Perda Kab. Sampang No 2 Tahun 2015;
Perda Kab. Sampang No 12 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 77 Tahun 2016;
Perbup Sampang No 44 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Perbup Sampang No 9 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 25 Tahun 2018;
Perbup Sampang No 26 Tahun 2018;
Perbup Sampang No 28 Tahun 2018;
Perbup Sampang No 29 Tahun 2018;
Perbup Sampang No 89 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 7 Tahun 2019;
Perbup Sampang No 17 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 66 Tahun 2020;
Perbup Sampang No 8 Tahun 2021
Dana Desa, Alokasi Dana desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf h dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Sampang perlu diganti; dan c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang
Nomor 71 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 71) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 23 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan SPI pemerintah di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), mengenai ketentuan SPIP dilingkungan Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor : 23 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4609);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4890);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 24);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 26);
15. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009
Nomor 27);
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor : 23 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor 23);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 23 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Tahun 2010 Nomor : 23), diubah sebagai berikut :
Ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut; (1) Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.
(2) Penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP yang disusun sesuai dengan pedoman teknis penyelenggaraan SPIP yang ditetapkan oleh Kepala BPKP sebagai pembina penyelenggaraan SPIP.
(3) Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat